Netralitas ASN/Non ASN Jelang Pilkada 2024, Satgas Netralitas Lakukan Sidak di Tabanan dan Buleleng
TABANAN – NEWSINTERMEDIA.COM l Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Satgas Netralitas ASN/Non ASN semakin intensif melakukan sidak ke berbagai kabupaten/kota di Bali. Sidak ini bertujuan memastikan bahwa ASN dan Non ASN di Provinsi Bali menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada, khususnya dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ketua Satgas Netralitas ASN/Non ASN, I Wayan Sugiada, menegaskan pentingnya menjaga netralitas di kalangan ASN dan Non ASN, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“ASN harus netral dan dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak boleh berpihak kepada calon mana pun dalam Pilkada 2024 ini. Ketidaknetralan ASN bisa merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Sugiada di sela sidak di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan, Kamis (24/10).
Ia juga mengingatkan agar ASN dan Non ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk penggunaan media sosial secara tidak netral. Satgas Netralitas ASN/Non ASN, lanjutnya, memiliki tiga tugas utama: pencegahan, penindakan, dan monitoring. Langkah pencegahan telah dilakukan melalui pengarahan dari Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas ASN/Non ASN.
Dalam arahannya, Wayan Sugiada menegaskan bahwa semua ASN/Non ASN yang telah menandatangani Pakta Integritas harus mematuhinya. “Pada Pilkada 27 November 2024 nanti, ASN/Non ASN dipersilakan menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak boleh memengaruhi atau secara terbuka mendukung salah satu pasangan calon,” tegasnya.
Netralitas ASN dan Non ASN adalah fondasi utama untuk menjaga integritas Pilkada 2024 di Bali. Pelanggaran netralitas dapat berupa disiplin dan kode etik. Pelanggaran disiplin termasuk dukungan terhadap pasangan calon, menjadi pengurus partai politik, serta berpartisipasi dalam kampanye. Pelanggaran kode etik mencakup membuat postingan, memberikan like, komentar, dan membagikan konten pasangan calon, serta menghadiri deklarasi pasangan calon.
Jika ASN atau Non ASN terbukti melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi disiplin sedang berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 hingga 12 bulan. Pelanggaran berat bisa berujung pada penurunan jabatan selama 12 bulan, pembebasan jabatan, atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Untuk memastikan kelancaran Pilkada serentak 2024 dan tetap memberikan layanan publik yang optimal, Satgas akan terus melakukan monitoring, pembinaan, dan sosialisasi netralitas ASN/Non ASN dengan melibatkan Inspektorat Provinsi Bali, BKPSDM Provinsi Bali, Satpol PP, Kesbangpol, dan Biro Hukum.
Masih di hari yang sama, seusai melakukan sidak di Kabupaten Tabanan, Satgas Netralitas ASN Provinsi Bali juga melakukan kegiatan yang sama di UPTD PPRD Provinsi Bali Kabupaten Buleleng. (tutt/tra).
Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali Lakukan Observasi
DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM lTim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali kembali melakukan observasi lapangan untuk menilai sejumlah desa yang diusulkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Salah satu desa yang dikunjungi adalah Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar, serta Desa Gubug di Kabupaten Tabanan, pada Rabu pagi (24/10).
Suparta, Inspektur Pembantu (Irban) 5 Provinsi Bali, mewakili Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi bertujuan meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa. “Pemerintah desa kini mengelola anggaran besar dari APBN dan APBD, sehingga penting untuk meningkatkan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan serta keterlibatan masyarakat. “Keandalan perangkat desa sangat diperlukan, dan masyarakat harus aktif dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan,” lanjutnya.
Menurutnya, program ini merupakan inisiatif KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, bekerja sama dengan kementerian terkait, LSM, akademisi, kepala desa, serta tokoh agama dan masyarakat. Tujuannya adalah menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
“Kami harap desa-desa yang dinilai dapat mencapai nilai sempurna, yakni 100. Semua pihak harus fokus dan serius dalam menunjukkan potensi desa,” tambah Suparta.
