Tonggak Menata Arah Pembangunan Bali Dimulai 2025-2125
NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, dan acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan instansi pusat, perguruan tinggi, serta undangan lainnya yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Senin (22/12) kemarin.

Pelaksanaan haluan ini menjadi tonggak penting dalam menata arah pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi untuk satu abad ke depan yang wajib dijadikan acuan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dan pemangku kepentingan di Bali. “Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah perjuangan Bali untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan secara utuh dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Wayan Koster.
Dikatakan Koster, salah satu arah kebijakan utama yang ditegaskan dalam pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali adalah mempertahankan lahan pertanian serta pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif. Kebijakan ini dipandang strategis untuk menjaga keseimbangan alam Bali, melindungi ruang hidup krama Bali, serta memastikan keberlanjutan sistem pangan dan lingkungan secara Niskala dan Sakala .
“Jadi pengendalian alih fungsi lahan tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan tata ruang semata, namun juga sebagai bentuk pemuliaan alam yang sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi dan Danu Kerthi, guna menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam beserta seluruh isinya. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran tata ruang demi menjaga kesucian dan kelestarian wilayah Bali,”ucapnya.

Kata Kostetr, sejalan dengan kebijakan tersebut, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru juga menempatkan kebudayaan Bali sebagai hulu pembangunan. Pemuliaan Desa Adat, penguatan Subak, serta pelestarian tradisi dan kearifan lokal menjadi fondasi utama dalam membangun Bali yang berkepribadian dalam kebudayaan. Kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak dapat dilepaskan dari adat, tradisi, seni-budaya, dan nilai luhur warisan leluhur yang telah teruji sepanjang zaman
“Secara singkat, arah kebijakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 diarahkan pada pelestarian dan pemuliaan alam Bali, antara lain melalui perlindungan kesucian gunung, laut, dan danau, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, pelarangan aktivitas yang merusak ekosistem alam, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Saya akan melakukan penertiban dan bersih-bersih secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak alam Bali dan pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian Bali,” ujar Gubernur.
Gubernur asal Sembiran Buleleng ini juga mengatakn, pada aspek manusia Bali, arah kebijakan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan udara dan air bersih, penguatan pangan organik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan jaminan sosial guna mewujudkan sumber daya manusia Bali yang unggul dan berdaya saing.
“Sementara itu, pada aspek ekonomi dan kebudayaan, arah kebijakan diarahkan pada transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis sumber daya lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, penguatan industri berbasis budaya dan produk lokal Bali, serta penataan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,”paparnya.

Jebolan ITB ini juga mengatakan bahwa seluruh arah kebijakan tersebut diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah dengan konsep Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, serta dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. “Jadi dengan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif, bersinergi, dan bergerak bersama dalam menjaga keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali sepanjang zaman,” ungkap Gubernur Koster.
Gubenur Bai Wayan Koster juga mengatakan haluan pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 telah disahkan secara Niskala dan Sakala. Secara Niskala dan telah dilaksanakan dengan upacara pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada hari Sabtu (Saniscara Paing, Langkir), tanggal 19 Agustus 2023, menjadi pedoman pelaksanaan yang disebut pangeling-eling dan dharma pamiteket Besakih.
“Secara Sakala telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang ditetapkan pada hari Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), tanggal 28 Juli 2023 dan waktu pelaksanaan dengan memilih waktu yang tepat, yaitu mulai 2025 dan haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 sudah dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali Tahun 2025-2029, “ ungkap Gubernur.
Dikatakan lagi Visi-misi Kepala Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Bali periode 2025-2030 yang terpilih melalui Pilkada serentak 2024, sudah sepenuhnya menjabarkan pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Karena Pancasila merupakan landasan Idiil, pandangan hidup, dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Keseluruhan dan keutuhan nilai-nilai Pancasila menjadi landasan ideologis Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

“Jadi nilai-nilai Pancasila telah hidup di tengah-tengah masyarakat Bali, diaktualisasikan dalam berbagai aspek pembangunan dengan memperhatikan sumber daya dan kearifan lokal Bali untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera, bahagia, adil, dan makmur Niskala-Sakala. Landasan Filosofis Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 berupa wejangan Leluhur Bali tentang tata cara hidup/laku hidup masyarakat Bali yang menyatu dengan Alam, “ungkapnya lagi.
