Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Denpasar Soal Teba Modern, Sidang Ranperda dan Rakor LPG

Info Denpasar Soal Teba Modern, Sidang Ranperda dan Rakor LPG

Desa Padangsambian Kelod Genjot Pembuatan Teba Modern

Target 100 Titik, Sasar Banjar, Sekolah, Pura dan Tempat Umum

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR– Jajaran Pemerintah Kota Denpasar hingga lapisan terbawah terus menggenjot pembuatan Teba Moderen. Salah satunya dilaksanakan Desa Padangsambian Kelod yang menargetkan realisasi pembangunan 100 Teba Moderen di wilayahnya. Hal ini guna mendukung optimalisasi penanganan sampah organik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi Rabu (13/8) menjelaskan, pembangunan Teba Moderen sangat efektif dalam mengolah sampah organik di sumber. Hal ini utamanya jenis sampah organik dedaunan.

Dikatakannya, Desa Padangsambian Kelod saat ini tengah menggenjot pembangunan Teba Moderen tersebut. Dimana, dalam jangka pendek ditarget pembangunan ini mampu menyasar 100 titik yang tersebar di wilayah Desa Padangsambian Kelod. “Kita target 100 titik Teba Moderen, dan saat ini sudah terealisasi 21 Teba Moderen, dan akan terus dikerjakan,” ujarnya.

Wijaya mengatakan, pembangunan Teba Moderen ini menyasar fasilitas umum yang identik menghasilkan sampah organik. Seperti halnya Bale Banjar, Pura, Sekolah, Lapangan dan fasilitas publik lainya. Pihaknya juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan sisa agar dimanfaatkan untuk pembuatan Teba Moderen. Sehingga penanganan sampah organik dapat dioptimalkan dari sumber.

“Kami mengajak masyarakat yang masih memiliki lahan sisa, untuk dapat memanfaatkannya dengan membuat Teba Moderen, sehingga mampu mendukung pengolahan sampah organik dari sumber,” ujarnya. (Ags/TRA).

 

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda KUA-PPAS TA 2026

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR– DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026. Rapat yang menjadi dasar penyusunan APBD TA 2026 ini di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (13/8) kemarin.

Ket. Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, pada Rabu (13/8) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda KUA dan PPAS TA 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum pertama dari Fraksi Gerindra yang dibacakan I Gede Tommy Sumerta menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas meningkatnya Rancangan Pendapatan Asli Daerah dalam KUA – PPAS Tahun 2026. Di harapkan jangan berpuas diri namun terus berinovasi karena masih banyak potensi potensi sumber PAD yang bisa dimaksimalkan, salah satunya tentang Pajak Reklame.

“Fraksi Gerindra DPRD Denpasar dapat menerima dan menyepakati Rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD TA. 2026,” ujarnya

Padangan umum Fraksi PSI-Nasdem dibacakan Agus Wirajaya yang dapat menyetujui Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2026. Pihaknya juga mendorong program prioritas pembangunan Kota Denpasar dan mendorong agar peningkatan inovasi daerah terus dikembangkan.

“Inovasi daerah tidak saja dalam hal pelayanan publik, tetapi juga inovasi dalam upaya menunjang peningkatan pendapatan daerah, sehingga tercapai target-target pendapatan yang ditetapkan,” ujarnya.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Made Sukarmana menyampaikan, bahwa dari pemaparan Walikota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar kami melihat Rancangan KUA dan PPAS Denpasar TA. 2026 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2026 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Pandangan Umum dari Fraksi Golkar dibacakan Dr. Yonathan Andre Baskoro, bahwa menyikapi semua dinamika proses pembahasan, besaran-besaran target, dan kondisi geopolitik, ekonomi sosial yang tertuang dalam Ranperda KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2026, maka pendapat akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui.

“Fraksi Golkar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyepakati Ranperda KUA PPAS Tahun 2026 sebagaimana disampaikan sebelumnya untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun APBD TA. 2026,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA-PPAS 2026 dapat disepakati.

Walikota Jaya Negara juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan sebagai fondasi dalam menghadapi tantangan pemerintahan ke depan yang semakin kompleks, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, ketertiban dan keamanan.

“Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara. (ays/TRA).

Pemkot Denpasar Gelar Rakor Kelangkaan LPG 3Kg

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR– Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menggelar Rapat Koordinasi guna membahas langkah untuk menindaklanjuti kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kota Denpasar, di Aula Pertemuan Hiswana Migas, Jalan Kepundung, Rabu (13/8) kemarin.

Hadir pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldilah Syahtian, Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Ananta, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, Perwakilan Disperindag Provinsi Bali, Polresta Denpasar, dan pihak lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, pertemuan ini sengaja digelar melibatkan berbagai pihak terkait, untuk menentukan langkah apa saja yang akan dilakukan dalam mengatasi kesulitan masyarakat memperoleh gas LPG 3 Kg.

Ni Nyoman Sri Utari saat itu mengemukakan, Pemerintah Kota Denpasar sendiri, telah menempuh  beberapa upaya. Selain upaya menjaga koordinasi dan pengawasan terhadap arus distribusi LPG, penyelenggaraan operasi pasar gas bersubsidi juga dilaksanakan di beberapa wilayah desa dan kelurahan. Seperti halnya di Tegal Harum, Kelurahan Ubung, Tegal Kertha, Padangsambian Kaja, Ubung Kaja.

“Kami mengajukan permintaan distribusi elpiji 3 kilogram ini untuk disediakan pada operasi pasar di beberapa wilayah desa/kelurahan, untuk mengatasi kesulitan masyarakat memperoleh gas,” jelasnya.

Sri Utari juga menekankan, Pemerintah Kota Denpasar juga dalam waktu dekat akan berupaya untuk menghadirkan agen dan pangkalan LPG yang ada di Kota Denpasar, guna menentukan lebih jauh langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.

“Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan seluruh agen dan pangkalan di Kota Denpasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Sri Utari.

Selain itu, Sri Utari juga meminta kepada pihak terkait lainnya, seperti Pertamina Patra Niaga, Hiswana baik di tingkat kota maupun Denpasar, serta pihak kepolisian bersama Pemerintah Kota Denpasar juga turut melakukan fungsi pengawasan terhadap arus distribusi LPG ini.

Sales Branch Manager PT. Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldilah Syahtian pada kesempatan yang sama menyampaikan, sejauh ini pihaknya mendistribusikan sebanyak 56.000 tabung per hari di Kota Denpasar. Hal ini dibarengi juga dengan pemantauan hingga di level pangkalan.

“Pemantauan dan pengawasan ini kami bisa lakukan hingga di level agen dan pangkalan. Untuk itu kami menyarankan kepada seluruh masyarakat agar membeli di pangkalan resmi,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Denpasar, Iptu Joko Wijayanto, menegaskan, pihak Polresta Denpasar siap untuk bersinergi dalam hal pemantauan dan juga akan menindak tegas jika terdapat sinyalemen kecurangan LPG di Kota Denpasar untuk memastikan penyaluran sesuai aturan.

“Polresta Denpasar siap bersinergi dengan pihak terkait, untuk memastikan penyaluran sesuai aturan, dan menindak penyalahgunaan,” tegas Iptu Joko Wijayanto. (Win/TRA)