Desa Tegal Harum sendiri diapresiasi oleh Asisten I Setda Kota Denpasar, I Made Toya, yang hadir mewakili Pj Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra. Ia mengungkapkan bahwa Desa Tegal Harum merupakan desa berprestasi yang sangat tepat menjadi percontohan. “Kami berharap tim penilai bisa melihat langsung dan mendapatkan informasi terkait langkah-langkah pencegahan korupsi yang telah dijalankan di desa kami,” tuturnya.
Lebih lanjut, Made Toya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan di tingkat desa. “Penyampaian informasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus lebih masif agar budaya antikorupsi bisa dibangun secara bersama-sama,” tegasnya.
Selain di Desa Tegal Harum, Denpasar, tim penilai Desa Antikorupsi juga melakukan penilaian di Desa Gubug, Tabanan.
Dalam penilaian kali ini, tim dari Inspektorat Provinsi Bali mengamati lima aspek utama, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Selain itu, tim juga meninjau dokumen fisik dan digital, serta mengevaluasi langsung pelayanan kepada masyarakat dan proyek pembangunan di desa. Sebelumnya, tim penilai juga telah menyambangi desa-desa di Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, Bangli, Klungkung, dan Gianyar. (noer/tra).
Pj. Gubernur Bali Dukung Pameran Alutsista TNI
DENPASAR– NEWSINTERMEDIA.COM l Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyatakan dukungan dan apresiasinya atas penyelenggaraan Pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) TNI di Denpasar. Kegiatan yang berlangsung di Mal Living World Denpasar ini bertujuan mengenalkan sistem pertahanan TNI kepada masyarakat dan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober 2024.

Pameran yang diresmikan oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, adalah bagian dari peringatan HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Bali menyampaikan harapannya agar pameran ini dapat memperkuat rasa cinta tanah air dan membangkitkan kebanggaan masyarakat terhadap TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa.
“Pameran Alutsista ini diharapkan menarik minat masyarakat, memperkuat rasa nasionalisme, dan meningkatkan kebanggaan terhadap peran TNI,” ujar Pj. Gubernur. Pj. Gubernur yang juga purnawirawan Polri ini terlihat antusias mengunjungi setiap stan yang memamerkan sistem persenjataan TNI dari berbagai matra.
Pangdam Zamroni juga menekankan pentingnya pameran ini sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal lebih dekat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. “Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi generasi muda untuk mengenal dan mendukung TNI, serta membangun minat mereka untuk bergabung di masa depan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan acara ini.
Pameran Alutsista TNI ini menghadirkan peralatan dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Selain itu, acara ini juga menampilkan produk-produk unggulan dari 14 UMKM lokal Bali yang diharapkan mampu mendukung ekonomi lokal. UMKM binaan TNI ini menampilkan berbagai produk mulai dari fashion, makanan, hingga kriya.
Sebagai salah satu kolaborasi antara Living World Denpasar dan Kodam IX/Udayana, acara ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Bali untuk melihat lebih dekat berbagai alutsista, termasuk Panser Anoa, Panser Tarantula, kendaraan ATV, UTV, robot, body armor, dan perlengkapan tempur lainnya. Para pengunjung juga dapat melihat miniatur pesawat, kapal perang, serta alat pertahanan dari tiga matra TNI.
Dengan konsep pameran yang interaktif, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda edukatif dan rekreatif yang mendukung wawasan kebangsaan dan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal dan wisatawan di Bali.(NOER/TRA).
Pj. Gubernur Harap Program HATINYA PKK dan DELIGI Terus Berlanjut
GIANYAR– NEWSINTERMEDIA.COM l Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengapresiasi program HATINYA PKK dan Desa Peduli Gigi. Ia berharap kedua program tersebut tidak hanya selesai pada acara peresmian, namun menjadi langkah awal untuk terus dilanjutkan dan dikembangkan. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Model Desa Binaan TP PKK Provinsi Bali “Telajakan Bersemi AKU HATINYA PKK dan Desa Peduli Gigi (Deligi)” di Balai Banjar Temesi, Desa Temesi, Gianyar, pada Jumat (25/10).