Dikatakan manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi dan hidup harus menghormati alam, karena alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam. Wejangan ini tertuang dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang berbunyi “Ling ta kita nanak akabehan, riwekasan, wenang ta kita pratyaksa ukir lan pasir, ukir pinaka wetuning kara, pasir angelebur sehananing mala, ri madya kita awangun kahuripan, mahyun ta kita maring relepaking telapak tangan, aywa kamaduk aprikosa dening prajapatih, yan kita tan eling, moga-moga kita tan amangguh rahayu, doh panganinum, cendek tuwuh, kageringan, lan masuduk maring padutan.”
“Ingatlah pesanku, wahai anak-anakku sekalian, di kemudian hari jagalah kelestarian gunung dan laut, gunung adalah sumber kesucian, laut tempat menghilangkan kekotoran, di tengah “dataran” melaksanakan kegiatan kehidupan, hiduplah dari hasil tanganmu sendiri, jangan sekali-kali hidup senang dari merusak Alam, kalau tidak mematuhi, kamu terkena kutuk. Tidak akan menemukan keselamatan, kekurangan bahan makanan dan minuman, umur pendek, terkena berbagai macam penyakit, dan bertengkar sesama saudara.

Wejangan Leluhur ini diformulasikan dengan kearifan lokal Sad Kerthi yang dijadikan sebagai pedoman tata cara kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dengan Alam beserta Isinya, untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan bali secara niskala-sakala. Sad Kerthi adalah penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, terdiri atas, Atma Kerthi, berarti penyucian dan pemuliaan atman/jiwa. Segara Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai. Danu Kerthi, berarti penyucian dan pemuliaan sumber air. Wana Kerthi, berarti penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan. Jana Kerthi, berarti penyucian dan pemuliaan manusia. Jagat Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.
Gubernur menegaskan arah pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru merupakan implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam BALI ERA BARU. Yang mengandung makna: Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala-Sakala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
“Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru merupakan konsep yang fundamental dan komprehensif guna mencapai Tatanan Kehidupan Masyarakat Bali , Bali yang Kawista Mewujudkan Bali yang suci dan menyucikan seluruh kehidupan Alam beserta isinya. Bali yang Kang Tata-Titi Tentram Kertha Raharja Mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, trepti/tertib, nyaman dan damai, serta sejahtera dan bahagia. Bali yang Gemah Ripah Loh Jinawi Mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang makmur Niskala-Sakala (wibuh sakti), yakni: segala yang ditanam tumbuh subur (mupu kang sarwa tinandur), segala yang dibeli murah (murah kang sarwa tinuku),”paparnya.

Dikatakan secara niskala, menumbuhkan dreda bhakti masyarakat Bali dalam melaksanakan kegiatan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal melalui pakerthi yadnya. Secara Sakala, memberikan pelindungan, kenyamanan, ketentraman, ketenangan, kekuatan, kepatutan, dan keutamaan (sura dharma mahottama). Bali Padma Bhuwana untuk mewujudkan: Bhuwana Paraga, Mental Diri-Kolektif Mendunia Bhuwana Desa, Bali sebagai Tempat Aktualisasi Prestasi Mendunia Bhuwana Citta, Bali sebagai Inspirasi Dunia
Prinsip Trisakti Bung Karno, meliputi: Berdaulat secara politik Mengatur sendiri tata kehidupan masyarakat sesuai dengan adat-istiadat dan kearifan lokal Bali. Berdikari secara ekonomi Mampu memanfaatkan, mengolah, dan memberdayakan serta mengatur sendiri kekayaan dan keunggulan Alam Bali sebagai sumber penghidupan yang mendasar secara berkelanjutan. Berkepribadian dalam Kebudayaan
Menjadikan Kebudayaan sebagai sumber nilai tata kehidupan yang berkarakter Bali, sumber nilai keindahan (lango), dan sumber ekonomi untuk kesejahteraan. Dimensi Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru adalah membangun kehidupan masyarakat Bali secara holistik, mencakup 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: Dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali. Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi masyarakat Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan
Dimensi ketiga, merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang. Tatanan pembangunan Bali diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, yaitu:

Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali dengan pendekatan tematik, menyeluruh serta terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan dalam satu kesatuan wilayah, pola, dan tata kelola guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia dengan memperhatikan pemuliaan adat istiadat, tradisi, seni, dan budaya serta kearifan lokal. Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dalam rangka mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Gubernur Bali diberikan kewenangan untuk mengonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan Provinsi Bali untuk Kota/Kabupaten se-Bali dan haluan pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dengan pendekatan dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola serta merupakan arah dan strategi untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.
