Walikota Dorong Pertamina Berikan Kemudahan Dapat Gas LPG 3KG
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyoroti akses masyarakat dalam membeli Gas LPG 3 Kg. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Walikota Denpasar, pihaknya menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi tersebutyang, Selasa (4/2).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ket foto : Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi antara Pertamina dan Disperindag dan stakeholder terkait penyaluran gas subsidi tigakilogram di Ruang Rapat Walikota Denpasar, Selasa (4/2).
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, A.A. Gede Risnawan, Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian, serta perwakilan dari Disperindag Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel/Lurah, dan stakeholder terkait.
Dalam pertemuan ini, dibahas pola distribusi LPG 3 Kg yang lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu. Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran.
Walikota Jaya Negara juga mengharapkan Pertamina dapat memastikan ketersediaan stok serta melakukan sosialisasi kebijakan baru terkait distribusi gas bersubsidi ini. Lebih jauh dari itu, pihaknya menekankan agar Pertamina dapat memastikan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Gas LPG 3 Kg. “Kita ingin memastikan masyarakat Kota Denpasar dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 Kg dengan ketersediaan stok yang mencukupi, sehingga kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi,” ujar Walikota Jaya Negara.
Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian mengatakan, saat ini Pertamina menindaklanjuti kebijakan baru dari Kementerian ESDM, yang hanya mendistribusikan gas LPG 3 Kg bersubsidi melalui pangkalan serta sub pangkalan resmi yang telah terdata.
“Untuk saat ini, pasca kebijakan baru dari Kementerian ESDM, Pertamina saat ini mendistribusikan kepada pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya para pengecer akan didorong untuk dijadikan sebagai sub pangkalan.” jelas Zico. Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu serta memperpendek jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.(Arya/Tra).
Wawali Pertemukan Stakeholder TPA Suwung Bahas Sampah
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merespon cepat adanya keluhan petugas pengangkutan sampah yang mengantre terlalu lama saat hendak membuang sampah ke TPA Suwung. Hal ini dilaksanakan dengan mempertemukan seluruh stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2).
Ket foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin rapat kordinasi bersama stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2).
Hadir langsung dalam rapat tersebut yakni Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala UPTD TPA Suwung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ade Armadi, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, OPD terkait serta anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama. Dimana, pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan optimalisasi penanganan persampahan yang berkelanjutan.
“Rapat Kordinasi ini kami laksanakan menyikapi adanya antrean Truk Sampah menuju TPA Suwung, kami kumpulkan stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang, astungkara kita sudah menemukan titik terang,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, menyikapi kondisi di lapangan yang dikeluhkan petugas truk pengangkut sampah, telah ditindaklanjuti dengan beberapa langkah jangka pendek dan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait. Yakni Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membatasi jadwal pembuangan sampah. Hal ini guna mendukung kelancaran pengangkutan dan menghindari terjadinya antrian berkepanjangan.
“Kita sudah sepakati bahwa untuk waktu pembuangan kita tidak batasi, namun demikian ada pembagian jadwal pembuangan yakni pada pukul 05.00 wita – 08.00 wita dikhususkan untuk truk pemerintah, sedangkan dari pukul 08.00 wita – 21.00 wita untuk truk swakelola dan truk pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan antrian,” ujarnya.
Delain itu, lanjut Arya Wibawa, Pemerintah Provinsi Bali bersinergid dengan Pemerintah Kota DEnpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung mengkoordinir perbaikan infrastuktur akses jalan operasional secara berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan agar terciptanya pelayanan optimal mengingat situasi cuaca dan curah hujan tinggi yang menyebabkan pelayanan dan akses jalan menjadi rusak.
“Selain menghapus adanya pembatasan waktu pembuangan sampah di TPA, peningkatan infrastruktur jalan di TPA juga terus dilaksanakan yang disertai dengan dengan penyiapan alat berat masing-masing sebanyak 5 unit dari Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Arya Wibawa.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung optimalisasi penanganan persampahan. Salah satu yang menjadi rencana jangka panjang yakni kepastian Teknologi Waste to Energi (WTE). dimana, Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kajian mengenai lokasi WTE yang berlokasi di wilayah Kabupaten Gianyar.
Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta memberikan apresiasi atas kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali. Hal ini lantaran seluruh keluhan dari anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali dapat dipenuhi oleh pemangku kepentingan di TPA Suwung.
“Iya tadi kita sudah rapat untuk mencari solusi, dan kendala serta keluhan selama ini sudah dipenuhi, sehingga harapan kami proses pengangkutan sampah dapat kembali berjalan lancar menuju TPA Suwung sembari menunggu implementasi Teknologi Waste to Energi (WTE) sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya. (AGs/tra).
Forkopimcam Dentim Bahas Persiapan Pengamanan Melasti
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Hongkong Garden Restaurant, Kesiman Kertalangu, Selasa (4/2).
Ket. Foto : Pelaksanaan Forkopimcam Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (4/2) bertempat di Hongkong Garden Restaurant, Kesiman Kertalangu.
Rapat Forkopimcam kali ini membahas persiapan pengamanan Pemelastian, Malam Pengerupukan, dan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 serta Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.
Rapat dibuka Camat Denpasar Timur “Ketut Sri Karyawati, S.KM., M.Kes, melibatkan narasumber dari Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Drs. Raka Purwantara, M.A.P, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H, serta dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar.
Hadir pula, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H, Danramil 1611-01 Denpasar Timur, I Wayan Suara, Perbekel dan Lurah Se-Kecamatan Dentim, Jero Bendesa Adat Se- Kecamatan Dentim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari seluruh Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Dentim.
Dalam sambutannya Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi, khususnya Pemelastian, Malam Pengerupukan, dan Catur Brata Penyepian.
“Hal ini mengacu ke Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, dengan adanya Perda ini pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis, termasuk juga maraknya penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali,” ujarnya.
Forkopimcam Dentim berharap adanya saran dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelaksanaan Nyepi. Camat Ketut Sri Karyawati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta melestarikan tradisi sesuai nilai-nilai budaya Bali, guna menciptakan perayaan Nyepi yang aman, damai, dan penuh makna. (Pur/tra)