Dalam kesempatan tersebut, ia memuji program-program unggulan yang dikeluarkan oleh TP PKK Bali. Program tersebut dinilai mendorong potensi desa serta memperkuat kerja sama (Ngrombo) yang baik dalam m…
[21.56, 25/10/2024] Pers Leonk: Dispar Provinsi Bali Monitoring PWA di Kawasan Pura Besakih untuk Pariwisata Bali Berkualitas dan Berkelanjutan
Karangasem – Pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan peningkatan kualitas dan keberlanjutan pariwisata melalui pelaksanaan monitoring yang ketat terhadap wisatawan yang datang, termasuk kewajiban pembayaran Tourism Levy Voucher atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk pengelolaan dan pengembangan sektor utama pendukung pariwisata Bali.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun, saat melaksanakan monitoring dan sosialisasi PWA di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (25/10).
Cok Bagus Pemayun menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pariwisata Bali terkait PWA diwujudkan melalui pembayaran yang telah dilakukan oleh para wisatawan. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan melestarikan budaya Bali, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA). Melalui monitoring dan sosialisasi, ia ingin memastikan wisatawan telah memenuhi kewajiban tersebut.
“Saat ini, sekitar 35-40 persen wisatawan telah membayar Levy Voucher. Kami harapkan angka ini dapat ditingkatkan seiring dengan penyempurnaan sistem yang terus berjalan. Monitoring ini penting untuk memastikan Bali menerapkan standar yang diakui secara nasional dan internasional,” ujar Cok Bagus Pemayun.
Seiring dengan itu, pemerintah berencana memasang alat pemindai otomatis di bandara untuk meningkatkan efisiensi monitoring pembayaran. Selain itu, kerja sama dengan pihak pariwisata dan mitra internasional terus dilakukan untuk mengedukasi wisatawan agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali, sehingga antrean di bandara dapat dikurangi.
“Sosialisasi mengenai program ini telah kami lakukan secara bertahap, namun kami sadar bahwa program baru ini membutuhkan edukasi yang berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan agar bisa berjalan maksimal,” tambah Pemayun.

Di sisi lain, Ketua Pengelola Kawasan Pariwisata Pura Besakih, Gusti Lanang Muliartha, juga menyatakan dukungan terhadap program monitoring dan sosialisasi PWA yang digelar Dispar Provinsi Bali untuk memastikan penerapan Perda PWA yang telah berjalan sejak Februari 2024 dengan tarif Rp 150.000 per orang.
“Ya, ini sangat bagus, karena sudah ada peraturan daerahnya, tinggal harus ditegakkan. Yang penting, ada tiga poin yang harus dilakukan, yakni bagaimana mengkomunikasikan kepada pihak wisatawan dengan baik dan tepat. Berikutnya, bagaimana teknis eksekusinya, serta yang terpenting, bagaimana tindak lanjut jika ada yang masih tidak memenuhi kewajiban tersebut. Itu yang mungkin bisa membuat semuanya berjalan lancar. Kami sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan langkah-langkah peningkatan layanan di Besakih. Kunjungan ke Besakih meningkat dibandingkan tahun lalu, dengan mayoritas wisatawan asing, terutama dari Eropa. Rata-rata kunjungan harian mencapai 900 orang, dengan puncaknya hingga 1.500 wisatawan pada musim ramai.
Sementara itu, pelaksanaan monitoring tampak berjalan lancar, dan mayoritas wisatawan pun antusias berinteraksi dengan tim monitoring saat didekati. Beberapa wisatawan mengakui bahwa mereka masih belum mengetahui mengenai penegakan Perda PWA di Bali, sehingga belum melakukan pembayaran. Tim pun mengarahkan wisatawan untuk melaksanakan pembayaran melalui aplikasi lovebali.baliprov.go.id.

Dari hasil pendataan tim monitoring terhadap wisatawan yang belum melakukan pembayaran, diperoleh informasi mengenai lokasi akomodasi mereka. Beberapa di antaranya adalah Adhi Jaya Hotel Kuta, The Kayana Seminyak, Kuta Heritage, Ubud Home Stay, Buda Merta Ubud, Alila Ubud, Ayodya Nusa Dua, Padang Bai Beach Inn, Kubu Kukuh, dan Bali Relaxing Resort Nusa Dua. Kadis Pariwisata Cok Bagus Pemayun berharap agar para stakeholder di sektor perhotelan dan akomodasi, termasuk yang tercantum di atas, dapat mendukung sosialisasi penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. (MUL/TRA).
