Beranda / Berita Terkini / JEMBRANA / Info Jembrana Soal Penguatan Posyandu dan Rakor KPK RI

Info Jembrana Soal Penguatan Posyandu dan Rakor KPK RI

TP Posyandu Provinsi Bali Dorong Penguatan Kelembagaan Posyandu

NEWS INTERMEDIA.COM || JEMBRANA – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai langkah awal dan pondasi utama dalam mewujudkan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali “Membina & Berbagi” Tahun 2025 yang kelima, bertempat di Wantilan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Senin (10/11).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan; Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata; Camat Mendoyo; Perbekel Yehembang; serta para kader Posyandu Desa Yehembang.

Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang sejajar dengan TP PKK. Perubahan ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.

“Posyandu sekarang tidak lagi hanya urusan kesehatan, tetapi sudah menjadi lembaga kemasyarakatan desa. Kader Posyandu memiliki kewajiban membangun desa dan berhak atas insentif sesuai kemampuan desa,” ujar Ibu Putri Koster.

Beliau menegaskan bahwa Posyandu 6 SPM mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial. Setiap banjar diharapkan memiliki pengurus Posyandu sesuai lingkup bidangnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Menurut Ibu Putri Koster, keberhasilan pelaksanaan peran baru Posyandu sangat bergantung pada kerapian struktur organisasi dan sinergi antarjenjang, mulai dari banjar hingga provinsi. “Kita tata dahulu kelembagaannya. Kalau Posyandu di Bali bergerak cepat, solid, dan satu semangat, maka Bali juga akan cepat mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.

Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mendorong para kader agar rutin melakukan sosialisasi, berbagi informasi, dan menjaga semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan Posyandu menjadi 6 SPM merupakan implementasi langsung amanat Permendagri 13/2024.

Kader Posyandu di setiap banjar diharapkan mampu menerima pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi, serta menyampaikan laporan secara berjenjang ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. “Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan dasar masyarakat desa. Melalui penataan kelembagaan yang baik, seluruh proses ini akan berjalan lebih efektif dan terukur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 2.425 kader Posyandu aktif di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. TP Posyandu Jembrana terus menjalin kerja sama dengan perangkat daerah terkait serta melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis guna memperkuat penerapan Posyandu 6 SPM.

Ia menambahkan bahwa saat ini di Kabupaten Jembrana telah terdapat dua Posyandu percontohan yang menerapkan konsep 6 SPM, dan ke depan akan dikembangkan sehingga setiap kecamatan memiliki Posyandu yang menerapkan 6 SPM secara optimal.

“Kami berharap melalui pembinaan dan arahan yang diberikan, para kader semakin bersemangat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian, kualitas layanan Posyandu di Jembrana akan terus meningkat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel, berupa 30 kilogram beras, dua kerat telur, dan dua kotak susu sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Aksi sosial ini merupakan bagian dari program rutin TP Posyandu Provinsi Bali yang telah dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota, dengan tujuan memperkuat semangat kebersamaan dan meneguhkan peran kader dalam membangun kesejahteraan masyarakat desa. (Ari/Tra).


Pemkab Jembrana dan KPK RI Gelar Rakor Bahas Aset dan Optimalisasi Pajak

NEWS INTERMEDIA.COM || Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyelesaian permasalahan aset daerah serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Senin (10/11).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda, PIC wilayah Bali, Siswanto, Sekda Made Budiasa serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati Kembang Hartawan dalam sambutannya menegaskan komitmen daerah untuk terus menertibkan aset milik pemerintah serta meningkatkan potensi pajak daerah guna memperkuat kemandirian fiskal. “Kita ingin seluruh aset daerah tertata dan memiliki kejelasan status hukum. Selain itu, optimalisasi pajak juga penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan KPK RI dalam pendampingan dan pembinaan pengelolaan aset daerah menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Kami sangat terbantu dengan arahan dari KPK, terutama dalam menuntaskan aset-aset yang masih bermasalah dan belum bersertifikat,” tambahnya.

Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Iksan Al Huda menyampaikan, pengelolaan aset dan pajak daerah merupakan salah satu fokus pengawasan KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Pihaknya mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam melakukan inventarisasi, sertifikasi, serta pemutakhiran data aset dan pajak.

“Seringkali permasalahan muncul karena data aset tidak lengkap atau tidak sinkron antara daerah dan pusat. Melalui koordinasi seperti ini, kami berharap semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi konkret,” kata Nurul Iksan Al Huda. Selain membahas aset dan pajak, rakor juga menyoroti langkah-langkah strategis digitalisasi layanan pajak daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penerimaan.

Bupati Kembang berharap hasil dari pertemuan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkab Jembrana dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. “Kami berkomitmen mewujudkan Jembrana yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya. (Hmj/Tra).