Sementara arah kebijakan dan program yang berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan Bali diselenggarakan secara niskala-sakala berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan melaksanakan upakara dan upacara seperti Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Maka arah kebijakan dan program dalam rangka pelestarian alam Bali perlu mempertahankan kondisi geografis alam Bali.

Kebijakanya dengan pengendalian abrasi pantai, pembatasan pengambilan air bawah tanah, dan mitigasi tanah longsor dan bencana alam menjaga ekosistem dan kesucian gunung dan kebijakan pelarangan mendaki gunung, kegiatan wisata, dan aktivitas yang merusak kelestarian gunung dengan membentuk peraturan daerah. Melindungi laut, pantai, kawasan konservasi, danau, sungai, dan mata air dengan melaksanakan program penanaman mangrove, penanaman pohon cemara udang, dan tanaman penguat tanah.
Dilarang keras membangun usaha jasa pariwisata yang melanggar sempadan pantai, danau, dan sungai. Dilarang keras memanfaatkan danau, mata air, sungai, dan wilayah sekitarnya untuk keramba apung, usaha jasa pariwisata, dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerusakan ekosistem.
“Maka perlu menjaga serta melestarikan hutan dan tutupan hutan. melalui program pelarangan penebangan liar dan perambahan hutan. Perluasan dan percepatan secara progresif penanaman hutan dengan program reboisasi, penghijauan, rehabilitasi lahan kritis, pemanfaatan lahan tidak produktif, lahan terbengkalai, dan lahan tidur dan mempertahankan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi, dan alih kepemilikan lahan. Arah kebijakan dan program; mempertahankan lahan pertanian, pengendalian alih fungsi lahan produktif serta alih kepemilikan lahan yang diatur dengan peraturan daerah,”terangnya.
Dikatakan diperlukan memanfaatkan lahan tidur untuk pertanian yang produktif, menjadikan kabupaten Tabanan, Bangli, Buleleng, dan Karangasem sebagai wilayah konservasi serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar tata ruang, termasuk menjaga dan mengelola iklim. melalui program penambahan luas hutan secara progresif melalui penanaman hutan, mangrove, penghijauan lahan, dan tanaman endemik Bali dengan menerapkan sistem pertanian organic, menggunakan energi bersih, menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Perlu juga pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sedangakan arah kebijakan dan program dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas manusia Bali memastikan ketersediaan udara bersih dan arah kebijakan kehidupan membutuhkan udara bersih dan sehat, tidak ada yang bisa hidup tanpa udara, karena itu udara harus dikelola, dengan meninggalkan pola bahwa udara merupakan pemberian tanpa harus dikelola,”terangnya,
Pemerintah harus memastikan ketersediaan air bersih dan arah kebijakan, meliputi pehidupan membutuhkan air bersih, tidak ada yang bisa hidup tanpa air, karena itu harus mampu memelihara sumber air (danau, mata air, sungai, dan laut), memanfatkan air dengan bijak, membangun jaringan distribusi air, dan menjaga ekosistem air. Pemerintah harus mewujudkan kedaulatan pangan dengan pangan organik. Arah kebijakan dengan melakukan upaya kuat untuk menyediakan pangan organik yang sehat dan berkualitas dengan jumlah yang memadai, bersumber dari kekayaan dan keunggulan Alam Bali, guna memastikan.
