Bupati Paparkan Program Unggulan Subsidi Kredit PMI dan Rumah Singgah
NEWS INTERMEDIA.COM || Jembrana- Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, dan Kunjungan ini bertujuan menjajaki peluang kerja sama antar daerah sekaligus mempelajari dua program unggulan Pemkab Jembrana, yakni Program Kredit Bersubsidi dan Rumah Singgah Jembrana, di ruang kerjanya, Kamis (16/10).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam pertemuan tersebut, didampingi Wabup Jembrana Patriana Krisna , Bupati memaparkan bahwa program kredit bersubsidi merupakan upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan melindungi warga Jembrana yang akan bekerja atau magang ke luar negeri.
Program ini memungkinkan calon pekerja migran mendapatkan akses pembiayaan yang ringan dan tanpa beban biaya tinggi. “Program ini terbukti berdampak positif, baik dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran maupun dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati Kembang.
Selain itu, ia juga memperkenalkan Program Rumah Singgah Jembrana yang berlokasi di Denpasar. Program ini diperuntukkan bagi warga Jembrana yang sedang menjalani perawatan atau mendampingi anggota keluarga di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah), Denpasar.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah. Kami ingin memastikan warga Jembrana tetap mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman selama masa pengobatan,” tambahnya.
Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Ia menilai kedua program tersebut sebagai contoh nyata pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat berbagi pengalaman. Kedua pihak sepakat pentingnya membangun sinergi antardaerah untuk menghadirkan kebijakan yang inovatif, solutif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Inisiatif seperti ini sangat inspiratif dan layak diadopsi oleh daerah lain. Kami berharap bisa menerapkan hal serupa di Lampung Tengah,” ungkapnya. (HMJ/TRA).
Bupati Kembang Matangkan Aturan PBG dan Disinsentif Bangunan Fungsi Usaha
NEWS INTERMEDIA.COM || Jembrana- Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Gedung Kesenian Bungkarno pada Kamis 16/10/2025, dan dihadiri oleh Perbekel, Lurah, dan Polprades se-Jembrana.
Dalam sambutannya Bupati Kembang menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Salah satu instrumen penting dalam pengendalian penataan ruang adalah memberikan kesempatan untuk berusaha yang tertib, aman, nyaman dan teratur sesuai dengan peraturan daerah.
Salah satunya adalah Pemberian Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Disinsentif bagi Bangunan Gedung Fungsi Usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang tetapi sudah terlanjur dibangun sebelum penetapan Rencana Tata Ruang Nilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043 atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah masing-masing. “Dengan kebijakan ini, pembangunan yang berlangsung akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang,” ungkap Bupati Kembang.
Bupati Kembang menambahkan bahwa ini merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah ditengah kondisi efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pusat. “Peningkatan pendapatan pajak kita akan menyasar di sektor usaha bukan di sektor masyarakat kecil,” tegas Bupati Kembang.
Bupati kembang berharap Polprades yang tersebar di seluruh wilayah Jembrana makin aktif mengawasi status bangunan di daerahnya masing-masing untuk mencegah meningkatnya pelaku usaha yang nakal.
“Melalui kegiatan konsultasi publik ini, kita dapat menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari seluruh pihak agar kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. (hmj/tra).









