Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing Program PWA
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!NEWS INTERMEDIA.COMĀ l DENPASAR l Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wisatawan asing yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp.150.000. Penghargaan dan apresiasi itu disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5). 
Selanjutnya, ucapan terima kasih dan penghargaan ini dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media.Ā Gubernur Koster menginformasikan, PWA mulai diterapkan pada 14 Februari 2024 dan hingga 31 Desember tahun tersebut, tercatat sebanyak 2,1 juta Wisman melunasi pembayaran PWA dengan total kontribusi sebesar Rp. 318 miliar.
“Kalau dipersentasekan, jumlah yang membayar PWA di tahun 2024 mencapai 32 persen dari total kunjungan Wisatawan Asing yang tahun itu mencapai 6,3 juta orang,” ujar dia.
Selanjutnya pada tahun 2025, Pemprov Bali melakukan revisi Perda dan Pergub agar bisa melibatkan pelaku pariwisata dalam mengoptimalkan PWA.
Upaya ini membuahkan hasil karena di tahun 2025, jumlah turis asing yang membayar PWA bertambah menjadi 2,4 orang atau 34 persen dari total kunjungan yang mencapai 7 juta orang.
“Total kontribusi yang masuk sebesar Rp. 369 miliar. Dan yang sangat menggembirakan, 96 persen dibayar sebelum wisatawan terbang ke Bali,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa PWA sepenuhnya menerapkan sistem online.Ā “Tidak ada pembayaran cash, tak ada interaksi antar orang. Jadi saya pastikan tak mungkin ada penyelewengan,” tegasnya.
Ditambahkan olehnya, dana yang dibayarkan turis asing langsung masuk ke rekening Pemprov Bali di BPD dan selanjutnya disalurkan ke kas daerah.
Berpedoman pada regulasi yang berlaku, dana PWA sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelestarian budaya, perlindungan lingkungan alam serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pengembangan sektor pariwisata Bali.
Masih dalam paparannya, Gubernur Koster menegaskan kalau penggunaan dana PWA ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lebih dari itu, program ini juga mendapat atensi Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang telah melakukan kajian dan memberi rekomendasi.
āKita juga mendapat dukungan Jamintel, rekomendasinya agar pungutan ini bisa dioptimalkan. Dipastikan tak ada penyelewengan, hanya saja belum optimal,ā urainya.
Gubernur Bali dua periode ini berkomitmen untuk terus berupaya mengoptimalkan implementasi PWA melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
āKami telah menandatangani MoU dengan Kementarian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sekarang masuk proses perjanjian kerjasama. Pada intinya, Kementerian Imigrasi sangat mendukung program ini dan akan memfasilitasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,ā tambahnya.
Upaya lainnya, Pemprov Bali secara resmi meluncurkan kampanye apresiasi berupa video dan konten grafis. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata serta Direktorat Jenderal Imigrasi, dan akan disebarluaskan melalui kanal digital pemerintah maupun media massa.
Pemprov Bali menjadwalkan pertemuan dengan 34 perwakilan negara sahabat pada 21 Mei 2026 mendatang. āKami juga berkolaborasi dengan berbagai maskapai penerbangan internasional dan Online Travel Agent (OTA) besar seperti Trip.com, Tiket.com, Traveloka, Agoda, hingga Booking.com agar kebijakan ini tersosialisasi dengan baik,ā jelasnya.
Melalui optimalisasi program PWA, Pemprov Bali berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Dana tersebut akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap ajeg di masa depan.
Menutup uraiannya, Gubernur Koster mengajak seluruh komponen bahu membahu dalam mengoptimalkan pelaksanaan program PWA. Sebab menurutnya, ini adalah kebijakan baru dan hanya ada di Daerah Bali.
āWalaupun belum optimal, tapi ini adalah terobosan luar biasa. Dari tidak ada menjadi ada dan menjadi sumber PAD yang baru,ā pungkas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng. (Dsk/Tra)
Kuota Pengiriman Cepat Habis, Distan Pangan Bali Pastikan Pengeluaran Sapi Berdasarkan Analisis Populasi
NEWSINTERMEDIA l DENPASAR l Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan pengaturan kuota pengeluaran sapi Bali dilakukan berdasarkan analisis populasi ternak secara ketat untuk menjaga keberlanjutan populasi sapi lokal Bali.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menjelaskan kuota pengiriman sapi Bali ditetapkan melalui perhitungan populasi sapi jantan dan betina, angka kelahiran, serta angka kematian ternak.
āKuota pengeluaran sapi Bali ditetapkan oleh Gubernur Bali berdasarkan analisis populasi sehingga keseimbangan ternak tetap terjaga,ā ujarnya di Denpasar, Sabtu (16/5).
Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi informasi mengenai cepat habisnya kuota tambahan pengeluaran sapi Bali hingga muncul keluhan adanya sapi yang belum memperoleh izin pengiriman.
Menurut Sunada, seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi nasional_lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id_ sesuai ketentuan lalu lintas ternak.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini menyebabkan kuota tambahan cepat habis karena para pemohon yang sebelumnya telah melengkapi persyaratan langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota diumumkan.
āBegitu ada penambahan kuota, pemohon yang sudah siap langsung melakukan upload kelengkapan dokumen. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk,ā jelasnya.
Karena itu, pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota karena kapasitas yang tersedia telah lebih dahulu terpenuhi.
Berdasarkan hasil analisis populasi, Pemprov Bali menetapkan sebanyak 53.500 ekor sapi dapat dikeluarkan dari Bali. Kuota awal ditetapkan sebanyak 50.000 ekor, sementara 3.500 ekor disiapkan sebagai cadangan hingga Desember 2025.
Selanjutnya, pemerintah menerbitkan penambahan kuota sebanyak 3.500 ekor pada 29 April 2026, kemudian kembali menambah 3.000 ekor, dan saat ini tengah mengusulkan tambahan kuota baru sebanyak 3.000 ekor lagi. Semua penambahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil analisis populasi.
Data populasi sapi Bali menunjukkan tren fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 populasi sapi Bali tercatat mencapai 558.463 ekor, namun turun signifikan pada 2022 menjadi 380.559 ekor atau berkurang sekitar 177.904 ekor. Populasi kemudian kembali meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor dan 396.717 ekor pada 2024, sebelum kembali mengalami penurunan pada tahun 2025 menjadi 392.160 ekor.
Menurut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, pengendalian kuota pengeluaran sapi dilakukan sebagai langkah menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali sekaligus melindungi peternak lokal dan kebutuhan bibit ternak daerah.(Tutt/Tra).









