Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali Sidak LPG 3 Kg
BANGLI –NEWSINTERMEIDIA.COM || Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kabupaten Bangli pada Senin (14/4). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan dan pendistribusian gas LPG 3 kg, khususnya menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Inspeksi mendadak ini menyasar empat pangkalan LPG 3 kg, yaitu Pangkalan I Wayan Sudira di Banjar Sulahan, Bangli; Pangkalan I Ketut Sarika di Desa Sulahan; Pangkalan I Wayan Sujana di Desa Susut; dan Pangkalan I Gede Santikayasa di Banjar Susut Kelod.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan di empat titik pangkalan, tim satgas menemukan dua pangkalan yang dalam menjalankan kegiatan distribusi LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain jumlah realisasi kuota dan penjualan LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam aplikasi Simelon dan MAP, serta masih adanya praktik kanvasing oleh pihak pangkalan. “Terhadap temuan ini, kami, tim satgas, telah melakukan pembinaan dan meminta pihak pangkalan untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai,” imbuhnya.
Tindakan tegas juga dilakukan oleh pihak Pertamina dan Hiswana Migas. Sales Branch Manager V Bali Pertamina, Zico Aidillah Syahtian mengatakan selain pembinaan, sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberikan kepada pihak pangkalan apabila dalam pelaksanaan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan. (Ari/tra).
Wagub Giri Prasta Apresiasi Sinergi KPID Provinsi Bali
DENPASAR–NEWSINTERMEIDIA.COM || Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali atas dukungannya dalam upaya penanganan permasalahan sampah di Bali melalui pemberian penghargaan kepada tokoh inspiratif dalam pengelolaan sampah, serta penyelenggaraan lomba video iklan layanan masyarakat bertema “Kurangi Sampah Plastik” yang diikuti oleh siswa SMA/SMK dan mahasiswa dari berbagai universitas di Bali.
“Kami yakin dan percaya, dengan melibatkan akademisi serta generasi muda, kita akan mampu mengurangi permasalahan sampah di Bali,” jelas Giri Prasta saat menghadiri peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) ke-92 di Art Centre Denpasar, Selasa (15/4).
Ia menyampaikan bahwa masyarakat harus sadar akan kewajiban mengelola sampahnya masing-masing. Sampah tidak boleh dianggap sebagai masalah, tetapi harus dilihat sebagai sumber rupiah dan berkah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah, yakni memisahkan antara sampah organik dan anorganik, serta memilah mana yang dapat didaur ulang dan mana yang tidak.
Sementara itu, Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar Gerakan Bali Bersih di seluruh kabupaten/kota se-Bali. “Saya berprinsip bahwa semua masalah tidak bisa kita selesaikan sendiri, tetapi saya yakin setiap masalah pasti ada solusinya. Yuk, bersama-sama kita menjadi pahlawan sampah demi kebersihan Bali yang kita cintai,” ujarnya.
Dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional ke-92, KPID memberikan penghargaan kepada I Wayan Balik sebagai tokoh inspiratif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Selain itu, KPID Provinsi Bali juga mengumumkan para pemenang lomba video iklan layanan masyarakat “Kurangi Sampah Plastik” yang diikuti oleh siswa SMA/SMK dan mahasiswa dari berbagai universitas di Bali. “Ini merupakan bentuk sinergi kami dengan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam mendukung program-program prioritas, salah satunya adalah penanganan persoalan sampah,” ujar Ketua KPID Bali, Agus Astapa.
Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-92 mengusung tema “Siaran yang Berkualitas Wujudkan Indonesia Emas”. Menurut Agus Astapa, Hari Penyiaran Nasional merupakan momentum bagi lembaga penyiaran untuk terus berinovasi, terutama dalam meningkatkan kualitas siaran televisi dan radio, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kompetensi lembaga penyiaran di Bali. (Kar/tra).