Tercapainya kedaulatan pangan, dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat lokal Bali. memastikan ketercukupan sandang dan papan. arah kebijakan; mengembangkan industri sandang lokal bali dari hulu sampai hilir, seperti kain tenun endek bali/kain tenun tradisional bali dan menyediakan perumahan layak huni dalam jumlah yang memadai. mewujudkan sdm bali unggul dengan menyelenggarakan pendidikan berkualitas.

Arah kebijakan dan program; Membentuk Krama Bali menjadi Manusia unggul yang memiliki integritas, kompetensi, profesionalitas, dan loyalitas dengan nilai Kebudayaan tinggi melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal. Meningkatkan akses, mutu, dan daya saing pendidikan PAUD/TK, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi, serta meningkatkan kualitas pendidikan sains dan pendidikan vokasi. Mengembangkan kurikulum berbasis nilai-nilai adat, tradisi, seni- budaya, dan kearifan lokal Sad Kerthi pada semua jenjang pendidikan.
Memperluas Program 1 Keluarga 1 Sarjana. Menguatkan karakter dan jatidiri Manusia Bali yang jujur, teguh, konsisten, santun, tabah, loyal, lascarya, tragia, ulet, gigih, tekun, kreatif, dan inovatif. Menyelenggarakan Kesehatan dan Jaminan Sosial Masyarakat. Arah kebijakan dan program; Menyelenggarakan sistem kesehatan dan jaminan sosial masyarakat yang terjangkau, berkualitas, merata, dan adil. Meningkatkan ketersediaan sistem dan teknologi kesehatan modern berstandar internasional. Membangun pola hidup sehat sebagai upaya preventif dan promotif, dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan berkualitas, aktif berolah raga, serta perilaku hidup sehat. Meningkatkan dan mengembangkan layanan kesehatan tradisional Bali yang berkualitas dan berstandar.
Mewujudkan Keamanan Bali
Keamanan Bali merupakan kebutuhan yang sangat vital, keaman yang diselenggarakan oleh Negara dan oleh Desa Adat harus dikelola dengan baik. Meningkatkan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Arah kebijakan; Meningkatkan penguasaan IPTEK melalui pendidikan formal dan nonformal pada semua jenjang pendidikan. Memanfaatkan IPTEK khususnya teknologi tepat guna, untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk pertanian, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat. Mendorong berkembangnya inovasi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi pada berbagai aspek.
Pemajuan Usadha Bali

Usadha Bali atau Sistem pengobatan tradisional di Bali merupakan warisan adiluhung Leluhur dan Guru-Guru Suci Bali secara turun-temurun mencakup ajaran, ilmu pengetahuan, teknologi, dan etika dalam pencegahan dan pengobatan, serta menjaga kesehatan masyarakat Bali. Arah kebijakan dan program; Mengembangkan manuskrip kearifan lokal Bali bidang Usadha menjadi produk jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan kosmetik, serta dalam metode pengobatan serta dalam invensi dan inovasi ramuan obat herbal
Mengembangkan dan memuliakan tanaman endemik Bali sebagai bahan obat tradisional Bali. Menguatkan dan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (Pangusadha) sebagai pengobat tradisional Bali. Mengembangkan industri jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan kosmetik. Mengelola Kependudukan. Arah kebijakan; Mendorong pasangan keluarga Krama Bali dapat melahirkan 4 (empat) anak untuk melestarikan Nyoman/Komang dan Ketut guna mempertahankan warisan budaya. Mengutamakan pertumbuhan penduduk dari Krama Bali, sebagai pelaku utama dalam melestarikan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali.
