DPRD Denpasar Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan ini disampaikan oleh seluruh Fraksi Partai dalam Sidang Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, di Kantor DPRD Kota Denpasar, Senin (1/12) tadi pagi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Rapat paripurna ini sendiri turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua I DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, SH., M.Kn., Wakil Ketua II DPRD I Wayan Mariyana Wandhira, ST., Dr., Wakil Ketua III DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna, SH., M.Kn., serta jajaran perangkat daerah dan undangan lainnya.
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Gede Purnama Putra, SE., M.E., menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda. Golkar menilai seluruh dinamika pembahasan yang dilakukan Pansus V dan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Denpasar telah berjalan sesuai mekanisme. “Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Fraksi PSI–NasDem melalui AA Putu Gede Nugraha Mertha, SE menyampaikan bahwa penetapan Perda ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih akuntabel, transparan, efektif, efisien dan berdaya guna.
Fraksi PSI–NasDem juga menekankan agar seluruh perangkat daerah lebih tertib dan terarah mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan barang-barang yang merupakan aset daerah. Selain itu perencanaan pengadaan barang harus sesuai kebutuhan dan standar yang diperlukan, sehingga dapat menunjang kinerja secara dengan maksimal.

Fraksi Gerindra melalui Drs. I Made Suweta menyampaikan bahwa Gerindra menerima dan Menyetujui Ranperda Pemerintah Kota Denpasar tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk Ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menekankan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) memerlukan perhatian khusus demi memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas aset. Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar tahapan dan prosedur pengelolaan yang telah dilaksanakan tetap ditingkatkan ke depannya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Luh Putu Mamas Lestari, SE menyatakan persetujuan penuh untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda Kota Denpasar. PDI Perjuangan turut memberikan sejumlah saran, di antaranya OPD terkait perlu membuat database aset daerah berbasis digital untuk memudahkan akses dan pengawasan.
Pemeliharaan aset harus diprogramkan secara berkala agar pemanfaatannya lebih optimal. Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar. Sambutan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang dibacakan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan bahwa barang milik daerah merupakan aset strategis yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa aset daerah mencakup barang berwujud seperti tanah, bangunan, peralatan, hingga kendaraan, serta aset tidak berwujud seperti hak paten dan perangkat lunak. Karena itu, pengelolaan aset perlu dilakukan secara profesional, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan.
Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa regulasi lama, yakni Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Penyusunan Ranperda baru merupakan amanat dari Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah. “Penyesuaian regulasi ini menjadi keharusan guna memberikan dasar hukum yang kuat dan komprehensif bagi pemerintah daerah dalam mengelola seluruh aset,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuan penyusunan Perda ini, yaitu: Menciptakan tertib administrasi dalam seluruh siklus pengelolaan aset, mulai dari perencanaan hingga penghapusan. Kemudian tujuan kedua adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan aset untuk pelayanan publik.
Selain itu, adapun tujuan penyusunan Perda ini juga adalah mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem informasi aset. Memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan atau kehilangan aset, dan juga mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui kerja sama yang legal, menguntungkan, dan tidak mengganggu fungsi pelayanan publik.
Dengan disetujuinya Ranperda ini oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar, proses selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi landasan hukum baru dalam tata kelola aset daerah secara modern, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan pembangunan Kota Denpasar. (Ayu/Tra).
Peringatan Hari AIDS Sedunia 2025,
KPA Denpasar Serahkan Bunga dan Pita di Kawasan Catur Muka
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar memperingati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2025 dengan membagikan bunga mawar dan brosur edukasi kepada masyarakat yang melintas di kawasan Catur Muka Denpasar, Senin (1/12).
Ket foto : Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar memperingati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2025 dengan membagikan bunga mawar dan brosur edukasi kepada masyarakat yang melintas di kawasan Catur Muka Denpasar, Senin (1/12).
Selain itu, mereka juga membagikan pita merah sebagai bentuk kepedulian terhadap penyebaran virus HIV/AIDS yang hingga kini masih menghantui masyarakat. Tema Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kota Denpasar tahun ini sendiri bertajuk “Bergerak Bersama, Bersuara: Ayo Kolaborasi”.
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. AA. Ayu Agung Candrawati secara terpisah mengatakan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan dukungan dan peningkatan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan HIV/AIDS serta pengurangan stigma di Masyarakat.
Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut, menyampaikan komitmennya dalam pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kota Denpasar. Pihaknya terus mendorong pencegahan stigma negatif kepada ODHIV di masyarakat, menurutnya jika masih terjadi stigma negatif para ODHIV dapat berkoordinasi dengan KPA Kota Denpasar.