Tim Pengawas Disperindag Bali Tindak Tegas 4 Pangkalan LPG 3 Kg
GIANYAR –NEWSINTERMEDIA.COM || Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan dan pendistribusian gas LPG 3 kg, khususnya menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, di Gianyar Selasa (15/4) kemarin.
Inspeksi mendadak ini menyasar lima (5) pangkalan LPG 3 kg, yaitu pangkalan LPG 3 kg di Jalan Raya Bone Blahbatuh milik I Ketut Jiwi, pangkalan LPG 3 kg Jalan Raya Blega Blahbatuh milik I Wayan Tantrayasa, pangkalan LPG 3 kg di Br. Tegalingah milik Ni Wayan Cuk Juarini, pangkalan LPG 3 kg di Br. Mas Bedulu Blahbatuh milik Pande Putu Sudiarta dan pangkalan LPG 3 kg di Br. mas Buahbatuh milik Pande Putu Edi Suartana. Dari lima (5) pangkalan ini, ditemukan empat (4) pangkalan yang tidak sesuai SOP. Pelanggaran ini berupa tidak adanya palang pangkalan yang dipasang ditempat yg mudah dilihat oleh masyarakat, sehingga masyarakat sekitar tidak mengetahui keberadaan pangkalan tersebut.
Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa dari hasil pengawasan di temukan pelanggaran berupa pemasangan palang yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan (diletakkan di bagian dalam pagar pangkalan), dari lima titik pangkalan yang di sidak, terdapat empat pangkalan yang masih melakukan canvassing (distribusi secara mandiri ke konsumen atau agen). Inspeksi mendadak ini dilakukan sesuai laporan yang diterima dari masyarakat, dan setelah di cek kebenarannya antara laporan dan kenyataannya tidak berbeda (benar). “Terhadap temuan ini, kami, tim satgas, telah melakukan pembinaan dan meminta pihak pangkalan untuk menandatangani surat pernyataan bermeterai,” ungkapnya.
Tindakan tegas juga dilakukan oleh pihak Pertamina dan Hiswana Migas. Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aidillah Syahtian mengatakan selain pembinaan, sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan diberikan kepada pihak pangkalan apabila dalam pelaksanaan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan. “Kami memberikan sanksi tegas kepada empat (4) pangkalan tersebut berupa pemotongan kuota 50% sampai batas yg belum ditentukan, dan juga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)”, tegas Zico Aidillah. (Tutt/tra).
Dewan Setujui PWA, Gubernur Koster Segera Tindaklanjuti
DENPASAR–NEWSINTERMEIDIA.COM || Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali karena telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam acara Rapat Paripurna ke 15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Selasa (15/4).
Selanjutnya, Gubernur Koster juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, semua rekomendasi tersebut akan dipelajari dan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan kebijakan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang.
“Saya berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran melalui tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum Dewan yang terhormat atas substansi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Fraksi PDIP Gede Kusuma Putra menyampaikan laporan akhir Dewan terkait Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Disampaikan bahwa, pungutan bagi wisatawan asing merupakan sumber pendanaan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali mendorong peran aktif Wisatawan Asing berpartisipasi ikut menjaga Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali secara berkelanjutan.
Pengaturan Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali didasarkan pada asas keadilan,kewajaran, transparansi, akuntabel, kemanfaatan, partisipasi, kebersamaan, dan keberlanjutan. Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali ini sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan Pungutan bagi Wisatawan Asing.
Di samping itu, peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan adanya pedoman yang pasti dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil Pungutan Wisatawan Asing. Untuk itu, setelah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, maka DPRD Provinsi Bali sepakat untuk menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dan dapat ditindaklanjuti dengan proses berikutnya.