Meningkatkan jumlah penduduk yang sehat, kompeten, profesional, berkualitas, berdaya saing, dan tangguh sehingga berada dalam masa bonus demografi yang produktif. Mengendalikan tingkat kepadatan penduduk di perkotaan dan memeratakan sebaran penduduk. Mengembangkan Sistem Ketenagakerjaan. Arah kebijakan dan program; Mengembangkankan sistem ketenagakerjaan untuk menghasilkan tenaga kerja Bali yang berintegritas, kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi guna memenuhi lapangan kerja dalam berbagai profesi di Bali dan di Luar Bali.
Memperluas lapangan kerja, meningkatkan akses lapangan kerja di dalam dan luar negeri. Memperluas pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri. Membangun kemitraan antara pemerintah daerah dengan dunia usaha dan dunia industri, serta perguruan tinggi agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Mewujudkan Bali Mandiri Energi
Bali harus mampu mandiri energi dengan energi bersih untuk kebutuhan rumah tangga, industri, dan pelayanan publik dalam jangka panjang sekaligus mewujudkan Bali Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2045, dipertahankan sepanjang zaman, guna menjaga Alam Bali yang bersih. Arah kebijakan dan program;
Mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Mempercepat pembangunan pembangkit tenaga listrik berbasis bahan bakar ramah lingkungan, seperti; gas dan energi baru terbarukan. Terus mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap), untuk perkantoran, perumahan, hotel, pasar swalayan, dan penerangan jalan umum serta fasilitas umum. Terus mendorong masyarakat dalam penggunaan energi listrik secara efisien untuk berbagai kebutuhan rumah tangga dan industri guna mendukung penurunan emisi karbon.
Melaksanakan Transformasi Perekonomian Bali dengan Ekonomi Kerthi Bali Perekonomian Bali sangat bergantung pada dominasi sektor pariwisata, yang sudah sangat lama dibiarkan berkembang secara masif tanpa arah kebijakan dengan tepat. Perekonomian Bali harus dikembangkan berbasis kekayaan alam dan potensi sumber daya lokal Bali dengan keseluruhan tradisi dan kearifan lokalnya. Perlu percepatan dan pemantapan pelaksanaan transformasi perekonomian dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali secara konsisten dan berkelanjutan, untuk mewujudkan struktur dan fundamental perekonomian Bali yang seimbang dan kokoh.
Ekonomi Kerthi Bali merupakan perekonomian yang harmonis terhadap alam, hijau/ramah lingkungan, menjaga kearifan lokal, berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, berdaya saing, tangguh, dan berkelanjutan. Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi, dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 (sebelas) prinsip. Ekonomi Kerthi Bali terdiri dari 6 (enam) Sektor Unggulan.
Mengembangkan Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali Mengingat Bali memiliki keterbatasan Sumber Daya Alam, maka dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat Bali, harus dikembangkan Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali. Arah kebijakan dan program. Pengembangan industri olahan hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan untuk memperkuat rantai nilai pangan lokal. Penguatan industri herbal dan obat tradisional (Usadha Bali) sebagai unggulan ekspor berbasis pengetahuan lokal.
Revitalisasi industri kriya seni berbahan logam, kayu, bambu, batu, kulit, dan kaca sebagai ikon ekspor budaya Bali. Penguatan industri tenun tradisional (songket dan endek) dan industri mode/fesyen untuk memperluas pasar kreatif global. Pengembangan industri media kreatif dan digital sebagai motor ekonomi generasi muda. Penguatan industri furnitur, aksesoris, dan pewarna alami dengan dukungan riset bahan lokal dan desain inovatif. Mengembangkan Sikap Bangga Produk Lokal untuk Kemandirian Ekonomi Bali
Bali memiliki produk lokal yang kaya, unik, dan unggul, bersumber dari Alam dan hasil karya cipta masyarakat Bali yang harus dijadikan sebagai kekuatan perekonomian Bali serta meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali. Arah kebijakan dan program; Menjadikan produk lokal Bali sebagai kekuatan untuk memutar roda perekonomian Bali; dari, oleh, dan untuk masyarakat Bali.
