Launching GBBS, Menteri LH Bangga Upaya Gubernur Koster
Menteri Sebut Bali jadi Contoh Daerah Lain di Indonesia
DENPASAR -NEWSINTERMEDIA.COM || Launching Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) yang ditandai dengan pemukulan kulkul ini dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan semua kepala daerah se-Bali, DPRD, instansi TNI, Polri, Bendesa, lurah, dan komunitas lingkungan hidup turut hadir sebagai bentuk dukungan menjalankan program prioritas ini yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster terlaksana dengan baik di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sukra Pon Julungwangi, Jumat (11/4) kemarin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang hadir langsung, menyampaikan rasa bangganya terhadap pemerintah Provinsi Bali yang menjadikan Bali sebagai satu satunya Provinsi di Indonesia yang berani dan siap untuk melakukan deklarasi Gerakan Bali Bersih Sampah. Dan mampu menjadi daerah percontohan provinsi yang bebas sampah ke depannya dibanding daerah lain di Indonesia. “Saya tahu bagaimana upaya pimpinan Forkopimda Bali melakukan aksi gerak cepat membersihkan sampah laut yang mengepung Bali pada bulan Desember lalu, yang menjadi sorotan dunia, dan karena Bali merupakan wajah dunia,”ungkapnya.
Dikatakan Menteri, dengan tindakan nyata dan aksi nyata ini, saya harapan ditengah hiruk pikuk permasalahan sampah, Bali dapat menjadi contoh konkrit yang bukan hanya melakukan deklarasi namun dapat secara nyata menunjuk deklar dan aksi, lantaran penyelesaian masalah sampah menjadi prioritas yang dilakukan saat ini, dan mampu menjadi komitmen semua pihak termasuk pelaku usaha, industri dan masyarakat umum untuk menjadikan Bali bersih samsampa.
Sementara itu, Gubernur Koster menjelaskan semuanya hidup di tanah Bali harus menjaga kebersihan Bali. “Kita semua ada di atas tanah Bali, wajib bagi kita semua untuk turut menjaga kebersihan Bali. Tidak saja menyiapkan tempat/ tong sampah sesuai jenisnya, tidak hanya menahan diri untuk membuang sampah sembarangan, namun juga ingat akan tanggung jawab menjaga alam Bali agar tetap hijau dan bersih dari polusi yang diakibatkan oleh sampah dan bau busuknya”, kata Koster.
Dalam paparannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Bali bebas sampah plastik sekali pakai, sudah dilakukan upaya dan program berupa pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 pada tahun 2018. Selain itu juga diterapkan pengelolaan sampah berbasis sumber yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. “Pergub ini menekankan kepada 636 desa, 80 kelurahan dan 1500 desa adat untuk mensosialisasikan kepada warganya agar aktif membangun desa dan wilayahnya dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, selain mereka juga harus bertanggung jawab pada sampah yang mereka buat,”paparnya.
Secara tegas, Gubernur Wayan Koster menyampaikan desa wajib membuat perarem, dilakukan pengangkutan sampah secara terpisah ke TPA, jika ada desa yang tidak bersedia/ tidak berhasil menjadikan desanya bebas sampah plastik (tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, akan dikenakan sanksi penundaan bantuan keuangan, penundaan pencairan insentif Kepala Desa dan Perangkat Desa, penundaan pencairan bantuan keuangan kepada Desa Adat dan tidak mendapat bantuan program yang bersifat khusus.
“Sanksi juga berlaku bagi setiap pelaku usaha yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan ditinjau kembali atau dicabut ijin usahanya, serta diumumkan ke hadapan publik melalui berbagai platform media sosial sebagai pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi,”ucapnya lagi.
Koster mengatakan meskipun pencapaiannya belum maksimal dan menyeluruh, namun sisa dari desa yang belum aktif diharapkan akan segera menjadikan gerakan Bali Bersih Sampah sebagai prioritas untuk mewujudkan Bali Bersih Sampah pada Januari 2026 mendatang, yang pelaksanaannya di mulai dari sekarang.
“Dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 ini, saya minta penanganan sampah sudah diselesaikan pada tempat asal mula sampah itu dibuat. Jangan sampai sampah yang kita miliki, malah mengotori rumah atau desa lain, karena seperti yang kita tahu, sampah dapat dipisahkan dan ditangani sesuai jenisnya, yakni organik, an-organik dan residu”, imbuh Gubernur Koster.
“Sampah organik (sisa makanan, daun, dll.) diolah secara alami menggunakan Teba Modern. Hasilnya berupa kompos berkualitas yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk pertanian atau penghijauan. Sementara sampah an organik atau daur ulang bisa kita bawa ke bank sampah yang kemudian dijual ke pihak daur ulang, menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban TPA.
Dan selanjutnya untuk sampah residu bisa di bawa ke TPS-R (Tempat Pengelolaan Sampah Residu) dengan Incinerator Ramah Lingkungan. Sampah residu adalah sampah yang tidak memiliki nilai dan tidak dapat di daur ulang yang akan diolah di TPS-R menggunakan incinerator dengan pembakaran dalam suhu 800 °C.-1000 °C. Proses pembakaran menghasilkan abu yang aman, lalu dimanfaatkan kembali sebagai bahan konstruksi seperti campuran paving block atau kerajinan seperti Asbak,” paparnya lagi.
Selain dua peraturan di atas yang mengikat untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang diciptakan, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan upaya perlindungan terhadap danau, mata air, sungai dan laut yang diatur ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020. Untuk mempercepat pencapaian Bali Bersih Sampah, Gubernur Bali memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, dengan pertimbangan kewajiban melestarikan ekosistem alam, manusia dan kebudayaan Bali, Bali merupakan destinasi utama pariwisata dunia dan pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan dengan optimal.
Launching Gerakan Bali Bersih Sampah secara langsung dipimpin oleh Gubernur Bali yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Pangdam IX/ Udayana, Kapolda Bali dan Danrem 143 Wira Satya. Selain itu, masing-masing kepala daerah akan memimpin gerakan Bali Bersih Sampah di wilayahnya. Sekitar 4000 peserta lintas sektor se Bali hadir dalam launching di Panggung Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Denpasar, Sukra Pon Julungwangi, Jumat (11/4). Seperti pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat, Kepala desa, Lurah dan komunitas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya. (tutt/tra).
Koster: Pembangunan Bali Terapkan Prinsip Trisakti Bung Karno
DENPASAR -NEWSINTERMEDIA.COM || Gubernur Bali Wayan Koster langsung bergerak cepat, tegas, keras, dan lurus menata Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Provinsi Bali 2025-2030. Semua pihak terkait tingkat provinsi dan kabupaten/kota dikumpulkan dalam rapat koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Program Pembangunan Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat, 11 April 2024.
Dalam rakor ini, semua pihak terkait yang tergabung tim terpadu dan percepatan program pembangunan Bali lima tahun kedepan hadir dan mendengar langsung arahan Gubernur Koster. Kemudian, semua pihak berkomitmen akan menjalankan semua program prioritas. Koster menegaskan tiga hal mendasar yang menjadi tujuan pembangunan Bali ke depan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Tiga hal fundamental dan komprehensif yang menjadi tujuan yakni mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat Bali. Kemudian, mewujudkan Bali padma bhuana dan menjalankan prinsip Tri Sakti Bung Karno (Presiden Pertama RI Ir Soekarno). “Tujuan pembangunan Bali ke depan harus mewujudkan Prinsip Trisakti Bung Karno. Karena kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan tatanan dengan nilai-nilai manawa madawa (Manusia dengan sifat-sifat kedewaan), mengatur sendiri tata, kehidupan masyarakat, sesuai dengan adat-istiadat dan kearifan lokal Bali,” kata Koster.
Masyarakat Bali menurut Koster, harus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Gubernur Bali dua periode ini menjelaskan, pembangunan Bali 5 Tahun kedepan diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dengan satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.
