Gubernur Serahkan SK 4.351 PPPK dan 89 CPNS Pemprov Bali
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta secara resmi menyerahkan SK CPNS sebanyak 89 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 4.351 orang dalam acara Gubernur Bali Menyapa ASN dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ardha Candra, Art Centre Denpasar pada, Rabu (Buda Keliwon, Pahang) 28 Mei 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penyerahan SK PPPK dan CPNS tersebut disaksikan langsung oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Kantor Regional X BKN, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, serta Kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Secara rinci, 89 CPNS yang menerima SK terdiri dari 66 Tenaga Teknis dan 23 Tenaga Kesehatan, dan 4.351 orang PPPK yang menerima SK diantaranya berasal dari Tenaga Teknis sebanyak 4.092 orang, Tenaga Guru 157 orang, serta Tenaga Kesehatan 102 orang.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan selamat kepada CPNS dan PPPK yang telah mendapatkan SK pengangkatan di Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur mengajak seluruh pegawainya untuk bersyukur, karena proses pengangkatan ini membutuhkan waktu lama dan kesabaran, sehingga apa yang diimpikan selama ini dapat terwujud.
“Saya mendapat laporan ada pegawai kontrak yang sudah mengabdi dari 17 tahun sampai 22 tahun lamanya dengan sabar menunggu untuk diangkat jadi PPPK,” jelas Gubernur Koster yang mendapat apresiasi tepuk tangan dari ribuan pegawai, karena penyerahan SK CPNS dan PPPK berlangsung di tempat yang istimewa dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali serta Wakil Gubernur Bali.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga mendoakan para CPNS dan PPPK masa depannya cerah, karena dengan diangkatnya sebagai PPPK, maka sudah pasti para pegawai ini memiliki kepastian kerja yang jelas, tidak lagi sebagai pegawai kontrak tahunan, hanya saja kinerjanya akan dievaluasi setiap 5 tahun. Kemudian, hak yang diterima pegawai PPPK adalah gaji pokok, tunjangan istri dan anak (kalau memiliki istri dan anak, red), dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Namun untuk TPP akan menyesuaikan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. “Pemerintah Provinsi Bali yang saya pimpin di periode pertama dalam kondisi berhadapan dengan Covid-19, namum saat itu saya meminta ke Pak Sekda Bali untuk jangan potong TPP Pemprov Bali, karena saya tahu TPP ini dijadikan sumber kebutuhan para pegawai dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” cerita Gubernur Koster yang disambut ucapan terimakasih oleh para ASN yang memenuhi Ardha Candra Denpasar.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaporkan bahwa pengangkatan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 ini melalui proses yang panjang dari Pemerintah Pusat sesuai Undang – Undang ASN yang baru.
Jadi berkat kebijakan dAn arahan dari Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, akhirnya secara bertahap formasi PPPK di Pemerintah Provinsi Bali dibuka.
“Terimakasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Bapak Gubernur Bali atas kebijakan yang baik ini telah memberi kesempatan kepada tenaga kontrak Pemprov Bali untuk menjadi PPPK, sehingga status adi – adik menjadi lebih kuat secara hukum dalam meningkatkan pengabdiannya di Pemprov Bali,” kata Sekda Dewa Indra seraya menekankan agar seluruh pegawai mendukung penuh visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Sekda Dewa Indra menegaskan seluruh pegawai yang menerima SK PPPK akan terus dievaluasi, kalau ketahuan disiplinnya tidak bagus, maka akan dievaluasi, dan mungkin tidak dilanjutkan. “Masa tugas PPPK itu 5 tahun, setelah itu akan dievaluasi. Kalau kinerjanya tidak baik, dan tidak disiplin maka tidak dilanjutkan. Setelah malam ini, semua pegawai harus bekerja lebih disiplin, kuat dengan penuh integritas,” tutupnya.(*/bag/tRA).
Koster Minta ASN Komit Sukseskan Pembangunan Bali 100 Tahun
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengajak seluruh CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bali berjuang, bahu – membahu menjalankan agenda pembangunan Bali 5 tahun kedepan. Koster dan Giri Prasta mengajak semua untuk Nindihin Gumi Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru dengan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Semua ini demi mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala dan Sakala.
