NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster telah melakukan dan sedang menjalankan sejumlah upaya nyata mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata demi Bali lestari. Langkah-langkah positif yang dilakukan Koster untuk masyarakat telah dijalankan sejak periode pertama Gubernur Bali (2018-2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Gubernur Koster, tidak frustasi, juga tidak lepas tangan, justru sangat serius mengurus sampah demi Bali yang lestari. Berbagai upaya nyata telah dan sedang dilakukan Koster. Begitu dilantik menjadi Gubernur periode pertama 2018-2023, langsung menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Kemudian, Koster juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Koster menyelesaikan masalah sampah di Bali secara sekala dan niskala. Ia melaksanakan Rapat Koordinasi bulan Desember 2019 di Wantilan Pura Samuan Tiga yang dihadiri Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali, agar melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa dan Desa Adat.
Tak banyak yang tahu, ternyata Gubernur Koster juga mengizinkan Lahan Pemerintah Provinsi Bali digunakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Gubernur Bali dua periode ini mengijinkan lahan Tahura, digunakan untuk pembangunan TPST di Denpasar. Untuk pembangunan tiga unit TPST di Kota Denpasar, Koster juga yang mengupayakan anggaran sebesar Rp 110 Miliar dari APBN. Tak hanya itu, TPS3R di Gianyar dan Denpasar juga dibangun berkat upaya Gubernur Koster dengan mendatangkan anggaran sebesar Rp100 Miliar dari APBN.
Kini Bali akan makin lestari dan bersih jika seluruh masyarakat Bali dan pelaku usaha menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang diresmikan bersama Menteri Lingkungan Hidup. Gerakan Bali Bersih Sampah terus digencarkan dengan tindakan nyata Koordinasi Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah, pada tanggal 11 April 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, dihadiri Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali.
Gubernur Koster juga telah membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi di Desa/Desa Adat, Hotel, Restoran, Mall, Pasar, dan Tempat Ibadah.
Pernyataan Gubernur Koster tentang masyarakat ikut mengolah sampah berbasis sumber dari rumah dan tempat usaha jangan diartikan Gubernur lepas tangan, tapi pernyataan tersebut untuk memantik semua pihak agar serius bekerja mengelola sampah di seluruh Bali.(*)
ASN Wajib Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dengan mengoptimalkan fungsi teba modern di seluruh lingkungan kantor perangkat daerah dan unit pelaksana teknis daerah. Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 1573 Tahun 2025.
Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Gubernur Bali yang mengatur penghentian operasional open dumping TPA Regional Sarbagita Suwung untuk sampah organik mulai 1 Agustus 2025. Langkah tersebut bertujuan mengurangi beban TPA sekaligus mengajak seluruh ASN dan pegawai non-ASN menjadi teladan dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Sekda Bali menginstruksikan agar semua sampah organik dari kegiatan perkantoran diolah di teba modern yang telah dibangun. Sementara sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam, harus dipilah untuk kemudian didaur ulang melalui pemulung, pengepul, atau pembeli barang bekas. Jika kapasitas teba modern tidak mencukupi, instansi diminta menambah fasilitas sesuai ketersediaan lahan atau bekerja sama dengan TPS3R terdekat.
Tak hanya di kantor, ASN dan pegawai non-ASN juga dihimbau mengelola sampah organik rumah tangga. Bagi yang memiliki lahan cukup dianjurkan membangun teba modern di rumah, sementara yang lahannya terbatas dapat memanfaatkan tong komposter atau metode alternatif lain.
“Dengan pelaksanaan ketentuan ini, ASN dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi Bali menjadi pelopor pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tegas Sekda Bali dalam Surat Edaran tersebut.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya baru pengelolaan sampah di Bali, mengurangi ketergantungan pada TPA, dan melestarikan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Ribuan Runners Lari 5K di Bali International Trail Run 2025
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bersama ribuan pelari mengikuti lomba lari 5K pada ajang Bali International Trail Run 2025 yang berlangsung pada Sabtu (Saniscara Pon, Ugu), 9 Agustus 2025 pagi, di Kura-Kura Bali, Denpasar.
Sebelum melintasi kawasan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan dengan mengenakan kostum bernuansa merah putih serta BIB Number A0051, Sekda Bali Dewa Made Indra secara langsung mendampingi Ketua Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Luhut Binsar Pandjaitan, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si.,
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., dan perwakilan pejabat dari Kodam IX/Udayana membuka Bali International Trail Run 2025 pada pukul 05.45 WITA. Pembukaan ditandai dengan pengibaran bendera start oleh Luhut Binsar Pandjaitan untuk melepas pelari 10K, yang kemudian disusul pengibaran bendera start oleh Kapolda Bali untuk melepas pelari 5K. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Made Indra memberikan apresiasi atas terselenggaranya Bali International Trail Run 2025 di Kura-Kura Bali.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa acara ini terselenggara berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Bali, Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, serta instansi lain yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Selain dikenal akan kesenian dan budayanya yang menjadi daya tarik wisatawan, Bali juga ingin memasyarakatkan olahraga melalui acara ini. Tahun depan, event seperti ini akan kembali digelar secara berkelanjutan dengan peningkatan jumlah peserta,” ujar Kapolda Bali. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, masyarakat Bali, serta Kura-Kura Bali yang telah menyukseskan acara ini, dengan harapan Bali International Trail Run 2025 mampu meningkatkan kunjungan wisata ke Bali secara berkelanjutan dan berkualitas.










