Beranda / Berita Terkini / Info Bali Soal Program PSBS PADAS, Seminar Pengadaan dan Isu Babat Hutan 

Info Bali Soal Program PSBS PADAS, Seminar Pengadaan dan Isu Babat Hutan 

Ibu Putri Koster “Nyobiahang” Program PSBS PADAS

NEWS INTERMEDIA.COM || TABANAN – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali sekaligus Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, nyobiahang atau menyampaikan program pengelolaan sampah berbasis sumber yang bertujuan mewujudkan palemahan kedas (lingkungan bersih) kepada Tim Penggerak PKK se-Bali. Hal ini gencar dilakukan mengingat tumpukan sampah semakin merusak lingkungan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain menjadikan lingkungan kotor dan mengganggu kesehatan, bau busuk dari sampah juga mengakibatkan polusi udara serta mencemari tanah dan air. Untuk menciptakan lingkungan yang bersih, udara segar, dan generasi yang sehat, diperlukan kesadaran serta kerja sama semua pihak dalam melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber — mulai dari pemisahan dan pemilahan sampah sesuai jenisnya: organik, anorganik, dan residu.

Hal tersebut disampaikan Ibu Putri Koster saat melakukan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS PADAS) di hadapan Tim Penggerak PKK dan PAKIS Kecamatan Penebel. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, dan dilanjutkan di Wantilan Kantor Camat Kerambitan, Tabanan, pada Selasa (7/10).

Ibu Putri Koster menambahkan bahwa gerakan Bali Bersih ke depan akan mengubah mindset masyarakat dari membuang sampah menjadi mengelola sampah. Mengingat sampah merupakan masalah serius, tercatat Bali menghasilkan sekitar 3.463 ton sampah per hari, dengan sumber 7% dari pasar, 11% dari sektor perniagaan, dan 60% dari kegiatan rumah tangga.

“Mulailah dari rumah sendiri. Pisahkan sampah sejak dari sumbernya, gunakan kembali yang bisa dimanfaatkan, dan biasakan hidup bersih. Lingkungan bersih adalah cermin kesadaran dan tanggung jawab kita terhadap bumi,” ujar Ibu Putri Koster.

Dalam sosialisasinya, Ibu Putri Koster juga menegaskan pentingnya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Plastik membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai secara alami serta menyebabkan kerusakan habitat, pencemaran tanah dan air, bahkan menghasilkan racun berbahaya jika dibakar di ruang terbuka. Oleh karena itu, masyarakat diajak beralih menggunakan bahan ramah lingkungan serta memanfaatkan teba modern atau tong komposter sebagai bagian dari pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga.

Lebih lanjut, Ibu Putri Koster memberikan pandangan kritis terhadap konsep bank sampah yang selama ini dijalankan di berbagai daerah. Menurutnya, sistem bank sampah sering kali belum efektif karena orientasinya masih pada penjualan, bukan perubahan perilaku.

“Bank sampah memang baik dari sisi ekonomi, tetapi tidak bisa dijadikan solusi utama. Banyak masyarakat mengumpulkan sampah karena ingin dijual, bukan karena ingin menjaga lingkungan. Padahal inti dari PSBS PADAS adalah kesadaran — bukan jual beli sampah. Kalau kesadaran belum tumbuh, sampah tetap akan menumpuk,” tegasnya.

Ia menekankan kembali bahwa inti gerakan PSBS PADAS adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak hanya memindahkan sampah, melainkan mengelola sampah di sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, dan pemanfaatan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan.

“Jadi, mari kita mulai dari hal sederhana — memilah, mengompos, dan mengurangi. Dengan begitu, kita tidak hanya bersih, tetapi juga berbudaya,” tutupnya.

Koordinator Percepatan Pengelolaan Sampah, Prof. Luh Riniti Rahayu, yang mendampingi Duta PSBS PADAS, turut menekankan bahwa sampah kini sudah dalam kondisi darurat.

