Wabup Ipat Ikuti Apel Kesiapsiagaan Ancaman Hidrometeorologi
NEWS INTERMEDIA.COM || Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) hadir dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Jemabrana Tahun 2025 bertempat di Halaman Belakang GOR Krisna Jvara, Rabu (5/11).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, yang diikuti oleh unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, Damkar, Dishub, Dinas Kesehatan, serta berbagai instansi dan stakeholder terkait. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti curah hujan exstrem, banjir, angin kencang hingga tanah longsor.
Ditemui usai apel, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Jembrana mengingat prediksi peningkatan curah hujan yang akan terjadi. “Apel ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana,” ucapnya

Wabup ipat menambahkan agar seluruh elemen juga dihimbau untuk mensosialisasikan peningkatan kewaspadaan kepada pasyarakat terhadap perubahan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana. “Untuk masyarakat Jembrana agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca extrem agar dapat mengantisipasi kemungkinan hal buruk, selalu memantau informasi resmi dari BMKG maupun Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang kerap terjadi pada musim hujan. “Apel ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk keseriusan kita dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana. Kolaborasi dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam meminimalisir dampak bencana terhadap masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya peran personel di lapangan untuk terus memantau perkembangan situasi di wilayahnya serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem.
“Sinergi yang terbangun hari ini harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Mari bersama-sama berupaya mencegah dan meminimalisir potensi bencana beserta dampaknya,” pungkasnya. (Hmj/Tra).
Pemkab Jembrana Fasilitasi Gathering Calon Pensiunan PNS
NEWS INTERMEDIA.COM || Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar acara Gathering Calon Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Selasa (4/11). Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali ini diikuti oleh 158 ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, yang sekaligus mewakili Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para ASN yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jembrana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jembrana, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang akan memasuki masa pensiun. Pengabdian dan kerja keras Bapak/Ibu telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Jembrana,” ujar Sekda Budiasa.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 299 ayat (2), yang mengatur batas usia pensiun bagi ASN.
Menurut ketentuan tersebut, batas usia pensiun ditetapkan sebagai berikut: 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, dan Pejabat Fungsional Keterampilan, 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya, 65 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama.
Natalis menambahkan, berdasarkan data kepegawaian, terdapat 157 ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026, dengan tanggal kelahiran antara 1 Desember hingga 31 November. Bupati Kembang Hartawan yang dibacakan oleh Sekda Budiasa menekankan pentingnya tetap produktif dan berkontribusi bagi masyarakat setelah pensiun.

“Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal dari babak baru untuk terus berkarya. Pengalaman dan keahlian yang Bapak/Ibu miliki selama menjadi ASN adalah modal berharga untuk berinovasi dan mengembangkan usaha mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi kehadiran Bank BPD Bali yang memberikan dukungan berupa fasilitasi kredit dengan bunga terjangkau bagi calon pensiunan yang ingin memulai usaha. Dukungan tersebut, katanya, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Jembrana yaitu ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Jembrana Menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat’, serta misi pertama, yakni mewujudkan masyarakat Jembrana yang berdaya saing dan mandiri.
“Kami berterima kasih kepada BPD Bali Cabang Negara yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Jembrana dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pemberian fasilitas modal kewirausahaan dan pendampingan usaha,” tambah Bupati.

Melalui Sekda Budiasa, Bupati Kembang berpesan agar para ASN yang akan memasuki masa pensiun tetap menjadi teladan dan motor penggerak pembangunan di tengah masyarakat. “Setelah pensiun, pengabdian tidak berhenti. Kita akan terus bersama membangun Jembrana. Jadilah panutan di lingkungan masing-masing, dan mari bersama menjaga persatuan serta berkontribusi dalam mewujudkan Jembrana yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (HMJ/TRA).