Ini merupakan pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi satu kesatuan wilayah. Pola pembangunan Bali ini merupakan arah dan strategi untuk memuliakan unteng Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali. Bersifat Ideologis, Kultural, Religius, dan Nasionalis.
Ia menjelaskan, tim terpadu dan percepatan PSPM akan menjalankan sejumlah bidang prioritas untuk menjaga dan meningkatkan kualitas Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Bidang tersebut yakni pertama berhubungan dengan Adat, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal.
Kedua Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. ketiga, Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali. Keempat, infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi. Kelima, lingkungan, Kehutanan, dan Energi. Keenam, Pulau Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.
Gubernur Koster juga menjabarkan tim terpadu dan percepatan pelaksanaan pembangunan Bali yang dihuni berbagai unsur terkait seperti pemerintah, kepolisian, TNI, komunitas masyarakat, akademisi dan media. Ia juga memaparkan tugas dan tanggung jawab yang sesegera mungkin dijalankan tim terpadu dan percepatan.
Turut hadir dalam rakor ini, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa, Wagub I Nyoman Giri Prasta, Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, SH, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda 9 Kabupaten/Kota, Rektor Perguruan Tinggi se-Bali, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali. (Mul/tra).
Ny. Putri Koster Ajak PGRI Bali Sosialisasikan Pengelolaan Sampah
DENPASAR -NEWSINTERMEDIA.COM || Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bali untuk ikut serta dalam upaya sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui lomba menulis. Ajakan ini disampaikannya saat membuka Workshop Penulisan Buku ‘Ideal’ yang digelar PGRI Provinsi Bali di Universitas Terbuka Denpasar, Jumat (11/4) kemarin.
Putri Koster menyoroti masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap isu pengelolaan sampah, meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak enam tahun terakhir. “Sejak enam tahun lalu, sudah ada Pergub tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, Keputusan Gubernur, Instruksi Gubernur, dan Surat Edaran Gubernur, tetapi masih jalan di tempat,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu menggugah kepedulian masyarakat. Sampah, ujarnya, masih belum dikelola dengan baik dan hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, seperti ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Melihat kondisi tersebut, TP PKK Provinsi Bali kini tengah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pemerintah menargetkan pada tahun 2026, Bali bersih dari sampah dan setiap desa diharapkan memiliki sistem pengelolaan sampah yang ditentukan sendiri. “Tantangan bagi guru, tolong tulis bagaimana Anda menanggapi dan menyikapi fenomena sampah di Bali. Agar bermanfaat bagi masyarakat, bagi murid-murid, sehingga nantinya sampahku adalah tanggung jawabku, desaku bersih tanpa mengotori desa lain,” imbuhnya.
Lomba penulisan tersebut terbuka bagi seluruh guru anggota PGRI Provinsi Bali. Sebanyak 100 tulisan terbaik akan dibukukan dan berkesempatan meraih hadiah dengan total hingga ratusan juta rupiah. Putri Koster juga menegaskan bahwa karya tulis dapat berupa kritik dan saran terhadap pemerintah. “Kritik itu penting, apalagi kritik yang konstruktif dan membangun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Koster juga dikukuhkan sebagai Ibunda PGRI Provinsi Bali periode 2024–2029. Ketua PGRI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Putri Koster menerima amanat tersebut. Ia berharap peran Bunda Putri dapat memberikan bimbingan, pendampingan, serta motivasi dalam mewujudkan PGRI sebagai organisasi profesi yang berkualitas dalam meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan di Bali. (Kar/tra).
Wagub Giri Ajak WALUBI Sinergi Jaga dan Bangun Bali
DENPASAR -NEWSINTERMEDIA.COM || Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara pelantikan pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Provinsi Bali serta Rapat Kerja Daerah Masa Bhakti 2024-2029. Wagub Giri Prasta menyebut pelantikan pengurus organisasi WALUBI Provinsi Bali sebagai momen yang sangat penting, tidak hanya bagi umat Buddha, tetapi juga bagi kita semua yang ingin mewujudkan masyarakat Bali yang lebih damai, sejahtera, dan harmonis, di Hongkong Garden Restaurant, Kamis (10/4) lalu.