Menjadikan produk lokal Bali sebagai identitas dan jati diri masyarakat Bali. Kampanye dan edukasi publik “Bangga Menggunakan Produk Lokal Bali” di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat. Integrasi produk lokal ke dalam rantai pasok pariwisata, pendidikan, dan konsumsi pemerintah. Penguatan ekosistem UMKM dan koperasi berbasis bahan baku lokal.
Mewujudkan Pariwisata Berbasis Budaya
Kepariwisataan Bali merupakan hilir dari pesona Kebudayaan Bali yang adiluhung, sehingga harus dikembangkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Arah kebijakan dan program, Menata penyelenggaraan kepariwisataan Bali secara fundamental dan komprehensif untuk memperkokoh pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat guna menguatkan karakter dan taksu Bali. Meningkatkan daya tarik pariwisata, inovasi produk, sumber daya manusia, pelaku usaha pariwisata, dan tata kelola semakin berkualitas, serta berpihak pada sumber daya lokal agar pariwisata Bali berdaya saing tinggi.
Meningkatkan kualitas wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali dengan melakukan pengendalian. Mengendalikan secara ketat pembangunan daya tarik dan usaha jasa pariwisata. Mengembangkan pariwisata Bali menjadi lokomotif dan mampu meningkatkan penggunaan produk pertanian, perikanan, dan industri kerajinan rakyat Bali.
Mewujudkan Keseimbangan Pembangunan
Bali harus dikelola dengan konsep pembangunan satu-kesatuan wilayah, yaitu “Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola”, untuk mewujudkan keselarasan dan keseimbangan pembangunan antarwilayah. Arah kebijakan dan program; Membangun pusat-pusat perekonomian baru tersebar di seluruh wilayah secara tematik sesuai karakteristik dan potensi, yang didukung dengan infrastruktur, konektivitas, dan sarana-prasarana strategis. Memperkuat infrastruktur penunjang bidang prioritas pertanian, kelautan/perikanan, industri, IKM/UMKM, ekonomi kreatif digital
Membangun Infrastruktur dan Transportasi Berkualitas
Pembangunan infrastruktur dan moda transportasi berkualitas, meliputi transportasi darat, laut, dan udara yang merupakan kebutuhan sangat penting dan strategis untuk peningkatan layanan publik, meningkatkan daya saing pariwisata, dan mendukung pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru, serta mengurangi migrasi penduduk ke wilayah Bali Selatan. Arah kebijakan dan program; Pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Kota dan Kabupaten se-Bali. Pembangunan jalan silang yang menghubungkan wilayah tengah Bali. Pembangunan Autonomus Rail Transit (ART) wilayah Sarbagita. Pembangunan pelabuhan dan dermaga di wilayah Bali Barat, Utara, Timur, dan Selatan.
Pembangunan Perekonomian Bali yang Produktif, Berkualitas, Berdaya Saing, Tangguh, dan Berkelanjutan Pembangunan perekonomian Bali adalah untuk meningkatkan kapasitas perekonomian Bali, ekonomi makro dan ekonomi mikro. Arah kebijakan dan program; Pembangunan infrastruktur terkoneksi. Pembangunan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru. Membangun keseimbangan antarwilayah se-Bali. nMelakukan transformasi perekonomian Bali dengan Ekonomi Kerthi Bali. Pembangunan industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali.
Pengembangan IKM, UMKM, dan Koperasi. Pengembangan perekonomian adat. Meningkatkan Pencapaian Indikator Makro Pembangunan Bali. Arah kebijakan; Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan pendapatan masyarakat per kapita. Menjaga stabilitas inflasi.
Menurunkan tingkat kesenjangan individu dan wilayah (gini ratio). Menurunkan angka kemiskinan. Menurunkan angka pengangguran. Menurunkan angka stunting. Meningkatkan usia harapan hidup. Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Meningkatkan indeks kebahagiaan. Meningkatkan indeks kesehatan masyarakat.
Arah Kebijakan dan Program Dalam Rangka Pelestarian Kebudayaan Bali Kebudayaan Bali bersifat tahan, lentur, dan adaptif dalam menghadapi dinamika perkembangan zaman. Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjadikan Kebudayaan Bali sebagai hulu pembangunan, sehingga semakin memperkokoh eksistensi Kebudayaan Bali.
