Tinjau MPLS, Bupati Kembang Minta Ciptakan Suasana Sekolah Ramah dan Bebas Perploncoan
NEWS INTERMEDIA.COM l Jembrana l Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melakukan kunjungan langsung ke sekolah untuk meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (13/7/2026) di SDN 3 Dauhwaru dan SMPN 1 Negara. Kunjungan ini sengaja dilakukan guna memastikan proses adaptasi bagi siswa baru berjalan dengan nyaman, dan menyenangkan.
Bupati Kembang menekankan pentingnya peran aktif para guru dalam membimbing siswa baru. Ia meminta pihak sekolah tidak hanya mengenalkan fasilitas internal, tetapi juga lingkungan di sekitar sekolah agar para siswa memiliki pemahaman yang utuh.
“Para guru diharapkan memperkenalkan lingkungan sekolah secara detail kepada siswa baru. Tidak hanya lingkungan di dalam sekolah, tetapi juga perkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar anak-anak kita betul-betul mengenali tempat mereka belajar. Termasuk juga mengenal para guru satu per satu,” ujarnya di sela-sela kunjungannya.
Bupati Kembang juga memberikan motivasi besar kepada para siswa baru agar tidak takut untuk menggantungkan mimpi setinggi langit sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di sekolah.
“Adik-adik harus bisa bermimpi besar, harus punya cita-cita yang tinggi. Saya berharap dari tempat ini kelak lahir orang-orang yang sukses,” tambahnya.
Menutup arahannya, Bupati Kembang memberikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pendidik untuk mengubah paradigma lama masa orientasi sekolah. Ia menginstruksikan agar segala bentuk kekerasan verbal maupun fisik dihilangkan dari dunia pendidikan.
“Saya berharap kepada para guru, ciptakan suasana yang ramah. Tidak seperti dulu yang identik dengan galak, apalagi sampai ada perploncoan. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang nyaman bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Pihaknya juga memberikan instruksi khusus kepada panitia OSIS agar menjadi pelindung bagi adik kelas mereka. “Ciptakan suasana yang ramah. Tidak ada lagi bullying (perundungan) atau perploncoan, agar adik-adik kita senang bersekolah dan akhirnya cita-cita mereka bisa tercapai,” tutupnya.
Dengan dimulainya MPLS yang edukatif dan ramah anak ini, Pemerintah Kabupaten berharap mutu pendidikan dapat terus ditingkatkan, dimulai dari kesan pertama yang positif bagi para siswa baru di hari pertama mereka bersekolah. (WIs/Tra).
Eksekutif-Legislatif Kompak, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disepakati
NEWS INTERMEDIA.COM l Jembrana l Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7).
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan memastikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil persetujuan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana itu menjadi penanda tuntasnya pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Kembang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan.
Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting sehingga pembahasan dapat berjalan lancar.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses Ranperda ini menuju tahapan selanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Kembang Hartawan.
Ia menegaskan, pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sidang paripurna turut dihadiri Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, perwakilan Forkopimda Jembrana, Kepala OPD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Dengan disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah berharap proses selanjutnya dapat berjalan sesuai jadwal. 
Regulasi tersebut diharapkan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Jembrana. (Wis/Tra).










