Beranda / Berita Terkini / BULELENG / Koster-Giri Komitmen Lestarikan Budaya dan Tradisi Bali

Koster-Giri Komitmen Lestarikan Budaya dan Tradisi Bali

Koster-Giri akan Bangun Institut Adat Bali

BULELENG-NEWSINTERMEIDIA.COM || Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) akan membangun Institut Adat Bali di Buleleng. Koster-Giri akan wujudkan harapan krama Bali demi menjaga dan melestarikan seni budaya, tradisi, adat, agama dan kearifan lokal Bali. Hal ini disampaikan Cagub Bali nomor 2 Wayan Koster saat Diskusi Memikat (SIKAT) di Singaraja, Minggu 17 November 2024.
Generasi muda, milenial dan Gen Z antusias berdiskusi dengan Cagub Bali nomor 2 Wayan Koster di pantai Penimbangan Buleleng, Minggu 17 November 2024.

Koster tampak gembira mendengar langsung aspirasi ini dari pelaku seni dan budaya di Buleleng. Institut ini dinilai perlu untuk mewadahi serta melestarikan adat istiadat Bali. Generasi muda antusias mendengar komitmen Koster atas aspirasi tersebut. Menurut generasi muda, Koster-Giri paham dan telah berkomitmen menjaga seni budaya adat dan tradisi di Pulau Dewata.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Generasi muda Gede Arya awal mengungkapkan hal ini. Ia memberikan saran agar pemimpin Bali membangun institut yang fokus pada adat istiadat Bali. Di era perkembangan teknologi digital yang masif, harusnya ada pemimpin yang berkomitmen menjaga adat budaya seni.

Generasi muda pun seharusnya terus menerus menjaga budaya dan seni. Ia menyatakan aspirasi yang menantang apakah Koster-Giri bisa membangun Institut Adat Bali jika terpilih nanti. “Jika bapak (Koster,red) terpilih sebagai gubernur Bali, apakah bisa membangunkan kami institut adat Bali,” katanya di hadapan ratusan generasi muda.

Gede Arya menyatakan hal ini karena dirinya Ketua Pasikian Yowana Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng. Ia juga ingin agar UPTD Museum Lontar Gedong Kirtya ditata lebih baik lagi. Ia menyarankan naskah-naskah di Gedong Kirtya agar dikembalikan ke Gedong Kirtya. Generasi muda lainya Dian mengatakan pemimpin di Buleleng dan Bali disarankan agar melindungi naskah-naskah yang ada di Gedong Kirtya.

Koster tampak mengapresiasi pertanyaan dan pernyataan dari generasi muda. DPR RI Tiga periode asal Sembiran Tejakula ini gembira karena masih banyak generasi muda yang berniat kuat melestarikan seni, budaya, adat dan tradisi dan kearifan lokal Bali.

Koster menegaskan komitmen akan membangun Institut Adat Bali. Koster menjelaskan jika berkaitan dengan seni dan budaya secara umum sudah ada Institut Seni Indonesia (ISI). Sedangkan berkaitan dengan adat istiadat, tradisi dan kearifan lokal, menurutnya harus dilembagakan melalui pendidikan tinggi Institut Adat Bali.

Koster mengatakan, Institut Adat Bali akan menjadi satu-satunya di dunia. Pemerintah Bali akan membangun lembaga ini jika Koster-Giri mendapat mandat dari krama Bali. Akan menjadi lembaga tinggi milik Pemprov Bali.

Wayan Koster menegaskan, lembaga adat ini sangat penting untuk Bali. Adat, tradisi dan kearifan lokal merupakan unsur yang berbeda dengan seni. Untuk itu perlu ada pendidikan di tataran perguruan tinggi, selain yang sudah diterapkan mulai dari level pasraman, sekolah umum dan menengah.”Ini menjadi lembaga permanen untuk menjaga adat istiadat tradisi dan kearifan lokal budaya di Bali,” katanya.

Banyak hal tentang adat kata Koster yang akan dipelajari dalam lembaga tinggi Adat Bali. Seperti desa adat, ekonomi adat, keuangan adat, aturan adat. Gubernur Bali 2018-2023 ini menjelaskan, banyak hal tentang adat yang menjadi benteng pertahanan budaya Bali. Adat memiliki aturannya sendiri. Seperti sebuah desa adat memiliki wilayah, warga, cara berpemerintahan, legislatifnya, yudikatifnya, dan lembaga keuangannya berupa LPD. Kinin memiliki lembaga ekonomi riilnya, dan awig-awig serta perarem.