Kini, masyarakat Bali semakin antusias, semangat, dan semarak mengikuti dan menyelenggarakan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan adat- istiadat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali. Perkembangan ini menjadi bukti kuat, kebudayaan Bali memiliki pondasi kuat untuk tetap eksis sepanjang zaman; hal ini membangun dan memperkuat optimisme, bahwa kedepan Kebudayaan Bali tidak akan pernah pudar, tidak akan pernah mati, bahkan akan selalu eksis, terus hidup di tengah-tengah masyarakat, menjadi identitas kehidupan yang membanggakan, Bali berkepribadian dalam Kebudayaan.
Guna memastikan terwujudnya optimisme ini, harus dilakukan berbagai upaya yang serius, konsisten, dengan penuh rasa tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memberdayakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan Kebudayaan Bali.
Pemuliaan Desa Adat
Desa Adat dengan berbagai nilai adat-istiadat, tradisi, dan kearifan lokal Bali merupakan benteng ketahanan dan tatanan kehidupan masyarakat Bali yang harus dikuatkan dan dimajukan, serta diwariskan kepada setiap generasi penerus sepanjang zaman. Penguatan dan pemajuan Desa Adat di Bali telah mendapat pengakuan dan dukungan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Arah kebijakan; Secara konsisten melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Penguatan, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan adat-istiadat, tradisi, dan kearifan lokal. Menjadikan Desa Adat sebagai lembaga untuk menjaga kelangsungan perayaan hari suci Dresta Bali, seperti: Rahina Tumpek, Kajeng Kliwon, Hari Purnama, Hari Tilem, Ngusaba, Hari Galungan, Hari Kuningan, dan Hari Nyepi Desa sebagai laku hidup dalam tata-titi Kehidupan masyarakat Bali.
Pemuliaan Subak, Subak merupakan organisasi tradisional di bidang tata guna air dan/atau tata tanaman di tingkat usaha tani pada masyarakat adat di Bali yang bersifat sosio-agraris, sosio-religius, dan sosio-ekonomis, sebagai warisan adiluhung Leluhur Bali. Penguatan dan pemajuan Subak di Bali telah mendapat pengakuan dan dukungan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Subak menjadi benteng sistem dan teknologi pertanian Bali harus dikuatkan dan dimajukan, serta diwariskan kepada setiap generasi penerus sepanjang zaman. Arah kebijakan; Menjadikan Subak sebagai: Benteng pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan. Garda depan Sistem Pertanian Organik Bali. Penyangga tatanan budaya agraris dan kedaulatan pangan Bali. Pemuliaan Manuskrip Kearifan Lokal Bali
Manuskrip kearifan lokal Bali yang mencakup prasasti, lontar, dan naskah kuno merupakan maha karya intelektual Leluhur dan Guru-guru Suci Bali yang menyimpan ajaran spritual, filsafat, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta tata-titi kehidupan masyarakat Bali. Pemuliaan manuskrip kearifan lokal Bali dilaksanakan secara berkelanjutan. Arah kebijakan dan program;
Inventarisasi, alih aksara-bahasa, dan digitalisasi manuskrip kearifan lokal Bali baik yang dimiliki Pemerintah Daerah, masyarakat, maupun perseorangan. Melindungi maha karya intelektual Leluhur dan Guru-guru Suci Bali dalam manuskrip kearifan lokal Bali melalui registrasi/pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Memberi pengakuan dan penghargaan kepada penekun, pemelihara, peneliti, inventor, dan inovator manuskrip kearifan lokal Bali baik perseorangan, kelompok, maupun lembaga.
Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali
Penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali mendapat dukungan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Kebudayaan Bali yang adiluhung mencakup tiga aspek, yakni spirit, praktik/perilaku, dan artefak/material, dikuatkan dan dimajukan. Arah kebijakan dan program; Pembangunan ekosistem Pemajuan Kebudayaan Bali melingkupi pranata, pelaku, lembaga, sarana dan prasarana, serta kegiatan Kebudayaan.
