Pemerintah Pusat dan Kemenpar Angkat Topi Buat Kiprah Gubernur Koster

Menteri Widiyanti Apresiasi Gubernur  Kebijakan Larangan Plastik Sekali Pakai

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!

NEWSITERMEDIA.COM ll DENPASAR –  Pemerintah Pusat dan Kementerian Pariwisata angkat topi untuk Gubernur Bali, Wayan Koster. Apresiasi tersebut diberikan atas gebrakan Gubernur Koster yang melarang penggunaan plastik sekali pakai di Bali.

Gubernur Bali dua periode ini yang menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025. Dukungan dan pujian kepada Gubernur Koster disampaikan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (18/7).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk membahas berbagai tantangan dan arah kebijakan pengembangan pariwisata Bali kedepan.

Hadir dalam pertemuan terhormat tersebut, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar RI Rizki Handayani Mustafa, Deputi Bidang Pemasaran Ni Made Ayu Marthini, dan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto serta perwakilan kabupaten/kota di Bali termasuk Bupati Buleleng, Karangasem, dan Gianyar, serta organisasi pariwisata seperti ASITA, GIPI, dan PHRI.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, menegaskan pentingnya posisi strategis Bali sebagai pintu gerbang utama pariwisata Indonesia. “Banyak yang lebih mengenal Bali daripada Indonesia. Ini peluang sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya.

Ia mencermati beberapa isu utama yakni Overcrowding dan macet di Bali Selatan, khususnya kawasan Canggu, Akomodasi alternatif ilegal, seperti vila tanpa izin. Dari hasil verifikasi, ditemukan lebih dari 5.000 unit hingga Pengelolaan sampah dan edukasi wisman. “Termasuk larangan plastik sekali pakai yang diapresiasi oleh kementerian dan pemerintah pusat,” katanya.

Menteri Widiyanti menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur seperti MRT atau subway, serta menghidupkan potensi pariwisata di luar Bali Selatan dengan cara membangun akses dan ekosistem pendukung secara menyeluruh, termasuk membahas kelanjutan rencana Bandara Bali Utara.

Kemenpar RI juga memberikan dukungan pada program-program branding dan wisata minat khusus, seperti gastronomi dan wisata kesehatan di KEK Sanur. “ Kami juga siap mendukung kampanye besar-besaran edukasi ‘Do & Don’t’ bagi wisatawan untuk menghargai budaya lokal,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Koster menjelaskan Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang juga didukung dengan disahkannya UU Provinsi Bali yakni UU no 15 tahun 2023. Fokusnya mencakup Bali mandiri energi (tanpa PLTU batu bara), daulat pangan, akses air bersih, pembangunan infrastruktur, dan moda transportasi publik.

Dalam bidang pariwisata, kata Koster, provinsi Bali mengedepankan konsep “Pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Melalui Perda No. 5 Tahun 2022, Pergub, dan Surat Edaran (SE) tentang Tata Kelola Pariwisata, pemerintah daerah mendorong masuknya wisatawan yang cinta dan peduli terhadap Bali.

“Wisatawan ke depan akan diatur lebih ketat. Minimal harus memiliki bukti keuangan, tiket PP, dan membayar tourism levy. Tidak bisa sembarangan masuk. Kami juga menindak vila ilegal, bangunan tanpa pajak hotel dan restoran, serta mengendalikan pembangunan hotel agar tidak merusak lahan produktif,” ujar Gubernur.

Ia juga memaparkan pengembangan destinasi baru seperti Turyapada Tower di Bali Utara dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, bekerja sama dengan Pemkab Badung, Denpasar, dan Gianyar untuk menyebarkan pusat pertumbuhan ekonomi.(Noer/Tra).

Sekda Serahkan Bantuan Kendaraan untuk Panti Asuhan Udyana Wiguna Singaraja

NEWSITERMEDIA.COM ll DENPASAR –  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyerahkan bantuan berupa kendaraan operasional kepada Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Udyana Wiguna Singaraja. Penyerahan satu unit kendaraan untuk PSAA yang berada di bawah naungan UPTD Pelayanan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali tersebut berlangsung di area parkir Kantor Gubernur Bali, Jumat (18/7).

Sekda Dewa Indra berharap kendaraan yang dibeli melalui penyisihan dana suka duka ASN Pemprov Bali ini dapat bermanfaat dalam mendukung operasional panti, khususnya untuk antar jemput anak-anak asuh ke sekolah. “Ini adalah sumbangsih kecil yang bisa kita lakukan untuk membantu anak-anak di panti,” ujarnya. Ia menambahkan, gagasan untuk mengalokasikan dana suka duka ASN Pemprov Bali bagi pengadaan kendaraan ini berawal dari laporan Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali terkait minimnya armada operasional untuk keperluan tersebut.

Serah terima kendaraan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Suka Duka ASN Pemprov Bali, I Wayan Serinah, dan Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Sekda Dewa Indra dan Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada.

Selanjutnya, kendaraan akan diserahkan kepada Kepala UPTD Pelayanan Sosial Dinsos P3A Provinsi Bali yang membawahi PSAA Udyana Wiguna Singaraja. Kepala UPTD Pelayanan Sosial, Komang Desi Ariani, tampak terharu dan menyampaikan terima kasih atas bantuan kendaraan ini. Menurut Desi, saat ini PSAA Udyana Wiguna Singaraja dihuni oleh 45 anak dan hanya memiliki satu unit kendaraan yang sudah uzur. Oleh karena itu, bantuan kendaraan ini sangat dinanti-nantikan oleh pengurus panti. (Dsk/Tra).