Jegeg Bagus Diharapkan Manfaatkan Keahlian Kembangkan Bali
DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM l Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, menerima audiensi dari panitia dan finalis Jegeg Bagus Bali 2024 di Jaya Sabha, Denpasar, pada Rabu (30/10). Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi para finalis sebagai representasi putra-putri terbaik Bali yang telah mengharumkan nama daerah. Ia juga mengajak mereka memanfaatkan keahlian masing-masing untuk membantu masyarakat Bali, terutama di pelosok yang membutuhkan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Acara audiensi ini dihadiri oleh perwakilan panitia yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta Ketua Panitia Jegeg Bagus Bali 2024, I Gusti Ngurah Agung Kusuma Wardana. Dalam pertemuan tersebut, Ny. Ida Mahendra Jaya mendorong para finalis untuk tidak hanya berkontribusi langsung kepada masyarakat, tetapi juga melakukan pendampingan agar masyarakat desa dapat mandiri.
“Bali memang terkenal dengan pariwisatanya, namun di pelosok masih banyak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan. Saya mengajak kalian membantu mereka sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan para finalis dalam memajukan desa masing-masing, baik dalam aspek budaya, ekonomi, maupun pendidikan.
Ketua Panitia Jegeg Bagus Bali 2024, I Gusti Ngurah Agung Kusuma Wardana, menjelaskan bahwa para finalis dari sembilan kabupaten/kota di Bali telah menjalani masa karantina dengan berbagai pelatihan, mulai dari budaya, pariwisata, hingga perekonomian Bali. “Para finalis kali ini diharapkan bisa menunjukkan kemampuan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ny. Ida Mahendra Jaya juga berpesan agar para finalis tidak berkecil hati jika belum terpilih sebagai Jegeg Bagus Bali 2024. Menurutnya, seluruh finalis adalah pemenang sejati yang telah menunjukkan perjuangan dan dedikasi hingga saat ini. “Menang atau kalah itu hal biasa, yang terpenting adalah kontribusi kalian untuk Bali,” ujarnya.
Tahun ini, perhelatan Jegeg Bagus Bali 2024 didukung oleh berbagai sponsor, termasuk swasta, BUMN, dan BUMD. Grand Final akan dilaksanakan pada Jumat, 1 November 2024, di Taman Budaya Denpasar, dan Ny. Ida Mahendra Jaya turut diundang untuk menyaksikan acara puncak pemilihan Jegeg Bagus Bali 2024. (Mul/tra).
DPKP Bali Pastikan Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi
DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM l Menanggapi isu keamanan anggur Shine Muscat yang diberitakan mengandung residu pestisida di atas ambang batas aman di Thailand, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Bali telah melakukan pengawasan keamanan pangan dengan mengambil sampel di salah satu ritel modern di Bali. Hasil pengujian cepat (rapid test) pada sampel menunjukkan bahwa produk anggur yang beredar di Bali negatif (-) dari cemaran residu pestisida. Dengan hasil ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dan dapat mengonsumsi anggur Shine Muscat dengan aman.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Bali, I Wayan Sunada, pihaknya telah meminta Dinas yang menangani Pangan di kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan pengawasan yang sama di wilayahnya. “Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami lakukan, dapat dipastikan bahwa anggur muscat yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. Masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat menikmati buah ini dengan aman,” ujarnya pada Kamis (31/10).
Badan Pangan Nasional melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) juga melaporkan hasil pengawasan rutin pada tahun 2023 dan 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa residu pestisida pada anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) yang aman. Sebagai langkah pencegahan, Badan Pangan Nasional akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap produk anggur Shine Muscat yang beredar di pasar, mencakup proses pengambilan sampel dan uji laboratorium.
Badan Pangan Nasional juga mewajibkan pencantuman label petunjuk penyajian “Cuci sebelum dikonsumsi” pada produk anggur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar. Hal ini penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. Masyarakat diimbau untuk selalu membaca label, teliti sebelum membeli, dan mencuci anggur dengan bersih sebelum dikonsumsi.
Sebagai upaya mendukung diversifikasi pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal sesuai dengan Perpres 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal di Bali. (tutt/tra).
Bapenda Bali Adakan Relaksasi Penghapusan PKB dan BBNKB
Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024
DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM l Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai 1 November hingga 20 Desember 2024. Program ini diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Bali yang telah memanfaatkan relaksasi serupa pada bulan September lalu.
Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, menyampaikan bahwa program relaksasi ini memberikan keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan. “Kami ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan berharap mereka dapat memanfaatkan momen ini,” ucap I Made Santha pada Kamis (31/10) di Kantor Bapenda Bali, saat Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Selanjutnya.
Menurut data Bapenda Bali, hingga akhir Oktober 2024 tercatat 214 ribu kendaraan di Bali masih menunggak pajak, dengan rincian 82% berupa kendaraan roda dua dan 18% kendaraan roda empat, seperti kendaraan niaga atau yang digunakan sehari-hari. Untuk memberikan kemudahan, Bapenda Bali juga memperpanjang batas waktu proses balik nama dan mutasi kendaraan dalam dan luar provinsi. Batas waktu mutasi dalam provinsi dengan Surat Keterangan Fiskal ditetapkan pada 19 Desember 2024, sementara untuk mutasi luar provinsi batas pendaftaran adalah 13 Desember 2024.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Benyamin Bob Panjaitan, menambahkan bahwa selain penghapusan sanksi administrasi terhadap PKB dan BBNKB, relaksasi ini juga mencakup penghapusan denda terhadap SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang menunggak pada tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.
Kasubdit Regident Polda Bali, Kompol Anggun Andika Putra, menyatakan bahwa guna mendukung program ini, wajib pajak tetap harus memenuhi ketentuan dan persyaratan perpanjangan pajak yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tilang khusus untuk pelanggaran pajak masih dalam tahap perencanaan, namun jika ditemukan kendaraan menunggak pajak di jalan, petugas akan memberikan pemberitahuan dan sosialisasi agar pengemudi segera memanfaatkan relaksasi ini.
Program relaksasi yang berlangsung hingga 20 Desember 2024 ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Bali serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu. (tutt/tra).