Dispar Provinsi Bali Monitoring PWA di Kawasan Pura Besakih
KARANGASEM–NEWSINTERMEDIA.COM l Pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan peningkatan kualitas dan keberlanjutan pariwisata melalui pelaksanaan monitoring yang ketat terhadap wisatawan yang datang, termasuk kewajiban pembayaran Tourism Levy Voucher atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk pengelolaan dan pengembangan sektor utama pendukung pariwisata Bali.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun, saat melaksanakan monitoring dan sosialisasi PWA di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (25/10).
Cok Bagus Pemayun menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pariwisata Bali terkait PWA diwujudkan melalui pembayaran yang telah dilakukan oleh para wisatawan. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan melestarikan budaya Bali, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA). Melalui monitoring dan sosialisasi, ia ingin memastikan wisatawan telah memenuhi kewajiban tersebut.
“Saat ini, sekitar 35-40 persen wisatawan telah membayar Levy Voucher. Kami harapkan angka ini dapat ditingkatkan seiring dengan penyempurnaan sistem yang terus berjalan. Monitoring ini penting untuk memastikan Bali menerapkan standar yang diakui secara nasional dan internasional,” ujar Cok Bagus Pemayun.
Seiring dengan itu, pemerintah berencana memasang alat pemindai otomatis di bandara untuk meningkatkan efisiensi monitoring pembayaran. Selain itu, kerja sama dengan pihak pariwisata dan mitra internasional terus dilakukan untuk mengedukasi wisatawan agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali, sehingga antrean di bandara dapat dikurangi.
“Sosialisasi mengenai program ini telah kami lakukan secara bertahap, namun kami sadar bahwa program baru ini membutuhkan edukasi yang berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan agar bisa berjalan maksimal,” tambah Pemayun.
Di sisi lain, Ketua Pengelola Kawasan Pariwisata Pura Besakih, Gusti Lanang Muliartha, juga menyatakan dukungan terhadap program monitoring dan sosialisasi PWA yang digelar Dispar Provinsi Bali untuk memastikan penerapan Perda PWA yang telah berjalan sejak Februari 2024 dengan tarif Rp 150.000 per orang.
“Ya, ini sangat bagus, karena sudah ada peraturan daerahnya, tinggal harus ditegakkan. Yang penting, ada tiga poin yang harus dilakukan, yakni bagaimana mengkomunikasikan kepada pihak wisatawan dengan baik dan tepat. Berikutnya, bagaimana teknis eksekusinya, serta yang terpenting, bagaimana tindak lanjut jika ada yang masih tidak memenuhi kewajiban tersebut. Itu yang mungkin bisa membuat semuanya berjalan lancar. Kami sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan langkah-langkah peningkatan layanan di Besakih. Kunjungan ke Besakih meningkat dibandingkan tahun lalu, dengan mayoritas wisatawan asing, terutama dari Eropa. Rata-rata kunjungan harian mencapai 900 orang, dengan puncaknya hingga 1.500 wisatawan pada musim ramai.
Sementara itu, pelaksanaan monitoring tampak berjalan lancar, dan mayoritas wisatawan pun antusias berinteraksi dengan tim monitoring saat didekati. Beberapa wisatawan mengakui bahwa mereka masih belum mengetahui mengenai penegakan Perda PWA di Bali, sehingga belum melakukan pembayaran. Tim pun mengarahkan wisatawan untuk melaksanakan pembayaran melalui aplikasi lovebali.baliprov.go.id.
Dari hasil pendataan tim monitoring terhadap wisatawan yang belum melakukan pembayaran, diperoleh informasi mengenai lokasi akomodasi mereka. Beberapa di antaranya adalah Adhi Jaya Hotel Kuta, The Kayana Seminyak, Kuta Heritage, Ubud Home Stay, Buda Merta Ubud, Alila Ubud, Ayodya Nusa Dua, Padang Bai Beach Inn, Kubu Kukuh, dan Bali Relaxing Resort Nusa Dua. Kadis Pariwisata Cok Bagus Pemayun berharap agar para stakeholder di sektor perhotelan dan akomodasi, termasuk yang tercantum di atas, dapat mendukung sosialisasi penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. (leong/tra).