Pengarusutamaan Kebudayaan Bali dalam berbagai aspek pembangunan, dari hulu sampai hilir, dengan menjadikan Kebudayaan Bali sebagai sistem nilai dalam membangun karakter dan jati diri Manusia Bali, sebagai produk seni-budaya, dan sebagai basis perekonomian Bali. Secara konsisten menyelenggarakan dan mengembangkan, serta kualitas wahana apresiasi pemajuan kebudayaan Bali, yakni: Bulan Bahasa Bali, Pesta Kesenian Bali, Jantra Tradisional Bali, Perayaan Budaya Dunia di Bali (Bali World Culture Celebrations), Festival Seni Bali Jani, dan Bali Digital Festival.
Mengembangkan wahana guna memotivasi generasi muda Bali agar semakin mencintai, berpartisipasi, dan menjadi pelaku Kebudayaan Bali. Menjadikan wantilan dan bale banjar, sebagai Pusat Aktivitas Pemajuan Kebudayaan Bali (balinese culture meeting points). Penguatan dan Pemajuan Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali Tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali merupakan fundamental kehidupan masyarakat Bali yang harus dikuatkan dan dimajukan, serta diwariskan kepada setiap generasi penerus sepanjang zaman.
Arah kebijakan dan program; Penguatan dan pemajuan seni-budaya baik yang sakral, semi-sakral, dan profan berbasis ekosistem dan berorientasi pada penumbuhan jatidiri, kualitas capaian estetika, dan kesejahteraan masyarakat Bali. Penguatan dan perluasan penggunaan Aksara Bali pada kegiatan adat, Subak, pendidikan, serta fasilitas dan sarana-prasarana publik. Mempertahankan secara konsisten penggunaan Bahasa Bali dalam tulisan dan tuturan untuk kegiatan adat, seni-budaya, pengembangan Sastra Bali, dan komunikasi sehari-hari. Mempertahankan arsitektur dan ragam hias tradisional Bali pada bangunan perkantoran, perumahan, dan fasilitas publik. Penguatan Pelindungan Hukum Karya Cipta Seni-Budaya Bali dengan Kekayaan Intelektual (KI)
Karya cipta seni-budaya Bali merupakan ekspresi otentik komunal, kelompok, atau perseorangan berupa warisan dan reka cipta baru. Perlu dilakukan langkah serius dan berkelanjutan untuk memperkuat pelindungan hukum melalui registrasi/ pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Melalui program; Mendata dan menginventarisasi, serta mengembangkan sistem informasi dan pengelolaan seluruh karya cipta seni-budaya Bali. Meregistrasi/mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI) seluruh karya cipta seni-budaya Bali secara berkelanjutan. Memfasilitasi upaya hukum terhadap pelanggaran atau penyalahgunaan Kekayaan Intelektual (KI), seperti penjiplakan, pemalsuan, dan tindakan pidana KI lainnya.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang. Berbagai regulasi yang mengatur kewenangan pemerintah daerah hendaknya tidak dijadikan sebagai hambatan untuk menyelenggarakan pembangunan Bali sesuai dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Sejalan dengan itu, diperlukan niat baik semua pihak dengan meniadakan semua hal yang bersifat subjektif dan egoisme; sepenuhnya berpikir, bertindak, serta berorientasi pada keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali. Niat baik dan komitmen kuat untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 merupakan wujud subhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali yang telah menganugerahkan warisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang adiluhung.
Penyelenggaraan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 hendaknya dilaksanakan dengan spirit nilai-nilai kearifan lokal; gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, paras-paro, sarpana ya. Semua pihak agar berpartisipasi aktif, solid bergerak, dengan meneladani ajaran Bung Karno, yakni: bergotong-royong; pembantingan tulang bersama, memeras keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua.
Atas restu Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali, astungkara implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 mamargi antar, paripurna. (Gustra}