Ratusan UMKM Boleh Jualan di Area Bencingah Pura Agung Besakih
Gubernur Koster Prioritas Produk Lokal Bali
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 tahun 2025 tentang Tatanan Bagi Pemedek/pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK), Rabu 2 April 2025 di rumah jabatan Jaya Sabha.
Dalam surat edaran ini terkandung sejumlah kebijakan Gubernur Koster yang memihak krama Bali selama menjalani IBTK. Satu diantaranya, yakni memfasilitasi keberadaan ratusan usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat. Dampak ekonomi berlandas visi nangun sat kerthi loka Bali akan berputar selama karya agung ini.
Gubernur Koster memberikan ruang dengan tatanan rapi bagi krama Bali berjualan di area Bencingah dan manik mas Pura Besakih. Menariknya, produk yang dijual harus produk lokal Bali dan wajib berasal dari Karangasem.
“UMKM di Area Bencingah tersedia sebanyak 248 unit Kios dan 162 unit Los, sedangkan di Area Manik Mas tersedia sebanyak 25 unit Kios dan 36 unit Los, yang dimanfaatkan oleh UMKM pengguna Kios dan Los secara gratis, hanya dibebankan biaya operasional perawatan dan rekening listrik/air,” kata Wayan Koster membacakan poin-poin fasilitas yang disiapkan Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih demi kelancaran (IBTK).
Koster menegaskan, pelaku UMKM di lokasi akan menjual produk lokal Bali berupa sarana persembahyangan, wastra (busana adat, endek, songket, kain tradisional), produk kerajinan rakyat, cinderamata branding Besakih. Tersedia juga kuliner dan produk olahan, serta sayur-sayuran dan buah- buahan.
“Semua produk yang dijual merupakan produk lokal Bali, diutamakan dari Kabupaten Karangasem,” kata Gubernur dua periode ini.
Meskipun memfasilitasi UMKM setempat, Koster juga tegas menyampaikan sejumlah larangan keras agar tak dilanggar pelaku UMKM.
Hal ini kata Koster, demi menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Untuk itu, diberlakukan sejumlah larangan yang wajib ditaati. “Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diizinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan,” katanya.
Gubernur asal Sembiran ini menegaskan, pelaku UMKM pengguna Kios dan Los dilarang keras menjual, menyediakan, dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik. Pelaku UMKM juga dilarang membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik, bukan organik/anorganik, dan residu, serta menjaga keasrian lokasi Suci Pura Besakih.
Selain memfasilitasi UMKM krama Bali, dalam SE Nomor 08 tahun 2025 juga terkandung sejumlah kemudahan kepada pamedek demi kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan .
Seperti jadwal persembahyangan pamedek kabupaten kota, tatanan keteraturan pengunjung masuk kawasan suci, fasilitas pendukung, rekayasa lalu lintas, dan sejumlah larangan. Gubernur Koster juga mengajak seluruh masyarakat Bali menyukseskan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Ia berharap dukungan penuh dari TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait di tingkat provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem. (Ari/tra)
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Wakil Gubernur Hadiri Upacara Tawur Balik Sumpah
TABANAN – NEWSINTERMEDIA.COM || Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri dan berdoa dalam Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Ngusaba Desa, serta Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Khayangan Desa, Pura Desa Wanasari, Tabanan, Rabu (2/4) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi semangat warga Desa Wanasari yang telah bergotong royong mewujudkan upacara Yadnya ini sejak berbulan-bulan sebelumnya. “Warga dengan semangat ‘ngromba’ datang, tidak hanya meluangkan waktu dan tenaga, tetapi juga mengeluarkan biaya untuk mewujudkan karya agung ini,” ujarnya di hadapan ratusan warga Desa Wanasari yang antusias menyambut kedatangan Wakil Gubernur Bali.
Wagub Giri Prasta juga menyampaikan penghargaan atas semangat beryadnya warga, karena hal tersebut merupakan implementasi dari visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Hal ini sejalan dengan salah satu visi, yakni menjaga keseimbangan antara manusia dan Sang Pencipta,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa upacara ini dapat dikatakan utamaning utama untuk mengingatkan generasi penerus tentang upacara Ngusaba Dalem. Oleh karena itu, Bendesa Adat/Prawartaka Karya diharapkan membuat prasasti karena upacara utamaning utama ini dilaksanakan setiap 30 tahun sekali.
“Saya harap dibuatkan prasasti atas berlangsungnya upacara ini agar anak cucu kita mengetahui sejarahnya. Jadi, tidak ada istilah saling ‘kaden’ di masa mendatang,” jelas Giri Prasta.
Ia juga mengapresiasi berbagai sarana upacara yang masih baru, tanpa ada yang sudah jamuran atau berbau. Menurutnya, hal ini menunjukkan standar yang baik dalam pelaksanaan Yadnya, sehingga Upacara di Desa Wanasari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain.
Mantan Bupati Badung dua periode ini juga berharap agar rangkaian upacara berjalan dengan benar dan mautama. “Maksudnya, upakara dan uparengga adalah sarana serta taksu jagat Bali yang utama. Selain itu, saya berharap masyarakat tetap bersatu dalam melaksanakan upacara seperti ini. Sebab, dengan bersatu, setengah perjuangan telah berhasil, dan kita dapat membangun jembatan emas untuk generasi mendatang,” tutupnya.
Sebagai bentuk Ngastiti Bhakti Ring Ida Betara, Wagub Giri Prasta secara pribadi mepunia sebesar Rp50 juta.
Sebelumnya, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam sambutannya mengakui semangat warga Desa Wanasari dalam melaksanakan Yadnya. Menurutnya, hal ini sesuai dengan sejarah Desa Wanasari yang pada zaman kerajaan bernama Taman Sari. “Artinya, tempat yang sangat harum, benar-benar ‘mesari’. Hal ini juga tidak terlepas dari semangat warga dalam menjaga adat dan budaya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus mendukung penyelenggaraan adat, agama, dan budaya yang dilakukan oleh krama. Sebab, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mengayomi, mendukung, dan ngupasaksi upacara ini. “Agar Jagat Bali tetap Kerthi dan Rahayu, Pemkab Tabanan pasti memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada krama, karena salah satu cara melestarikan seni, adat, dan budaya adalah dengan konsep gotong royong,” tutupnya.
Ketua Panitia Karya, Ida Bagus Putu Artawa, melaporkan bahwa Desa Wanasari terdiri atas lima banjar dengan jumlah 624 KK. Ia menyampaikan bahwa warga Desa Wanasari sangat antusias bergotong royong dalam pembuatan upakara Yadnya, sehingga tidak ada satu pun sarana yang dibeli. “Lemah peteng, baik tua, muda, maupun anak-anak bersemangat turun tangan menyiapkan upacara ini. Kami juga urunan setiap bulan sebesar Rp40 ribu per KK,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa puncak acara akan dilaksanakan pada 12 April 2025, bertepatan dengan Purnama Kedasa, sedangkan puput karya akan berlangsung pada 24 Mei 2025.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, serta sejumlah undangan lainnya.