Pesan perjuangan mengabdi di Pemerintah Provinsi Bali tersebut disampaikan langsung Gubernur Koster dalam acara Gubernur Bali Menyapa ASN dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ardha Candra, Art Centre Denpasar pada, Rabu (Buda Keliwon, Pahang) 28 Mei 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, dalam pemerintahannya di periode kedua berpasangan dengan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mempunyai prinsip untuk membangun suasana kondusif dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
“Saya sebagai Gubernur punya tanggung jawab membangun Bali. Untuk itu situasi kondusif ini harus dibangun di seluruh wilayah Bali dan Saya menargetkan semua program prioritas berjalan dengan baik sebagai pondasi pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 yang dipayungi oleh Undang – Undang Provinsi Bali,” tegasnya.
Dikatakan Gubernur Koster, bahwa keberhasilan 5 tahun ini akan menentukan 100 tahun Bali kedepan dan peradaban generasi penerus kedepan.
Untuk itu, hal ini tidak bisa dicapai dengan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bali semata, namun perangkat daerah serta para ASN, dan PPPK harus bekerja bersama dengan spirit dan komitmen yang sama untuk mensukseskan program pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Selamat sudah mendapat SK CPNS dan PPPK, mudah – mudahan bisa bekerja dengan baik,” pesan Gubernur Koster.(*)
Gubernur Koster Minta Stop Produksi AMDK Plastik Dibawah 1 Liter
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali wayan Koster, kembali menegaskan kepada produsen air mineral untuk menghentikan produksi dan menjual air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter. Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah tersebut disampaikan Gubernur saat melaksanakan rapat bersama para produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dari seluruh Kabupaten/kota se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar pada Kamis (29/5).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan bahwa produksi AMDK di bawah satu liter harus dihentikan dengan pertimbangan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di Pulau dewata. “Hal ini menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai. Pengolahan sampah dan pembatasan sampah plastik ini saya tegas dan bahkan sudah masuk prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, dimana penyelesaian permasalahan sampah di Bali didukung penuh,” kata Gubernur Koster.
Koster meminta produsen mematuhi SE nomor 9 tahun 2025 dan segera berhenti memproduksi AMDK dibawah satu liter. Bagi sisa produk yang masih beredar di Bali, Koster memberi deadline waktu hingga Desember 2025. “ Saya minta produksinya dihentikan. Hanya bisa habiskan produk yang sudah diproduksi sampai Desember (2025). Semuanya, jadi Januari (2026) tidak boleh ada lagi,” tegasnya.
Program ini menurut Gubernur akan jalan terus dan bahkan akan lebih ditegaskan lagi karena sudah mendapat dukungan penuh pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah dukungan langsung dari Menteri LH dan Mendagri yang sangat mensupport dan mengapresiasi kebijakan ini. “ Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, Bali akan jadi percontohan nasional karena kebijakan-kebijakan pro lingkungan yang telah berjalan di Bali,” kata Koster.
asal Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menambahkan bahwa Kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali kini nyaris penuh, dan didominasi oleh sampah plastik sekali pakai khususnya kemasan air mineral. Karenanya ia mendorong pelaku usaha agar lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, berperan aktif dalam menjaga Bali tetap bersih dari sampah plastik serta melahirkan inovasi-inovasi baru dalam menghadirkan produk AMDK yang ramah lingkungan.
“ Tanggung jawab saya menyiapkan generasi penerus, juga menyiapkan ekosistemnya, peradabannya, untuk dilanjutkan sepanjang hayat. Bali ini banyak dilirik wisatawan karena ekosistem dan budaya bagus. Kalau rusak tidak ada yang datang, tidak akan bisa orang berinvestasi. Wisatawan tidak datang, ekonomi tidak akan tumbuh. Makanya ekosistem budaya lingkungan harus bagus,” tandasnya.
Menurutnya pula, hal tersebut jadi bagian dari kebijakan ramah lingkungan di Bali meliputi berbagai inisiatif untuk mengurangi dampak negatif terhadap alam dan meningkatkan keberlanjutan. Ini mencakup transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, serta upaya untuk mengurangi emisi karbon. “ Tantangan Bali ini, adalah persaingan dengan negara -negara lain. Begitu saya ekspos pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik dibawah satu liter, apresiasi datang dari berbagai negara, bahkan dipuji dunia. Karenanya saya minta semua tertib kalau Bali mau survive, eksis dan berdaya saing kedepannya,” ujarnya lagi.(NOER/TRA).