Sementara Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar, Tri Indarti, menyampaikan kegiatan hari ini merupakan rangkaian peringati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2025 dengan membagikan bunga mawar dan brosur kepada masyarakat yang melintas di kawasan Catur Muka. Kegiatan ini juga sebagai pengingat untuk masyarakat di dalam menjaga kesehatan mengingat kasus HIV dan AIDS masih menghantui.
“Jumlah kasus HIV dan AIDS dari tahun ke tahun masih terus mengalami peningkatan. Sampai dengan September tahun 2025, jumlah kasus HIV dan AIDS dari akses layanan kesehatan di Kota Denpasar (laporan Dinas Kesehatan Kota Denpasar-red) sebanyak 17.028 kasus, yaitu HIV sebanyak 9.824 kasus, dan AIDS sebanyak 7.254 kasus,” ujar Tri Indarti.
Ditambahkan Tri Indarti, resiko penularan terbanyak saat ini, yakni heteroseksual sebanyak 71% kasus, homoseksual (21%), pengunaan narkoba suntik (4%), dan dari ibu ke bayinya (2%). Sementara untuk golongan umur kasus HIV terbanyak ditemukan pada usia produktif, yakni terbanyak ditemukan di usia 20-29 tahun (38%), usia 30-39 tahun (33%), dan usia 40-49 tahun (16%).

Untuk memudahkan akses layanan pengobatan, lanjut Tri Indarti, sudah dibentuk layanan perawatan dukungan dan pengobatan (PDP) di seluruh puskesmas dan rumah sakit swasta di Kota Denpasar. Sedangkan untuk layanan HIV di Kota Denpasar, yakni layanan tes HIV (VCT) terdapat 33 unit, layanan pengobatan HIV (CST) 32 unit, layanan pemeriksaan dan pengobatan IMS (31 unit), layanan pencegahan HIV dari ibu ke anak (4 unit), layanan alat suntik steril (3 unit) dan layanan methadone (1 unit).
“Selalu ingat datang ke tempat layanan untuk melakukan pengambilan obat dan pemeriksaan secara rutin, minum obat secara teratur dan tepat waktu, jangan sampai putus obat, berani terbuka kepada pasangan (suami atau istri), sehingga mencegah penularan kepada pasangan, menjaga pasangan dan keluarga supaya terhindar dari penularan HIV dan AIDS, jangan menstigma diri sendiri secara berlebihan, serta berperilaku hisup sehat,” ajaknya. (Eka/Tra).
BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar
Bahas Waste Management dan Quality Tourism
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja BKSAP ke Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin oleh Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat l, di kantor Walikota Denpasar, Senin (1/12).

Adapun rombongan BKSAP ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Pada kesempatan itu, salah satu topik utama diskusi adalah pengelolaan sampah (waste management). Kota Denpasar dinilai memerlukan dukungan pusat untuk memperkuat sistem pengolahan sampah modern dan menghadapi lonjakan volume sampah seiring tingginya aktivitas pariwisata.
Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa memaparkan bahwa Denpasar terus memperkuat inisiatif pengelolaan sampah berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat. “Denpasar sudah bergerak melalui waste to energy, pengolahan sampah berbasis sumber, hingga regulasi. Tapi agar optimal, dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BKSAP Syahrul Aidi menyoroti bahwa meskipun Bali menyumbang lebih dari setengah devisa pariwisata nasional, infrastruktur pendukung pariwisata masih belum sebanding dengan kontribusinya. BKSAP menilai Denpasar memiliki arah kebijakan yang tepat, namun tetap membutuhkan sokongan kebijakan nasional untuk menjaga daya saing Bali dalam industri pariwisata global.
Selain sampah, pertemuan tersebut membahas strategi penguatan quality tourism — konsep pariwisata berkualitas yang berpihak kepada lingkungan, budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakat. “Bali menyumbang devisa besar bagi negara, tapi infrastruktur ke destinasi wisata masih butuh perhatian. Tanpa dukungan memadai, Bali bisa tertinggal oleh Malaysia atau Thailand,” tegasnya.

Di akhir kunjungan, Syahrul Aidi menegaskan komitmen BKSAP untuk mendorong perhatian pusat terhadap berbagai isu strategis di Bali, khususnya Denpasar. “Kami siap membawa aspirasi Denpasar, terutama terkait waste management, kebudayaan, dan penguatan kualitas pariwisata. Bali kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia,” pungkasnya. (Tob/Tra).