“Kita tidak bisa terus memproduksi sampah tanpa memikirkan cara mengelolanya. Penanganan sampah tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Jadi, mari kita mulai dari lingkungan terkecil — rumah kita sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kerambitan I Putu Adi Supraja menyampaikan dukungannya penuh terhadap gerakan ini.

“Dalam kesempatan ini kami menghadirkan 15 perbekel dan 29 bendesa adat yang ada di Kecamatan Kerambitan. Kami sudah bersinergi antara pemerintah desa dinas dan desa adat untuk membangun teba modern di kantor-kantor dan balai banjar. Namun bagi warga yang masih menggunakan teba konvensional, kami lakukan sosialisasi terus-menerus,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dalam aktivitas sehari-hari menggunakan bahan yang ramah lingkungan serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Kami mendukung penuh program sosialisasi ini agar masalah sampah bisa kita selesaikan bersama, dengan tanggung jawab di masing-masing rumah tangga. Sinergi antara desa dinas dan desa adat di Kerambitan sudah terjalin baik dan akan terus kami kuatkan,” tegasnya.

Selain itu, Kecamatan Kerambitan juga mendorong revitalisasi bank sampah di desa-desa serta penguatan teba modern berbasis sumber agar tata kelola lingkungan berjalan optimal dan berkesinambungan.Tampak hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Camat Penebel I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, serta para perbekel dari Kecamatan Penebel dan Kerambitan. (TUTT/TRA).


Pemprov Bali Dorong Profesionalisme, Etika, dan Integritas Pejabat Pengadaan

NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membuka secara resmi Seminar Pengadaan Barang/Jasa yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Provinsi Bali.  Kegiatan ini mengangkat tema “Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal Bali Melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025,”di Hotel Aston Denpasar, Rabu (8/10).

Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran IFPI Bali atas komitmennya menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas yang sarat tantangan serta risiko. Ia mengakui bahwa profesi pejabat pengadaan bukanlah pekerjaan mudah, sebab dalam setiap proses pengadaan selalu ada kompetisi yang dapat menimbulkan tekanan bahkan potensi tudingan yang tidak berdasar.

“Tidak banyak orang mau menjadi pejabat pengadaan karena risikonya tinggi. Dalam setiap proses pasti ada pihak yang menang dan kalah. Yang kalah belum tentu siap menerima kekalahan, bahkan kadang membuat laporan ke lembaga hukum atau membangun opini di media. Karena itu, saya sangat menghargai rekan-rekan yang tetap bertahan dan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Sekda menegaskan, profesionalisme sejati harus dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang disertai integritas tinggi. “Tidak ada profesi tanpa risiko. Tugas kita bukan menghindari risiko, tetapi mengidentifikasi dan memitigasinya. Dengan pengetahuan, keterampilan, dan integritas, risiko bisa diminimalkan bahkan dihilangkan,” tegasnya.

Dewa Indra juga menyampaikan kebanggaannya karena hingga saat ini tidak ada pegawai di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali yang tersandung masalah hukum. Hal tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara benar dan sesuai prosedur. “Saya pastikan seratus persen, tidak pernah ada intervensi dari saya terhadap proses pengadaan. Saya menghormati proses itu agar berjalan sesuai aturan dan transparan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sekda menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa sebagian besar kasus korupsi di Indonesia terjadi di sektor pengadaan barang/jasa. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan kompetensi dan integritas agar para pejabat pengadaan tidak terjerat masalah hukum. “Saya tidak ingin ada rekan kita yang terdampak proses hukum. Pertajam terus pengetahuan, etika, keterampilan, dan integritas. Saya yakin rekan-rekan mampu menjaga kepercayaan ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyinggung terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur pengadaan barang/jasa hingga ke tingkat desa melalui dana APBDes. Ia berharap aparat desa dapat memperoleh pemahaman yang cukup sebelum melaksanakan pengadaan agar sesuai regulasi. “Hari ini menjadi penyampaian informasi awal. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan sosialisasi ke desa-desa agar pelaksanaannya tepat dan akuntabel,” jelasnya.

