Beranda / Berita Terkini / BADUNG / Gubernur Koster Gelar Rakor dan Tinjau Lokasi Strategis PWA

Gubernur Koster Gelar Rakor dan Tinjau Lokasi Strategis PWA

Saat Rakor Gubernur Juga Sampaikan Pertimbangan PWA

NEWSINTERMEDIA.COM || BADUNG – Pemerintah Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas instansi membahas peningkatan pelayanan bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, terkait sejumlah persoalan yang masih harus dibenahi, antara lain pelayanan imigrasi, pengawasan orang asing (POA), pemeriksaan Bea Cukai serta pelayanan lainnya seperti angkutan ilegal, kebersihan, keamanan, kemacetan dan prosedur keadaan darurat yang belum sesuai standar internasional. Demikian dikatakan Gubernur Wayan Koster saat memberi arahan di Ruang Rapat Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Sabtu (23/8) kemarin.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rapat dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktur Jendral Bea Cukai Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Cecep Kurniawan, serta General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab , PT. JAS dan Gapura Angkasa beserta Kepala Perangkat Daerah Terkait di Lingkungan Pemprov Bali.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Koster kembali mamaparkan kondisi pariwisata Bali dan soal pertimbangan pungutan wisatawan asing (PWA), bahwa kontribusi pariwisata Bali pada 2024, kunjungan jumlah Wisatawan manacanegara ke Bali sekitar 6,4 juta orang (nasional13,9 juta orang) lebih tinggi dari jumlah wisman 2019 sebelum Covid-19 (6,25 juta orang) Jumlah kontribusi wisman Bali terhadap total wisman ke Indonesia sampai Nopember 2024 sekitar 46,0 persen.

“Sedang Devisa pariwisata Bali 107 T Kontribusi pariwisata Bali terhadap total devisa Indonesia 243 T sampai Nopember2024, 44,0 persen. Jumlah wisatawan domestic 9,6 juta orang lebih rendah dari jumlah wisdom 2019, sebelum Covid 19 (10,5 juta orang). Jadi kontribusi pariwisata terhadap pertumbuhan perekonomian Bali sangat tinggi  66,0 persen,”papar Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, dasar pertimbangan untuk pungutan wisatawan asing yang pertama adalah Gubernur Bali sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas instansi vertical didaerah yang  diatur dengan Undang-Undang Nomor23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua Bali merupakan pintu gerbang utama Indonesia, memberikan citra pelayanan Indonesia terhadap masyarakat dunia dan ketiga, Bali merupakan destinasi wisata utama dunia yang berkontribusi besar terhadap Pembangunan nasional.

“Keempat, bandara Internasional IGusti Ngurah Rai merupakan bandara yang menyelenggarakan pelayanan penerbangan internasional dan domestik dan kelima, pelayanan yang diselenggarakan oleh ekosistem bandara harus berkualitas, efisien, akurat, dan harus semakin meningkat secara berkelanjutan. Nah inilah dasar utama pertimbangan kita di Bali untuk melakukan pungutan wisatawan asing,” ungkap Gubernur Koster.

Terkait dengan PWA tersebut, Gubernur Koster Juga menyampaikan isu – isu penting pelayanan,  agar pelayanan terminal internasional bandara I Gusti Ngurah Rai dibenahi yang terkait dengan layanan dan pelayanan Imigrasi, yang dinilai belum optimal dan masih terjadi antrian  panjang. Kemudian ada indikasi layanan transaksional yang melanggar peraturan dan  lemahnya pengawasan orang asing yang bermasalah.

“Sedangkan pelayanan bagasi dari pihak PT JAS dan Gapura Angkasa , yaitu waktu tunggu terla lulama mencapai1–1,5 jam, ketersediaan lori dan petugas pengangkut barang kurang memadai, kebersihan ruang tunggu dan conveyor belt (ban berjalan bagasi) kurang cepat dan kurang bersih serta pelayanan informasi kurang baik,”paparnya lagi.

Kata Koster, sementara pelayanan Bea Cukai ada form bea cukai online banyak yang tidak diisi sebelum memasuki area pemeriksaan bea cukai, pencahayaan pada area bea cukai kurang terang dan masih terjadi antrian Panjang. Pihak Angkasa Pura pelayanannya kurang berkualitas dan berdaya saing sebagai bandara berkelas dunia, perlu koordinasi, sinergi, dan integrasi bagi layanan kurang yang baik, bahkan ada agen marketing transportasi menawarkan jasa yang sangat mengganggu penumpang.

“Jadi masih banyak angkutan illegal, keamanan kurang memadai, kebersihan dan keindahan kurang memadai prosedur emergency kelistrikan belum optimal, toilet kurang bersih (bau), barang lama, pintu masuk-keluar berbayar, dan yang menjadi sumber kemacetan semua kendaraan operasional pelayanan bandara masih menggunakan bahan bakar fosil. Nah inilah perlu dibenahi untuk mendukung pelayanan bandara yang bartaraf internasional,”tegas Koster mengarahkan semua otorita bandara.

Setelah memaparkan isu tersebut, Gubernur Koster juga memberikan arahan agar penyelenggaraan pelayanan terminal internasional dandomestik bandara I Gusti Ngurah Rai harus berkualitas dan berdaya saing sebagai bandara berkelas dunia. Jadi semua instansi harus menyadari bahwa bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena merupakan kehormatan dalam menjaga citra Bali dan Indonesia dihadapan masyarakat dunia dan semua instansi harus memiliki komitmen kuat serta dedikasi, dan penuh rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diemban.

“Jadi semua petugas dari instansi harus mampu melakukan koreksi, tidak menutup diri, merasa benar, kaku dalam melaksanakan tugas pelayanan, dan selalu koordinasi, sinergi, dan integrasi antar unit layanan harus semakin meningkat, tidak boleh ada ego sektoral dalam melaksanakan pelayanan, harus berada dalam satu bodi, satu rasa, satu irama,”ungkap Gubernur.

Dikatakan Koster juga, otoritas bandara harus mengambil peran sebagai komando dalam keseluruhan manajemen pelayanan, guna memastikan pelayanan berkualitas dan berdaya saing global dengan mengelola umpan balik dengan baik untuk mitigasi masalah (risks management) dan koordinasi mantap secara berkala dalam menghadapi masalah serta melaporkan status dan tindakan perbaikan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

“Saya minta semua petugas pelayanan agar, berintegritas dan beradab, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, tidak melakukan Tindakan yang merugikan penumpang /Masyarakat, dan memfasilitasi penumpang yang memerlukan informasi dengan sebaik – baiknya,”pinta Gubernur Koster.

Gubernur juga mengarahkan agar ada perbaikan tata Kelola Angkasa Pura dengan memfasilitasi pelayanan yang sudah tua agar segera diganti, pintu masuk-keluar agar tidak berbayar, untuk menghindari kemacetan, sama seperti di Airpor Soekarno-Hatta, di Cengkareng, semua kendaraan operasional layanan agar memakai kendaraan listrik, termasuk kendaraan pegawai.

“Perlu juga menertibkan angkutan ilegal, agen marketing transportasi, dan penjemput lepas(freelance) serta meningkatkan kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di bandara. Jadi yang paling penting, saya minta pihak Angkasa Pura agar menyiapkan tempat atau fasilitas konter untuk pungutan wisatawan asing (PWA) pada tempat strategis,”pungkas Gubernur Koster. (Gustra).