Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Denpasar Terkait Progres Fisik, Ranperda ABPD dan Kunjungan

Info Denpasar Terkait Progres Fisik, Ranperda ABPD dan Kunjungan

Progres Fisik Pembangunan Puskesmas Capai 55,48 Persen

DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM l Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. Kini, Pemkot Denpasar sedang merealisasikan pembangunan Puskesmas Ibu dan Anak yang berlokasi di Eks. Pasar Loak, Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. Bahkan, progres fisiknya sudah mencapai 55,48 Persen pada 31 Oktober 2024 ini.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ket foto : Progres Pembangunan Puskesmas Ibu dan Anak di di Eks. Pasar Loak, Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat beberapa waktu lalu.

Kabid Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman D PUPR Kota Denpasar, I Wayan Dirgayasa, ST saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa progres fisik Puskesmas Ibu dan Anak yang berada di bawah naungan Puskesmas Denpasar Barat ini telah berlangsung sejak 22 Juli lalu dan akan berakhir pada 18 Desember 2024 untuk pengerjaan tahap I.

Ditambahkannya, pengerjaan fisik Puskemas ini akan dilaksanakan dua tahap. Yakni Pembangunan Tahap I pada Perubahan APBD Tahun 2024 ini. Sedangkan proses finishing Lantai II dan III dilaksanakan pada Tahun 2025 oleh Dinas PUPR Kota Denpasar. Sementara untuk sarana dan prasarana kesehatan akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

“Saat ini progres fisik sudah berlangsung dan berada pada posisi deviasi positif yakni 55,48 Persen, semoga hingga akhir ini progres dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dirgayasa menekankan kepada kontraktor pelaksana agar berkerja dengan baik. Hal ini utamanya dalam mewujudkan pembangunan fisik yang berkualitas, tepat waktu dan tepat mutu. Sehingga kedepan bangunan ini dapat memberikan kemanfaatan untuk mendukung terciptanya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada kontraktor pelaksana dan pengawas agar bekerja dengan baik, wujudkan pembangunan berkualitas yang tepat waktu dan tepat mutu, terlebih Puskesmas ini akan menjadi salah satu rujukan puskesmas ibu dan anak,” ujarnya. (Ags/tra).

Pendapatan Daerah Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih

Ket foto : Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat mengikuti Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD Kota Denpasar TA. 2024 secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10).

DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM l Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar TA. 2024. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna ini secara resmi menyetujui Ranperda APBD Kota Denpasar TA. 2025 untuk disahkan menjadi peraturan perundang-undangan, Digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (31/10).

Pengambilan keputusan ini dilaksanakan setelah seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar yakni Fraksi Partai PSI-Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menetujui penetapan tersebut. Hadir dalam kesempatan tersebut Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya.

Pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp.2,71 Triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,81 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 907,06 Milyar lebih.

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,20 Triliun Lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Lebih, Belanja Modal dirancang sebesar Rp.638,98 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.20 Miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.297,37 Miliar lebih.

Dimana, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.490,58 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp.490,58 Miliar Lebih.

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam pidatonya mengatakan, sesuai dengan pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.

Dewa Mahendra juga turut memberikan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan serta segenap anggota dewan yang terhormat. Hal ini utamanya atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama.

Dikatakannya, penetapan Ranperda ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Ags/TRA).

Pjs. Walikota Terima Kunjungan Duta Besar Bulgaria

DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM l Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, didampingi oleh Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti, serta perwakilan OPD lainnya, menerima kunjungan Duta Besar Republik Bulgaria untuk Indonesia, Tanya Dimitrova,PhD, Kamis (31/11) di Kantor Walikota Denpasar. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki potensi kerjasama strategis antara Bulgaria dan Kota Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, mengucapkan selamat datang kepada Duta Besar Bulgaria. “Semoga kunjungan ini menjadi awal yang baik untuk membangun berbagai kerjasama strategis antara Republik Bulgaria dan Republik Indonesia, khususnya dengan Kota Denpasar,” ujarnya.

Kota Denpasar telah menjalin hubungan kerjasama internasional melalui Program Sister City dengan beberapa kota di dunia. Dengan adanya kunjungan dari perwakilan Bulgaria, Kota Denpasar berharap dapat membuka peluang kerja sama baru yang akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di berbagai bidang.

Duta Besar Republik Bulgaria untuk Indonesia, Tanya Dimitrova, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kota Denpasar bertujuan untuk mempersiapkan pendirian Kantor Konsulat Kehormatan Republik Bulgaria di Bali. Selain itu, ia juga berencana menunjuk konsul kehormatan yang berasal dari masyarakat lokal Bali. Dimitrova menambahkan bahwa pihaknya tengah mengeksplorasi potensi kerja sama antara Kota Denpasar dan kota-kota di Bulgaria melalui Program Sister City.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, dan jajaran. Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal bagi terjalinnya hubungan baik dan kolaborasi yang bermanfaat antara Republik Bulgaria dan Kota Denpasar di masa mendatang,” ujarnya. (esa/tra)