Krama Bali bertanya mau dibawa kemana output dari Institut Adat Bali. Koster langsung menjawabnya dengan lugas dan solutif. Lulusannya menurut Koster bisa menjadi pemimpin Desa adat di Bali. Mereka juga menjadi pelaku usaha ekonomi ada, seperti mengembangkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).Koster juga menjelaskan, terkait aspirasi generasi muda agar mengembalikan naskah-naskah ke Gedong Kirtya.

Seluruh naskah bisa dikembalikan ke Gedong Kirtya apabila sarana prasarana di sini telah memadai. Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, tertera dalam undang-undang yang namanya repatriasi. Sehingga nantinya Gubernur Bali bisa langsung menindaklanjuti pemulangan kembali jika fasilitas sudah lengkap di sini.(*)

Koster-Giri Siap Bekerja Sama dengan Generasi Muda

BULELENG-NEWSINTERMEIDIA.COM || Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) siap bekerja sama dengan generasi muda terkait penanganan sampah plastik di Bali. Langkah jitu telah disiapkan sang visioner dan pekerja keras, Wayan Koster.

Gubernur Bali 2018-2023 ini telah mempersiapkan regulasi sejak awal menjadi Gubernur. Pada periode kedua jika mendapat mendapat, Koster akan mengoptimalkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Komitmen Koster-Giri ini terdengar ketika melakukan simakrama dengan warga Desa Kecamatan Sawan Buleleng. Saat itu, Koster langsung bertatap muka dengan mendengar aspirasi ribuan warga desa Lemukih, Sekumpul, dan Galungan Sawan. Koster takjub mendengar aspirasi generasi muda desa setempat.    AdalahTokoh muda asal Desa Bebetin I Gede Restiasta, yang membuat Koster tersentak.

Saat itu, Gede Restiasta menyampaikan Bali terkenal dengan alam wisatanya. Wayan Koster sebagai Gubernur Bali 2018-2023 sudah membangun Bali dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali. “Saya minta kepada Bapak pemimpin Buleleng dan Bali segera dibuatkan pabrik pengolahan sampah plastik. Saya sempat mengobrol dengan sejumlah teman tiang di New Zealand mereka menganjurkan untuk ada mesin pengolah sampah plastik di Bali,” tegasnya.

Dia menjelaskan, mesin pengolahan sampah plastik ini bisa menghasilkan bahan bakar yang bagus. Ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di desa. “80 persen pendapatan warga Bali dari pariwisata. Tapi sayang sampah plastik banyak berserakan, kita harus belajar pisahkan sampah plastik dan organik.  Saya generasi muda siap mendukung Koster Giri jika fokus penanganan sampah plastik,” katanya.

Menanggapi aspirasi ini, Wayan Koster mengatakan akan siap mendukung rencana generasi muda Bali. Bahkan Koster telah menjalankan kebijakan  Pergub Bali  Nomor 97 Tahun 2018. Koster dan Giri Prasta siap berjuang bersama generasi muda membersihkan Bali dari sampah plastik.  “Tiang sangat  senang mendengar aspirasi anak muda begitu komplit. Nanti tiang ajak di kantor Gubernur terkait divisi penanganan sampah termasuk penangan sampah berbasis sumber dan timbulan sampah sekali pakai di Bali,” jelas Koster.

DPR RI tiga periode (2004-2019) ini menjelaskan, pemerintah provinsi Bali sewaktu dipimpinnya telah melaksanakan kebijakan Pergub Bali nomor 97 terkait penimbunan sampah sekali pakai.  “Itu belum berjalan optimal.  Tapi di hotel, supermarket, dan pasar modern sudah berjalan. Di desa dan pasar tradisional belum maksimal. Nanti akan digencarkan lagi di periode kedua jika Koster-Giri dapat mandat krama Bali.  Ini aspirasi bagus spirit anak muda Bali. Nanti tiang ajak menjadi staf khusus membersihkan Bali dari sampah plastik,” jelas Koster.(*)

Baliho Calon Lain Merajalela, KPU dan Bawaslu Terkesan Cuek

BULELENG-NEWSINTERMEIDIA.COM || Banyaknya spanduk atau baliho yang bertebaran dan mengganggu estetika, dimana Bali sebagai tempat daya tarik pariwisata. Ini selaras dengan yang diucapkan Prabowo Subianto dengan lantang mengkritik polusi visual akibat baliho di Bali dan menekankan bahwa iklan politik yang merajalela merusak keindahan alam dan daya tarik wisata. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Hukum dan Advokasi Koster-Giri Provinsi Bali, I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH, MH.

