Beranda / Berita Terkini / Info Bali Soal Pelaku Usaha, Konferensi PWI dan Sampah

Info Bali Soal Pelaku Usaha, Konferensi PWI dan Sampah

Gubernur Minta Segera Jalankan Gerakan Bali Bersih Sampah

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Setelah memanggil produsen Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK), kini komitmen Gubernur Bali Wayan Koster tentang pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah terus berlanjut. Untuk mempercepat penanganan sampah di Bali dalam dua tahun ke depan, Gubernur Koster pun mengumpulkan para pelaku usaha di Bali dan mensosialisasikan tentang SE tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu terlihat pada acara Pengarahan Gubernur Bali untuk Percepatan Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah kepada para pelaku usaha di Bali, seperti usaha perhotelan, restoran, pasar modern, hingga pengelola wisata, yang bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pada Jumat (30/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengajak semua pelaku usaha untuk menjalankan komitmen bersama dalam menjaga alam beserta budaya Bali.
“Pariwisata Bali berlandaskan alam dan wisata budaya, itulah yang menjadikan Bali menarik di mata wisatawan dunia. Itu juga yang saya perjuangkan di periode kedua kepemimpinan saya dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jadi, semua pelaku pariwisata harus mendukung juga,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran.

Salah satu gebrakannya di awal periode kedua ini yakni SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang sudah mengatur ketentuan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, pemanfaatan sampah organik, hingga pengurangan sampah plastik sekali pakai. Jadi, untuk mempercepat Bali bersih dari sampah yang ditargetkan selesai dalam dua tahun ini, pelaku usaha sudah harus menerapkan SE tersebut sesegera mungkin.

“Pelaku usaha mulai sekarang sudah harus menerapkan SE tersebut, sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa menjaga Bali adalah tanggung jawabnya, karena Bali mengandalkan sektor pariwisata untuk menunjang perekonomian. “Tugas kita bersama menjaga alam Bali. Kalau alamnya saja kotor, ditambah pelaku usaha yang tidak mengindahkan kaidah kebudayaan Bali, wisatawan tentu akan enggan datang ke Bali,” imbuhnya, seraya mengatakan bahwa ini adalah tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat yang memiliki tanggung jawab secara gotong-royong untuk menjalankan program tersebut.

Bahkan, untuk mempercepat program ini, orang nomor satu di Bali ini telah membentuk tim yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Bali untuk mengawasi seluruh sektor di Bali dan memastikan semua sektor sudah menjalankan kewajiban pengelolaan sampah tersebut. Ia tekankan bahwa tidak ada pilihan lain; Gerakan Bali Bersih Sampah harus dimulai sekarang untuk kebaikan Bali.

“Gerakan ini bahkan sudah mendapatkan pujian langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, karena Bali kembali lagi menjadi pionir dalam bidang lingkungan. Jadi, tidak ada pilihan. Mulai sekarang saya minta Anda semua untuk bekerja bersama saya secara lascarya, sekala, niskala ngayah dengan fokus, tulus, dan lurus demi Gumi Bali. Mulailah gerakan Bali bebas sampah di lingkungan Anda menggunakan dana perusahaan, sehingga kita tidak perlu waktu lama untuk mewujudkan Bali yang bersih,” tandasnya.

Selain penjelasan tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Gubernur Koster pun menyampaikan bahwa demi mencapai pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, ia pun akan mengejar penggunaan energi bersih di Bali, yang juga harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha di Bali kedepannya.

Selain itu, ia pun tak henti-hentinya mengingatkan pelaku pariwisata untuk fokus menjalankan pariwisata berbasis budaya Bali, dengan penggunaan aksara Bali, pakaian adat Bali bagi para pekerja, pelayanan kepada wisatawan dengan keramahan khas Bali, hingga menyajikan kesenian tradisional Bali yang berkualitas, bukan ala kadarnya. (Mul/TRA)

Wagub Bali Hadiri Konferensi PWI Bali 2025

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menghadiri pembukaan Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Tahun 2025 yang digelar di Gedung PWI Denpasar, Jumat (30/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran strategis pers dalam pembangunan daerah dan penguatan kehidupan demokrasi.

Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan insan pers untuk mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan. “Pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan peran aktif insan pers. Melalui PWI, kita bisa bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Giri Prasta.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk terbuka terhadap kritik dan masukan dari media, selama disampaikan secara konstruktif. “Kebebasan pers adalah hak yang kami junjung tinggi, termasuk jika kritik itu ditujukan kepada saya sendiri. Sepanjang itu konstruktif, kami siap mendengar,” tegasnya.