Selanjutnya, Gede Kusuma Putra menyampaikan beberapa Rekomendasi Dewan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, diantaranya Dewan Mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil hasil atau produk produk sektor primer (pertanian dalam arti luas);
Pemerintah Provinsi Bali perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terhadap semua stakeholder (Telkom, PLN dan yang lain) sekaligus penataan terhadap pemasangan jaringan kabel yang semrawut yang menyebabkan terganggunya pemandangan indah di berbagai sudut kota yang ada (Pemasangan jaringan
kabel harus diupayakan untuk memungkinkan pohon pohon yang tumbuh dibawahnya; Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan penanganan Duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusifitas kenyamanan dan ketentraman Bali. Langkah langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas; serta beberapa poin rekomendasi lainnya. (Eka/tra).
Gubernur Koster Komit Bersatu Ciptakan Fondasi Bali Kuat
DENPASAR–NEWSINTERMEIDIA.COM ||Gubernur Bali, Wayan Koster membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/4).
Gubernur Koster menyampaikan pembangunan Bali dalam lima tahun ke depan akan dijalankan dengan konsep satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. Meskipun ada kewenangan dari kabupaten/kota untuk mengelola daerahnya masing masing, namun tidak boleh mengabaikan kepentingan bersama. Gubernur Koster menegaskan, untuk mewujudkan visi besar itu mesti ditopang dengan strategi pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah sehingga kita harus bersatu dan bersama-sama mewujudkannya.
Koster menambahkan sejumlah program prioritas akan menjadi hal fundamental yang akan di akselerasi dalam pencapaiannya, tidak hanya untuk pembangunan Bali dalam 5 tahun kedepan tetapi juga menjadi landasan bagi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. ”Hal fundamental telah dirancang sehingga agenda pembangunan menjadi terarah, kita akselerasi pelaksanaan semua program, kita harus bekerja lebih cepat dan lebih keras lagi sehingga pondasi kita menjadi kuat,” imbuhnya.
Ia menyampaikan sejumlah program prioritas yang telah dicanangkan seperti penggunaan energi bersih terbarukan, swasembada dan diversifikasi pangan, pengendalian alih fungsi lahan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur strategis penunjang pariwisata, seperti underpass untuk memecah kemacetan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta pembangunan subway.
Orang nomor satu di Bali ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia Bali melalui program satu keluarga satu sarjana yang diprioritaskan bagi keluarga miskin yang belum memiliki sarjana di tengah keluarganya. Tidak hanya itu, Gubernur juga ingin mengupayakan sekolah gratis sampai ke tingkat SMA/SMK. Dengan demikian, akan tumbuh SDM Bali yang unggul, profesional dan mampu berkompetensi. ”Untuk itu kita harus gerak cepat, akhir 2029 semua pondasi sudah terbentuk sehingga pergerakan kita kedepannya akan lebih terarah dan tertata,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Irjen. Pol. Purn. Sang Made Mahendra Jaya yang hadir secara daring, dalam arahannya menyampaikan beberapa penekanan dalam pelaksanaan Musrenbang diantaranya mendorong inovasi dan akselerasi program unggulan daerah serta fokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasarkan pemerataan perangkat daerah atau alokasi anggaran sebelumnya. Irjen Kemendagri juga menekankan sebagai daerah pariwisata, Bali selain masalah kemacetan juga harus menyelesaikan persoalan kebersihan, tidak hanya tentang sampah tetapi lebih luas lagi terkait dengan keasrian dan keindahan lingkungan.
Hal senada juga direkomendasikan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris dimana terdapat beberapa isu strategis terkait Bali yang perlu mendapat perhatian seperti Pembangunan manusia dan ekonomi wilayah non metropolitan, tingginya pencemaran air dan konversi lahan serta menurunnya kualitas ekosistem pesisir serta masih kurangnya pengembangan sektor pertanian dan ekonomi kreatif dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Pembukaan Musrenbang pada hari ini juga turut dihadiri oleh Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Bupati/walikota se Bali, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, Tim Percepatan Pembangunan serta instansi vertikal, BUMD/BUMN dan lembaga / asosiasi kemasyarakatan. (Dwi, Ari/tra).