DPW IFPI Provinsi Bali, yang beranggotakan lebih dari 213 ASN pemangku jabatan fungsional pengadaan barang/jasa dari provinsi serta kabupaten/kota se-Bali, terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan forum berbagi pengetahuan (sharing of knowledge). Selain itu, IFPI Bali juga berkomitmen memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah dengan mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam proses pengadaan pemerintah.

Dengan semangat profesionalisme dan integritas, para pejabat pengadaan diharapkan mampu menjadi garda depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengadaan yang adil dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Ibu Suharti; Sekretaris Jenderal DPN IFPI Pusat, Ibu Deby Sandra; Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Provinsi Bali, I Made Budiana; kepala perangkat daerah di lingkungan Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali; instansi vertikal di Provinsi Bali; kepala Perusda, BLUD, dan PDAM se-Bali; seluruh ketua serta pengurus Forum Perbekel se-Bali; serta para pengurus dan anggota DPW IFPI Provinsi Bali. (ARI/TRA)


KPH Bali Utara Klarifikasi Isu Pembabatan Hutan di Desa Ambengan

NEWS INTERMEDIA.COM || BULELENG – Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pihak UPTD KPH Bali Utara memberikan klarifikasi di Denpasar, Selasa, 7 Oktober 2025. Lokasi yang dimaksud merupakan kawasan Hutan Desa berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 dengan luas sekitar 354 hektare. Hak pengelolaan kawasan tersebut diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana.

Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara Hesti Sagiri menjelaskan bahwa petugas kehutanan bersama Perbekel Petandakan dan Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana memang sempat mendatangi kediaman salah satu warga bernama Nengah Setiawan. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan intimidasi, melainkan sebagai upaya komunikasi dan pendampingan terkait unggahan video yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir. Tidak ada unsur intervensi atau tekanan dalam kunjungan tersebut,” tegas Hesti.

Kawasan hutan di Desa Ambengan sebelumnya sempat mengalami perambahan dan konflik akibat pembalakan liar pada awal 2000-an. Namun sejak diterimanya hak pengelolaan melalui skema Hutan Desa, kawasan ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain melalui pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas dan kegiatan agroforestri yang melibatkan kelompok tani hutan dengan tanaman seperti durian, serai, vanili, talas, ubi, dan pisang.

Adapun lokasi yang sempat viral di media sosial saat ini digunakan untuk kegiatan investasi FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025 berupa penanaman tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species / tanaman kekayuan multi guna) seperti durian, alpukat, manggis, serta tanaman bawah tegakan berupa vanili, serai, jahe, dan talas. Selain itu, terdapat pula program agroforestri hasil CSR BCA (Jejakin Satin) sebanyak sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman, seperti cempaka, nangka, pala, sentul, sawo, dan durian, serta kegiatan rehabilitasi hutan dengan tanaman beringin dan aren.

Program Perhutanan Sosial di Desa Ambengan terbukti membawa manfaat nyata bagi warga, mulai dari peningkatan ekonomi, kesadaran lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Sebagai bagian dari kerja sama antar delapan desa di kawasan “Den Bukit” yang telah dikukuhkan dengan SK Bupati Buleleng Nomor 414/417/HK/2021, Desa Ambengan juga menjadi bagian penting dari penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng. Program IAD ini bertujuan memperluas pengembangan perhutanan sosial, meningkatkan produksi pangan alternatif melalui pola agroforestri dan silvopasture, mengembangkan agroindustri, serta memperkuat potensi wisata alam berbasis hutan secara berkelanjutan.

Dengan berbagai program tersebut, KPH Bali Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya melalui pengembangan perhutanan sosial yang partisipatif dan berkeadilan.(hms/Tra).