Giri Prasta turut mengingatkan agar kemajuan pembangunan tidak melunturkan jati diri dan nilai-nilai budaya Bali. “Bali boleh maju, tapi jangan sampai akar budaya dan adat kita tergerus. Media harus menjadi bagian dari pelestarian nilai-nilai luhur ini, bukan justru merusaknya,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pemberitaan dan mencegah berkembangnya media abal-abal yang dapat merusak kepercayaan publik. “Kami harap PWI Bali mampu memilih kepemimpinan yang bisa mengayomi seluruh anggota dan menjaga marwah organisasi. Siapa pun yang terpilih, mari jaga komitmen profesionalisme,” pungkasnya.

Konferensi ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan yang solid dan program kerja yang relevan dengan tantangan zaman, tanpa meninggalkan etika jurnalistik yang bertanggung jawab. Koordinator Daerah PWI Pusat, Muhammad Haris Sadikin, yang hadir mewakili Ketua PWI Pusat, juga menyampaikan sambutan. Ia menilai konferensi ini sebagai bagian dari proses regenerasi organisasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Pembangunan bisa berjalan baik atau tidak, salah satunya sangat ditentukan oleh peran pers. Karena itu, saya berharap komitmen PWI Bali untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas tetap dijaga dan diperkuat,” tegas Haris.

Ia mengajak seluruh anggota PWI Bali untuk terus menjadi pelopor jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab, di tengah tantangan maraknya media tidak kredibel. Sementara itu, Plt. Ketua PWI Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan harapan besar insan pers Bali terhadap peningkatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Ia menegaskan bahwa insan pers Bali menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab, serta berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan organisasi.

Terkait keanggotaan, Dira Arsana menyebutkan saat ini terdapat sekitar 500 anggota PWI Bali. Ke depan, akan dilakukan pendataan ulang untuk memperkuat basis organisasi. Konferensi PWI Bali 2025 diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme jurnalisme dan memperkuat kontribusi pers dalam pembangunan Bali yang berakar pada budaya dan kearifan lokal. (Eka/TRa)

Ny. Putri Koster Dorong Tempat Ibadah Bangun Teba Modern

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah di tempat ibadah melalui Zoom Meeting dari Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (30/5).

Sudah enam tahun sejak Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber diberlakukan. Namun, hingga saat ini masih saja kita menggunakan pola lama, di mana sampah diangkut dari rumah, kantor, atau tempat umum lainnya lalu dibuang ke TPA. Akibatnya, sampah menumpuk di TPA, menimbulkan bau, dan membahayakan kesehatan masyarakat. Persoalan sampah menjadi semakin rumit dan sulit diselesaikan, dan pergub yang ada bagaikan macan ompong, tidak berjalan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua, seluruh masyarakat, untuk membangun kesadaran diri masing-masing dalam menemukan pola dan sistem guna menyelesaikan sampah kita sendiri. Sesuai dengan Pergub, kepala desa bertanggung jawab menemukan pola pengelolaan sampah di wilayah desanya, baik itu di rumah tangga, tempat ibadah, pasar, maupun fasilitas umum lainnya, sehingga sampah yang dihasilkan di desa dapat diselesaikan paling jauh di wilayah desa masing-masing.

“Sampahmu adalah tanggung jawabmu. Jangan kotori desa lain dengan sampah yang kita hasilkan. Kita bangun kesadaran untuk mengelola sampah kita sendiri,” imbuhnya.

Lebih jauh dalam arahannya, Duta PSBS PADAS menyampaikan tiga solusi yang ia tawarkan. Pertama, sampah dapur dapat diolah menjadi eco-enzyme dengan metode tong komposter/tong edan. Kedua, sampah organik seperti sampah halaman, sisa upakara, dan lainnya dapat diolah dengan sistem teba modern. Ketiga, sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat dibawa ke TPS3R atau TPST.

“Sistem teba modern ini tidak hanya untuk rumah tangga, tempat ibadah juga bisa membuatnya di jaba atau halaman luar tempat ibadah. Tanamkan juga kesadaran umat untuk menjaga kebersihan tempat ibadah dengan tidak membuang ataupun meninggalkan sampah di tempat suci,” imbuhnya.

Ibu Putri Koster juga mengajak semua pihak untuk bersinergi, bergandengan tangan, serta memberikan sumbangsih pemikiran, ide, maupun inovasi guna mengatasi persoalan sampah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah di wilayah masing-masing karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. “Kita perkuat literasi, kita bangun kesadaran untuk mengelola sampah yang kita hasilkan. Desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Kita semua bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan,” tuturnya.

Dalam diskusi pelaksanaan PSBS di lingkungan tempat ibadah, Putu Dika Ade Suantara selaku pengempon Pura Lokananta Lumintang, Denpasar, menyampaikan bahwa di pura tersebut telah dibuat dua teba modern yang terletak di madya pura. Namun, di Bali terdapat ribuan pura dan belum semuanya mengimplementasikan pengelolaan sampah. Untuk itu diperlukan upaya penanggulangan sampah yang serius, yang tidak terlepas dari regulasi serta pengawasan. Diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar aturan serta pembangunan kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku dan mengolah sampahnya sendiri. (Ari/TRa).