Beranda / Berita Terkini / JEMBRANA / Info Bali Soal Tim Penilai Desa Antikorupsi Turun Lapangan

Info Bali Soal Tim Penilai Desa Antikorupsi Turun Lapangan

Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali Turun ke Jembrana

JEMBRANA – NEWSINTERMEDIA.COM l Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali turun melakukan penilaian ke Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Rombongan tim penilai yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, disambut oleh Pjs. Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, di Kantor Perbekel Desa Ekasari. Untuk diketahui, Desa Ekasari merupakan perwakilan Jembrana dalam penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2024, yang nantinya akan ditetapkan oleh KPK RI, Senin (21/10).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pjs. Bupati Jembrana, Sukra Negara, menyambut baik program replikasi desa antikorupsi yang diharapkan terbentuk di seluruh kabupaten/kota, termasuk Jembrana. Ia berpendapat bahwa program ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan praktik korupsi di tingkat desa. Disebutkan olehnya, dalam kurun waktu 2015 hingga 2022, KPK RI mencatat 851 kasus korupsi terkait pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia, melibatkan 973 pelaku, yang sebagian besar adalah kepala desa dan perangkat desa. Menurutnya, program Desa Antikorupsi yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2021 bertujuan membangun integritas dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di desa serta meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mencegah korupsi.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Desa Ekasari yang berhasil mengungguli dua desa lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng, dalam seleksi awal yang dilaksanakan pada tahun 2023. Sehingga, Desa Ekasari berhak mewakili Jembrana dalam program replikasi desa antikorupsi yang akan diajukan ke KPK RI. “Saya mengapresiasi upaya pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari yang telah berkomitmen mendukung program ini,” tambah Sukra Negara.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dalam arahannya menjelaskan lima indikator utama dalam penilaian, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Penilaian dilakukan melalui presentasi, tanya jawab, pengecekan dokumen, serta kunjungan lapangan.

Setelah melalui serangkaian penilaian, Desa Ekasari memperoleh skor yang sangat memuaskan. Sugiada juga mengapresiasi realisasi pembangunan fisik di desa tersebut, yakni pembangunan jalan sepanjang 500 meter dan pemadatan dengan senderan 24 meter di kedua sisi, yang memudahkan akses bagi petani untuk membawa hasil panen mereka. Menutup arahannya, Sugiada berharap Desa Ekasari dapat menjadi percontohan Desa Antikorupsi pada tahun 2024 yang nantinya akan ditetapkan oleh KPK RI. (dsk/tra).

Tim Anti Korupsi Sambangi Desa Awan, Aan, dan Kubutambahan

BULELELNG – NEWSINTERMEDIA.COM l Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dikomandoi oleh Inspektorat Provinsi Bali kembali tancap gas melakukan penilaian langsung ke desa. Kali ini, tim terjun ke Desa Awan, Kintamani, Bangli; Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung; dan Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan rangkaian penilaian indikator Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan pada Selasa (22/10) pagi.

Inspektur Pembantu (Irban) I Provinsi Bali, Nyoman Gede Suardita memimpin tim penilai desa anti korupsi di Buleleng

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menuturkan bahwa kehadiran tim penilai merupakan tindak lanjut dari pengajuan desa di seluruh kabupaten/kota di Bali yang diusulkan untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI. “Dari Kabupaten Bangli, kami menilai Desa Awan, Kintamani, sebagai yang terbaik,” kata Sugiada di Wantilan Desa Awan, Kintamani, Kabupaten Bangli.

Dijelaskannya lebih lanjut, komponen yang dinilai antara lain penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, ditambah 18 indikator lainnya. “Diharapkan desa yang dinilai mampu memberikan yang terbaik, dengan nilai 100, dan dapat terpilih mewakili Bali di Desa Anti Korupsi tingkat nasional nantinya,” tandasnya. “Tentu saja, penilaiannya bukan hanya sekadar omongan, tapi harus dilengkapi dokumen dan bukti nyata. Karenanya, tim penilai hari ini turun langsung, termasuk mengecek pekerjaan fisik,” imbuhnya.Foto 1: Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada diterima oleh Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin di Desa Awan, Kintamani, Bangli

Menurut Sugiada, penting untuk memperhatikan penggunaan uang negara dalam proses pembangunan fisik di desa, karena satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan. “Karena korupsi, atau corruption, itu dapat diartikan sebagai busuk, jadi jangan mau jadi busuk. Harus dimulai dari desa, perbekelnya harus jadi panutan warga, jangan sampai ‘terpeleset’ karena korupsi uang yang nilainya tidak seberapa,” ujar Sugiada.

