Wawali Juga Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –
Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan serangkaian Sidang Paripurna ke- 25 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, pada Senin, (28/7).
Ket foto : Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan penyampaian Pidato Pengantar Walikota tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 serta penandatanganan Pakta Integritas.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna serta jajaran Anggota DPRD Kota Denpasar lainnya, unsur Forkopimda dan sejumlah undangan.
Agenda sidang diawali Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir dari Fraksi, dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD dilanjutkan penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota atas Ranperda Kota Denpasar Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Penetapan Ranperda Kota Denpasar tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dimana, Ranperda tersebut merupakan bentuk respon dari progres pembangunan kota yang dilakukan saat ini. Hal ini merupakan upaya memberikan kepastian dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kota Denpasar.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kota Denpasar yang selama ini telah menjalin sinergi erat dengan Pemerintah Kota. Dimana, harapannya pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa juga turut membacakan Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dimana, secara substansi dokumen KUA Tahun Anggaran 2026 adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk tahun 2026 dan merupakan pedoman dan ketentuan umum dalam Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Lebih lanjut dijelaskan, pada Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp.2,95 Triliun Lebih. Sementara Belanja Daerah dipergunakan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar yang terdiri dari urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, dimana belanja daerah tersebut disinkronisasi dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Dimana, dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp3,53 Triliun lebih
“Mengingat dalam pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran dan catatan yang disampaikan, maka akan kami tindaklanjuti dan jadikan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Wawali Arya Wibawa. (esa-wah/Tra).
Gandeng KKN Unwar, Desa Sumerta Kelod Gelar Edukasi Menabung Sejak Dini
NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –
Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur bekerjasama dengan KKN Universitas Warmadewa (Unwar) menggelar Sosialisasi Edukasi Menabung Sejak Dini yang menyasar siswa Sekolah Dasar (SD) Saraswati III pada Senin (28/7).
Ket foto : Suasana Sosialisasi Edukasi Menabung Sejak Dini yang menyasar siswa Sekolah Dasar (SD) Saraswati III pada Senin (28/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar seluruh SD di wilayah Desa Sumerta Kelod ini untuk membentuk karakter siswa yang mandiri.
Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan kebiasaan menabung pada anak-anak sejak usia dini, serta membentuk karakter siswa yang mandiri dan bijak dalam mengelola keuangan. Dengan demikian, anak-anak dapat memiliki kebiasaan menabung yang baik dan dapat mencapai tujuan keuangan mereka di masa depan.
Dijelaskan Anom Suardan, edukasi menabung ini sangat penting bagi anak-anak untuk memahami pentingnya mengelola keuangan dengan baik. Terlebih saat ini siswa sudah mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga bekal yang diberikan orang tua dapat ditabungkan. “Dengan menabung, anak-anak dapat belajar untuk mengelola keuangan mereka dengan baik dan memiliki tujuan keuangan yang jelas,” ujarnya.

Salah seorang siswa, Ni Made Cahya Dewi, mengaku senang mendapatkan sosialisasi dan edukasi tentang menabung. Kegiatan edukasi menabung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi siswa/siswi dalam memahami pentingnya menabung dan mengelola keuangan dengan baik, serta membentuk karakter siswa yang kuat dan mandiri. “Saya sangat senang bisa belajar tentang menabung dan saya akan mulai menabung secara rutin,” katanya. (Humas/Tra).
Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja
NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, saat mengikuti tahapan wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Four Star By Trans Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Senin (28/7).
Ket. Foto : Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Putu Sandika saat mengikuti tahapan wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Four Star By Trans Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Denpasar, Senin (28/7).
Tahapan wawancara sebagai rangkaian tahapan seleksi penghargaan Paritrana Award yang diberikan kepada instansi dan badan usaha yang dinilai berkomitmen dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.
Dalam presentasinya di hadapan tim penilai, Sekda Alit Wiradana memaparkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa secara konsisten memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya menyasar pegawai non-ASN, tetapi juga menyentuh pilar-pilar adat di Kota Denpasar.
Adapun sektor-sektor adat yang telah diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Antara lain, Sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Petengen, Pakaseh, Petani, hingga Klian Adat.
Menurut Sekda Alit yang hadir didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Putu Sandika, cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pilar-pilar adat merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Denpasar hadir dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat adat.
“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Denpasar berharap para Klian Adat memiliki perlindungan risiko kerja sehingga dapat lebih bersemangat dalam ngayah menjaga adat, tradisi, dan budaya Bali,” ujarnya.
Sekda Alit Wiradana juga menambahkan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dalam menjalankan tugas-tugas adat dan sosial kemasyarakatan.
“Dalam menjalankan tugas, para tokoh adat kini tidak perlu khawatir karena telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini selaras dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung keberlangsungan pilar-pilar adat,” imbuhnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas capaian signifikan dalam membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025.
Apresiasi ini diberikan tidak hanya atas jumlah cakupan kepesertaan tenaga kerja, namun juga terhadap inisiatif regulatif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Melalui terbitnya Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota terkait pembentukan Tim Pembina Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Denpasar dinilai telah memiliki fondasi regulasi yang kuat dan terstruktur.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah strategis Pemkot Denpasar, khususnya dari sisi regulasi. Adanya Perwali dan Keputusan Walikota terkait Tim Pembina adalah bukti nyata adanya komitmen jangka panjang untuk membangun sistem perlindungan pekerja yang inklusif,” ungkap perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam sambutannya.
Langkah ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja, baik formal maupun informal, di Kota Denpasar. BPJS Ketenagakerjaan juga berharap kolaborasi ini terus diperkuat untuk mendorong universal coverage perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di masa mendatang. (Pur/TRA).






