Pemkot Komit Wujudkan Peningkatan Infrastruktur 2025
Lanjutan Pembangunan Puskesmas Ibu dan Anak, Perbaikan Jalan Kota, Drainase dan Trotoarisasi Jadi Prioritas
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan infrastruktur perkotaan. Pada 2025 ini, perbaikan jalan kota, jalan lingkungan, pembangunan jembatan, drainase dan trotoarisasi menjadi prioritas utama.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ket foto : Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata
Selain itu, pembangunan lanjutan Puskesmas Ibu dan Anak di Eks. Pasar Loak Jalan Gunung Agung juga memasuki pembangunan tahap II dan direncanakan akan tuntas dan beroperasi pada akhir tahun 2025 ini.
Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata saat diwawanacarai di sela tugas dinasnya pada Kamis (16/1) menjelaskan bahwa pada Tahun 2025 ini, Pemkot Denpasar memiliki beberapa program prioritas di bidang infrastruktur. Hal ini merupakan respon terhadap tuntutan masyarakat berkaitan dengan akses jalan, trotoar, dan drainase yang berkualitas.
“Iya di tahun 2025 ini ada beberapa program prioritas, diantaranya yakni Pembangunan Lanjutan Puskesmas Ibu dan Anak di Denpasar Barat, ada juga peningkatan infrastruktur jalan kota, jalan lingkungan, ada juga perbaikan trotoar untuk pejalan kaki, serta perbaikan drainase untuk optimalisasi pengendalian banjir,” ujarnya.
Secara terperinci, Airawata menjelaskan bahwa perbaikan jalan dikemas dalam dua segmen utama, yakni rekontruksi dan rehabilitasi. Beberapa jalan yang akan direkontruksi yakni Jalan Tegal Dukuh, Jalan Tukad Irawadi, Jalan Tukad Melangit, Jalan Tukad Languan dan Jalan Tukad Sanghyang, Kawasan Jalan Sekar Jepun, Jalan Kenyeri, Jalan Katerangan dan Jalan Pucuk, Jalan Palapa, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Gunung Andakasa, Jalan Himalaya, dan Jalan Angsoka Selatan.
Sedangkan untuk rehabilitas jalan akan menyasar beberapa titik yakni Jalan Pulau Misol, Jalan Tukad Badung, Jalan Gatot Subroto I, Jalan Suli, Jalan Satelit, Jalan Nakula, Jalan Arjuna, Jalan Abimanyu, Jalan Werkudara, Jalan Kartini, Jalan Padma dan Kawasan Pariwisata Jalan Danau Tamblingan Sanur. Selain itu, juga akan dibangun dua jembatan pengganti di Kawasan Jalan Kaswari dan Jalan Danau Tempe.
Untuk peningkatan infrastruktur jalan kota ini, DPUPR Kota Denpasar telah menganggarkan anggaran sebesar Rp, 190 Miliar lebih. Selain infrastrukur jalan kota, peningkatan jalan lingkungan juga akan terus dilaksanakan. Termasuk juga pembangunan rumah singgah serta rumah binaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar.
“Peningkatan infrastruktur jalan kota tetap menjadi prioritas, dan dalam prosesnya ada beberapa jalan yang disertai pembangunan drainase dan trotoar, sehingga nantinya jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar dapat berfungsi baik dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penggunannya, sedangkan untuk infrastruktur pendidikan itu anggarannya di plot di Disdikpora,” ujarnya. (Ags/tra).
Kelurahan Dangin Puri Gelar Pembinaan Kader Posyandu
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Kelurahan Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur menggelar penyegaran kader posyandu dan akan berlangsung hingga 17 Januari 2025. kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi kader posyandu ini menyasar 4 banjar di Ruang Pertemuan Kelurahan Dangin Puri pada Rabu (15/1).

Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan mengatakan bahwa keberadaan posyandu memiliki peranan penting dalam menciptakan dan memastikan kesehatan masyarakat. Hal ini terlebih pelaksanaannya telah diperluas dari posyandu balita, anak-anak, remaja hingga lansia.
Dikatakannya, tujuan pembinaan serta pelatihan kader Posyandu terkait integrasi layanan primer adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar yang terpadu di tingkat masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan penngkatan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. Termasuk upaya untuk mendukung pencegahan stunting.
“Dengan peningkatan kompetensi ini, para kader posyandu diharapkan lebih memahami konsep integrasi layanan primer sehingga mampu memberikan layanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Gede Okariawan
Sebagai informasi, Hari Pertama Kader Posyandu adalah Banjar Kayumas Kelod, Banjar Kayumas Kaja, Banjar Kaliungu Kelod, dan Banjar Bun. Hari kedua Kader Posyandu adalah Banjar Abasan, Banjar Batumas, dan Banjar Tegalsari. Hari ketiga adalah seluruh kader BKB di 7 banjar. Hal-hal yang dilatih dan dibina adalah penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer dengan Narasumber berasal dari Puskesmas Dentim I dan Dinas P2AP3KB. (IND/TRA).
Pol PP Tertibkan PKL Membandel
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang membandel berjualan di atas trotoar dan mengganggu badan jalan dan penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas khusus pejalan kaki di kawasan Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) pada Kamis (16/1).
Ket. Foto : Penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar dan mengganggu badan jalan di kawasan Kecamatan Denbar pada, Kamis (16/1).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan di Jalan Gunung Andakasa, lokasi yang sering digunakan PKL meskipun sudah diberikan peringatan. Pelanggaran ini melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Dampak dari aktivitas ini sangat jelas, yaitu mengganggu pejalan kaki, menimbulkan kemacetan lalu lintas, serta menyalahgunakan fasilitas umum,” ujar Bawa Nendra.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggar. Barang bukti berupa dua termos air panas dan tempat duduk milik PKL yang melanggar disita, dan pedagang diberikan pembinaan sesuai ketentuan Perda.
Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, menyampaikan bahwa penertiban ini melibatkan sinergi Tim Denbar dan Satpol PP Kota Denpasar. “Para pedagang sudah diberikan teguran dan peringatan sebelumnya, dan penertiban dilakukan sesuai aturan untuk menjaga kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga telah menyediakan lokasi yang layak untuk para pedagang, seperti pasar tradisional dan lokasi yang diizinkan, sehingga mereka tidak perlu berjualan di tempat yang melanggar peraturan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum secara bijak dan mendukung upaya tata kelola kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Pemerintah Kota Denpasar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keselamatan di ruang publik.
“Penertiban ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta masyarakat umum,” tutup Ida Bagus Made Purwanasara. (PUR/TRA)