Sugiada juga menekankan bahwa alat bukti kini mencakup banyak hal yang bisa menjerat dan memberatkan terduga korupsi, termasuk alat bukti elektronik. “Percakapan, deal-deal di HP pun sekarang bisa jadi alat bukti tindak pidana korupsi,” kata Sugiada. “Di sanalah pentingnya fungsi kami dari Inspektorat untuk memberikan peringatan dini, agar bapak ibu memahami pentingnya pencegahan,” tambahnya.

Komitmen menjadi kunci penting menurut Sugiada—komitmen pemimpin hingga jajaran serta masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang baik. “Hasil penilaian ini akan kami laporkan ke KPK RI, dan KPK akan turun langsung untuk mengecek. Saya harap desa-desa di Bali bisa mencapai nilai 100,” tukasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya di kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tidak hanya melalui penangkapan pelaku, namun juga upaya pencegahan hingga pembentukan budaya anti korupsi. “Yang lebih penting adalah membangun mental dan karakter yang dapat memberantas korupsi, dimulai dari diri sendiri,” katanya.Inspektur Pembantu (Irban) I Provinsi Bali, Nyoman Gede Suardita memimpin tim penilai desa anti korupsi di BulelengFoto 3: Tim penilai desa anti korupsi Provinsi Bali di desa Aan, Klungkung

Desa Anti Korupsi, menurut Rentin, merupakan program yang baik untuk melihat pengelolaan anggaran di desa yang berisiko terjadi tindak korupsi. “Penilaian tim ini akan memberikan nilai yang objektif. Kami berharap bisa mengidentifikasi kekurangan dan dapat dipedomani untuk perbaikan berkelanjutan,” kata Rentin. “Secara khusus, saya ucapkan terima kasih atas prestasi Desa Awan, Kintamani, dan semoga bisa menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya,” tandas Rentin.

Di lain pihak, Inspektur Pembantu (Irban) I Provinsi Bali, Nyoman Gede Suardita, menyampaikan bahwa dengan diterapkannya asas otonomi daerah, masing-masing daerah hingga ke tingkat desa memiliki peran lebih besar dalam mempercepat kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat. “Desa dalam tingkatannya memiliki wewenang secara administratif, mulai dari pembangunan hingga pengelolaan keuangan,” kata Suardita di Wantilan Pura Bale Agung, Kubutambahan, Buleleng.

Ditambah lagi, menurutnya, kehandalan perangkat desa dan sistem yang digunakan dalam menjalankan hal tersebut sangat dibutuhkan dewasa ini, sehingga masyarakat bisa lebih berperan aktif dalam perencanaan hingga pengawasan. “Karenanya, titik-titik kritis yang ada di desa perlu segera diatasi guna mencegah tindak koruptif. Penguatan perlu dilakukan untuk pencegahan fraud atau tindakan koruptif lainnya,” jelasnya.

Suardita juga menjelaskan bahwa KPK RI kini memiliki program Desa Anti Korupsi sebagai langkah yang diharapkan dapat menjawab tantangan pencegahan korupsi di tingkat desa. “Desa Anti Korupsi diharapkan mampu menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya,” tandas Suardita. “Pemprov Bali telah memilih sembilan desa dari usulan kabupaten/kota, termasuk Desa Kubutambahan, untuk dinilai oleh tim dengan sejumlah indikator yang telah ditetapkan,” katanya lagi.

Sebagai informasi, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menginisiasi program Desa Anti Korupsi. Program ini melibatkan berbagai unsur, termasuk kementerian terkait, LSM, pemerhati desa, akademisi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kaum perempuan, serta asosiasi pemerintahan desa.

Program ini bertujuan menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Desa Anti Korupsi, serta meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (dwi/tra).

Pj. Gubernur Bali Apresiasi Pengentasan Stunting

DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM l Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, memberikan apresiasi kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Bali atas peran aktif mereka dalam Program Bangga Kencana, yang berfokus pada pengentasan stunting di Bali. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi dari jajaran BKKBN Provinsi Bali di Ruang Kerja Gubernur Bali, pada Rabu (23/10).