Ditambahkannya, WALUBI terus berkembang dan menjadi organisasi yang tak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan sosial, budaya, dan lingkungan. WALUBI berperan sangat strategis untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama serta melestarikan nilai-nilai luhur ajaran Buddha yang sarat dengan kedamaian dan kebajikan. “Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama dan intern umat, bersama-sama kita bersinergi, kita membangun Bali dan jaga Bali. Kita bangun komunikasi lintas agama yang harmonis,” imbuhnya.
Kepada para pengurus WALUBI yang baru dilantik, mantan Bupati Badung ini berharap melalui program-program yang dijalankan, WALUBI dapat berkontribusi lebih besar dalam menjaga kedamaian, keharmonisan, serta pelestarian lingkungan dan budaya Bali.
Pelantikan Pengurus WALUBI Provinsi Bali turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Provinsi Bali, Ketut Sukra Negara, Ketua DPD WALUBI Bali, tokoh agama Buddha serta perwakilan PHDI Bali. Dalam kesempatan ini, Wagub Bali menyerahkan Punia pribadi sebesar Rp. 25 Juta yang diterima langsung oleh Ketua Panitia pelantikan pengurus WALUBI Provinsi Bali. (Ari/tra).
Ny. Putri Koster : Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama
DENPASAR -NEWSINTERMEDIA.COM || Ketua TP PKK Prov Bali sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Koster tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat akan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Salah satunya adalah pengelolaan sampah berbasis sumber, yang mulai dikelola di masing-masing rumah tangga. Sehingga setiap warga masyarakat Bali mempunyai rasa tanggung jawab sendiri akan sampah yang mereka hasilkan. Hal tersebut disampaikannya dalam dialog interaktif bertajuk Gerakan Bali Bersih Sampah Plastik di Radio Elkoga, Denpasar pada Kamis (10/4).
Ia mengatakan bahwa jangan sampai masyarakat berpikir bahwa pengelolaan sampah hanya urusan pemerintah, karena masyarakat sudah membayar iuran untuk mengangkut sampah. Padahal lebih dari itu, ia pun mengungkapkan bahwa masyarakat harus mempunyai kesadaran sendiri untuk mengelola sampah mereka masing-masing.
“Inilah pentingnya pengolahan sampah berbasis sumber, masing-masing individu dan rumah tangga sudah harus bisa mengelola sampah mereka, sampah organik bisa diolah dirumah masing-masing, sedangkan sampah non-organik dan residu bisa diangkut ke TPS3R,” ujarnya dalam acara yang menghadirkan Ketua KPID Bali Agus Astapa dan Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma sebagai narasumber.
Salah satu cara untuk memudahkan pengolahan sampah organik di masing-masing rumah tangga adalah dengan membuat teba modern. “Dengan membuat lubang yang cukup untuk memasukkan sampah organik masing-masing rumah tangga bisa membuat lingkungan lebih bersih dan tertata,” imbuhnya seraya mengatakan tak hanya sampah rumah tangga, bahkan bekas canang aturan di Pura pun bisa dibawa pulang kembali serta dibuang di teba modern. Di sisi lain, desa adat dan bendesa memiliki peran penting dalam memastikan seluruh sistem pengelolaan ini berjalan dengan baik melalui regulasi dan dukungan fasilitas yang memadai.
Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma menekankan perlunya aturan desa yang tegas dalam pengelolaan sampah. Menurutnya setiap desa memiliki karakteristik tersendiri, baik wilayahnya maupun penduduknya. Sehingga peranan Kepala Desa dalam menegakkan regulasi pengolahan sampah sekaligus melakukan pendekatan kepada warga terkait pengolahan sampah begitu penting.
Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa, turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan bebas sampah. “Sudah seharusnya kita menjadi contoh bagi orang lain, terutama tetangga terdekat kita,” tutupnya. (Mul/tra).