“Namun, pernyataan ini seolah hanya retorika kosong, sebab yang terjadi di lapangan justru bertolak belakang. Bali kini dipenuhi spanduk atau baliho bertuliskan coblos yang gundul dalam artian mengarah pada paslon 01 Mulia-Pas, mendominasi perempatan, trotoar, pohon hingga area wisata yang seharusnya menawarkan pemandangan alami khas Bali, ” kata pria yang akrab dipanggil Agung Dian.

Spanduk atau Baliho politik ini jelas bukan cerminan komitmen untuk menjaga keindahan Bali, melainkan simbol ambisi tanpa batas dan pencitraan murahan.

“Bali tidak butuh wajah politisi yang memenuhi ruang publik, tetapi membutuhkan program-program konkret yang meningkatkan kesejahteraan rakyat dan melindungi lingkungan. Pertanyaan besarnya: mengapa banyak pihak terkesan diam saja melihat kejadian seperti ini?, ” kata Agung Dian yang juga advokat ini.

Disampaikannya bahwa sikap tidak tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin memperburuk situasi. Seharusnya, KPU dan Bawaslu sesuai kewenangannya masing-masing berperan aktif mengatur, mengawasi dan menindak kampanye yang berlebihan, termasuk pemasangan spanduk atau baliho yang mencemari ruang publik.

“Namun, hingga kini, KPU dan Bawaslu terkesan menutup mata dan membiarkan spanduk atau baliho ‘gundul’ merajalela tanpa pembatasan, ketidaktegasan ini hanya memperkuat kesan bahwa KPU dan Bawaslu tidak menjalankan fungsinya dengan baik sebagai penyelenggara serta pengawas pemilu yang independen dan adil, ” terangnya.

“Apakah KPU dan Bawaslu sengaja membiarkan dugaan pelanggaran ini terjadi, atau mereka tidak mampu menegakkan aturan dengan konsisten? Bagaimanapun juga, ketidakmampuan KPU dan Bawaslu dalam menindak dugaan pelanggaran ini hanya akan mencoreng kredibilitas lembaga dan menciptakan kesan bahwa aturan bisa dilanggar selama ada kepentingan politik di baliknya, ” imbuhnya.


“Sikap ini berbahaya, karena publik bisa melihat KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang tidak independen dan mudah diintervensi, ” tegas pria yang juga pengacara dan politisi asal Desa Perean, Kecamatan Baturiti Tabanan ini. “Spanduk atau Baliho ‘gundul’ yang memenuhi ruang publik adalah manifestasi dari politik kosong yang hanya mengandalkan wajah, bukan substansi, ” jelas Agung Dian.

Dan menurutnya, jika KPU dan Bawaslu tidak segera mengambil tindakan tegas, polusi visual ini hanya akan semakin mencemari pemandangan Bali yang seharusnya dilindungi. Dalam situasi seperti ini, publik Bali harus lebih jeli melihat siapa yang benar-benar berkomitmen menjaga keindahan alam dan siapa yang hanya memanfaatkan retorika kosong untuk meraih suara.

“Jika KPU dan Bawaslu terus diam, kemudian membiarkan terjadinya hal-hal yang bernuansa merusak estetika Bali, maka ini adalah bukti nyata kegagalan sistem dalam menjaga integritas proses pemilu, ” terang pria yang juga kepala Biro Hukum , Perundangan-undangan dan Advokasi BSPN Daerah PDI Perjuangan Bali ini.

Dan disampaikannya bahwa pada akhirnya, KPU dan Bawaslu harus bangkit dari ketidaktegasannya dan menindak tegas pemasangan spanduk atau baliho yang berlebihan. Bali bukan tempat untuk wajah-wajah politisi yang memenuhi jalanan; Bali adalah tanah budaya dan keindahan alam yang harus dijaga.

“Tanpa tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu, polusi visual dari spanduk atau baliho paslon 01 hanya akan memperburuk citra pemilu dan menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang seharusnya melindungi kepentingan publik, ” pungkasnya. (*).