Program Bangga Kencana bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sehat. Salah satu fokus utama program ini adalah penurunan prevalensi stunting di Bali, yang menjadi prioritas pemerintah untuk membentuk generasi emas yang cerdas dan berkualitas. Program ini dilaksanakan melalui berbagai kegiatan masyarakat, seperti Bina Keluarga Berencana (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL), Bina Keluarga Remaja (BKR), Posyandu, dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Anak-anak yang lahir ke dunia tentu tidak menginginkan dirinya mengalami stunting. Namun, pola asuh anak harus benar-benar diperhatikan oleh orang tua, termasuk saat anak dititipkan ke kakek-neneknya karena kesibukan orang tua bekerja. Perlu pengawasan ketat agar anak tidak dibiarkan bermain gadget tanpa pengawasan, karena dapat menghambat tumbuh kembang anak dan memicu berbagai masalah kesehatan,” ujar Mahendra Jaya.

Berdasarkan data, Bali mengalami penurunan prevalensi stunting yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, prevalensi stunting di Bali mencapai 21,9%, kemudian turun menjadi 14,3% pada 2019, 10,9% pada 2021, 8% pada 2022, dan pada 2023 angka tersebut turun menjadi 7,2%. Dengan penurunan rata-rata 2,94% per tahun, Bali menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia.

Mahendra Jaya juga berharap adanya kerjasama antar instansi dan program yang lebih intensif untuk menangani stunting, terutama bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Ia juga menekankan pentingnya calon pengantin melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah dan menyerahkan surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat mendapatkan izin menikah.

Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ni Luh Gede Sukardiasih, yang didampingi oleh Sekretaris BKKBN Bali, Made Arnawa, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran telah melakukan berbagai kerjasama dengan instansi terkait untuk turun ke masyarakat, memberikan edukasi, serta melakukan pengawasan kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi dan pola asuh anak. “Kami fokus memberikan pembekalan dari pra-kehamilan, saat hamil, melahirkan, hingga mengasuh anak-anak, khususnya selama 1.000 hari pertama kehidupannya,” ujar Sukardiasih.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan anak-anak di Bali untuk memantau kemungkinan terjadinya stunting. Jika ditemukan anak yang berat badannya tidak meningkat, akan segera dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter anak guna memastikan langkah penanganan yang tepat. (tutt/tra).

PJ Gubernur Bali Ajak Komite Satwa Ngrombo Entaskan Rabies

DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM l Penjabat (PJ) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, membuka pintu bagi kolaborasi dengan Komite Perlindungan dan Kesejahteraan Satwa dalam upaya pengentasan rabies di Bali. Dalam audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Rabu (23/10), Mahendra Jaya menekankan pentingnya gotong royong atau Ngrombo untuk menangani masalah rabies yang masih menjadi tantangan di Bali.

“Saya berencana memaksimalkan pemberian vaksin dan sterilisasi rabies di Bali. Dengan bantuan dari Komite Perlindungan Satwa, kita dapat mempercepat penanganan rabies di Bali. Harapannya, Bali bisa segera bebas dari rabies dan membuka diri bagi satwa dari luar, serta menjadi tujuan wisata yang nyaman untuk semua,” ujarnya.

Mahendra Jaya juga memberikan ruang kepada Komite untuk menyelenggarakan vaksinasi massal. Anjing yang telah divaksin akan diberi tanda pada telinganya, sehingga masyarakat bisa membedakan mana yang sudah divaksin dan mana yang belum. “Saya sangat menghargai inisiatif Komite Perlindungan Satwa dan berharap program ini menjadi model bagi daerah lain dalam penanganan rabies,” tambahnya.

Perwakilan Komite Perlindungan dan Kesejahteraan Satwa, Roger P. Silalahi, menyambut baik komitmen Pemprov Bali dan mendukung langkah-langkah pengendalian rabies yang ramah terhadap populasi anjing/satwa. Komite siap terlibat dalam kegiatan vaksinasi dan sterilisasi massal untuk menekan penyebaran rabies di Bali.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten II Setda Provinsi Bali, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Staf Ahli PMK Sekda Prov Bali, dan Kesbangpol Provinsi Bali. (eka/tra).