Beranda / Berita Terkini / Info BaIi Terkait BDWF dan Penutupan Open Dumping TPA Suwung

Info BaIi Terkait BDWF dan Penutupan Open Dumping TPA Suwung

BDWF Sesi 2 Hari Ketiga, Tampilkan Koleksi Formal dan Kasual

Ada 7 Perancang Bali dan Koleksi Pribadi Ibu Putri Koster

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR — Gelaran Bali Dekranasda Fashion Week (BDFW) memasuki hari ketiga pada sesi kedua dengan menampilkan ragam koleksi busana formal hingga kasual karya tujuh perancang lokal Bali. Acara ini berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Kamis (4/12). Pada sesi ini, panggung BDFW semakin semarak dengan kekayaan wastra Bali yang diolah secara kreatif sesuai perkembangan mode modern.

Para perancang yang tampil—Kinara Busana, Ipong, Fortuna Bali Fashion, Kwaca Bali, Luh Jaum, Uluwatu, dan Jineng Amertha D’Sign—membawa ciri khas masing-masing dalam memadukan estetika tradisional dengan sentuhan kontemporer. Koleksi yang disajikan tidak hanya menonjolkan keindahan motif, tetapi juga inovasi desain yang relevan dengan pasar fesyen masa kini. Peragaan busana kali ini juga dimeriahkan oleh koleksi pribadi Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, yang terbuat dari kain tenun Bali hasil karya para perajin lokal.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali menyambut baik antusiasme para perajin dan desainer yang terlibat dalam perhelatan ini. Melalui BDFW, ia berharap kreativitas para perancang lokal semakin dikenal luas, sekaligus mendorong bangkitnya industri fesyen berbasis kekayaan budaya Bali. Gelaran ini juga menjadi ruang penting untuk memperkuat posisi wastra Bali dalam industri mode nasional maupun internasional.

Ketua Panitia BDFW, yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Ngurah Wiryanatha, menyampaikan bahwa sesi pertama pada hari ketiga berlangsung sangat baik dan mencatat nilai penjualan yang signifikan. Ia optimistis kualitas karya tujuh perancang yang tampil mampu menarik perhatian pasar.

“Penampilan para desainer sudah melalui proses kurasi. Pasti bagus. Masing-masing membawa 10 koleksi sehingga total ada 70 koleksi dari para perancang dan 30 koleksi pribadi Ibu Putri Koster. Secara keseluruhan, 100 busana ditampilkan dengan didukung 20 peraga,” ujarnya.

Wiryanatha juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap IKM Bali. Menurutnya, fesyen adalah rantai panjang yang melibatkan banyak pelaku, mulai dari perajin yang memintal benang, para kreator dan pelaku industri di tengah, hingga konsumen sebagai penentu keberlanjutan produk di hilir. “Kehadiran Bapak-Ibu hari ini adalah bentuk dukungan nyata bagi IKM kita. Wastra hitakara tidak hanya indah, tetapi juga bermanfaat bagi banyak pihak. Inilah wujud keberpihakan kita terhadap IKM. Ayo belanja dan gunakan produk IKM Bali,” pesannya.

Sebagai bentuk apresiasi bagi pengunjung, BDFW hari ketiga juga menghadirkan doorprize dari Balimall, Bank BPD Bali, dan Perumda Bali Sat Guna dengan total hadiah Rp5 juta. Kehadiran hadiah ini diharapkan semakin meningkatkan antusiasme masyarakat untuk hadir dan mendukung produk-produk fesyen lokal Bali. (MuI/Tra).


Diminta Penutupan Open Dumping TPA Suwung Berjalan Tanpa Masalah

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosialisasi terkait rencana penutupan praktik open dumping di TPA Suwung.

Ia meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bergerak lebih masif untuk memastikan kebijakan ini dipahami masyarakat dan berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penutupan Open Dumping TPA Suwung di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kamis (4/12).

Dalam rapat tersebut, Ibu Putri Koster menekankan bahwa penutupan open dumping TPA Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember mendatang merupakan amanat regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012. Kedua regulasi tersebut menegaskan penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka di seluruh Indonesia.

“Penutupan open dumping ini bukan pilihan, tetapi kewajiban. Jika tidak dilaksanakan, pimpinan DKLH maupun UPTD TPA Suwung dapat dikenai sanksi. Karena itu, siap atau tidak siap, masyarakat harus mulai menghentikan kebiasaan membuang sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.

Ia meminta seluruh jajaran DKLH untuk turun langsung ke lapangan dan mengintensifkan sosialisasi bersama desa-desa terkait sistem pengangkutan dan pengolahan sampah yang akan diberlakukan setelah penutupan. “Jangan sampai masih ada masyarakat yang menaruh sampah di depan rumah untuk kemudian diangkut. Kita harus mengubah pola pikir dari membuang sampah menjadi mengolah sampah. Ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung Bali menuju pengelolaan sampah yang lebih modern,” tegasnya.

Ibu Putri Koster juga menambahkan bahwa sosialisasi mengenai penutupan open dumping telah dilakukan sejak Agustus lalu. Dengan persiapan yang cukup panjang, ia optimistis penutupan TPA Suwung dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat. “Kita sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Dengan koordinasi yang baik, penutupan open dumping TPA Suwung bisa dilakukan tanpa menciptakan persoalan baru,” pungkasnya. (tutt/tra).