Gubernur Koster Serahkan Santunan Bagi Keluarga Korban Banjir
NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat banjir bandang yang melanda Bali pada 10 September lalu. Santunan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, di Kantor BPBD Bali, Senin (15/9).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Sebanyak 12 ahli waris menerima santunan tersebut. Dalam kesempatan itu, Dewa Indra menyampaikan belasungkawa mendalam dari Gubernur Bali. “Gubernur Bali menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga korban. Beliau sejak beberapa hari terakhir turut memimpin pencarian korban di sekitar Pasar Kumbasari dan Pasar Badung, serta ikut dalam upaya pemindahan kendaraan di basement Pasar Badung. Baru hari ini beliau dapat menyerahkan santunan,” ujar Dewa Indra.
Ia menegaskan, santunan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan nyawa yang telah hilang, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan untuk meringankan beban keluarga dalam melaksanakan upacara adat bagi korban.
Menurutnya, bantuan kepada korban bencana tidak hanya datang dari pemerintah provinsi, tetapi juga bisa dari Kementerian Sosial, pemerintah kabupaten/kota, maupun masyarakat luas. “Ini bentuk empati dan solidaritas yang harus terus kita tumbuhkan,” kata Dewa Indra.
Hingga saat ini, lima korban banjir masih belum ditemukan. Tim BPBD Bali bersama BPBD Jawa Timur dan Jawa Barat masih melakukan pencarian hingga masa tanggap darurat berakhir pada Rabu (17/9). Jika korban belum ditemukan dan keluarga meminta pencarian dilanjutkan, pemerintah memastikan akan terus membantu hingga korban ditemukan.
“Peristiwa ini mengingatkan kita semua untuk lebih waspada. Jika terjadi hujan deras atau cuaca ekstrem, segera cari tempat yang aman dan lindungi keluarga,” pungkas Dewa Indra. ( /Tra).
Penyampaian Pandangan DPRD Bali Terkait Raperda Strategis KIP dan ASKP
NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menghadiri penyampaian pandangan DPRD Bali atas pandangan Gubernur Bali terhadap dua Raperda inisiatif Dewan, yakni Raperda Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Raperda Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi (ASKP), dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (15/9).
Tanggapan terkait Raperda KIP dibacakan oleh Ni Made Sumiati, S.H., yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai hak konstitusional masyarakat. Raperda ini diharapkan mampu menjamin akses informasi yang cepat, tepat, mudah, valid, serta inklusif bagi penyandang disabilitas. Dewan juga mengapresiasi masukan Gubernur mengenai penguatan Komisi Informasi Daerah, kewajiban badan publik menyediakan informasi, serta perlunya tata krama dan perlindungan ruang digital.
Sementara itu, tanggapan terkait Raperda ASKP disampaikan oleh I Nyoman Suyasa, S.T. Raperda ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, melindungi konsumen dan pelaku lokal, serta menata layanan angkutan pariwisata berbasis aplikasi agar aman, nyaman, dan berdaya saing. Aturan ini memuat persyaratan pengemudi dan kendaraan, termasuk kewajiban ber-KTP Bali, izin operasional yang sah, sertifikat kompetensi, serta penggunaan label resmi Kreta Bali Smita. Raperda juga menetapkan standar tarif batas atas dan bawah serta kuota kendaraan sesuai zonasi pariwisata.

“Kedua Raperda ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan dan menata transportasi pariwisata berbasis aplikasi. Dengan adanya regulasi ini, Bali diharapkan semakin siap menghadapi tantangan digital sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal,” tegas Suyasa.
DPRD Bali optimistis kedua Raperda strategis ini segera disahkan menjadi Perda sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan literasi informasi publik, serta menciptakan sistem transportasi pariwisata yang modern, tertib, dan berkelanjutan.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bali serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. (/Tra).









