Pemkot Gandeng BDI Inisiasi Pelatihan Bagi Pelaku IKM
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR-Upaya peningkatan industri kriya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar. Melalui sebuah pelatihan yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, berkolaborasi dengan Balai Diklat Industri, setidaknya 20 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan usaha pemula diikutkan dalam pelatihan yang digelar di kawasan Balai Diklat Industri Denpasar, Senin(16/6).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Adapun materi pelatihan yang difokuskan pada kegiatan yang berlangsung hingga 20 Juni mendatang itu adalah seputar pengembangan desain produk tas, sekaligus teknik dan praktek pembuatan tas, sampai dengan materi cara pemasaran produk tersebut di media sosial.
Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa yang hadir bersama Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari dan Kepala Balai Diklat Industri Denpasar, Arga Mahendra, mengatakan, pelatihan ini diharapkan isa meningkatkan kesempatan para pelaku IKM, utamanya pelaku usaha pemula agar mendapatkan edukasi seputar seluk beluk menjalankan usaha kriya, terutama tas.
“Saya mendorong para peserta yang ikut untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya dari para narasumber yang memberikan materi selama pelatihan,” ungkap Ayu Kristi.
Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pelatihan ini sekaligus juga menjadi salah satu aksi nyata dari penjabaran dari rencana pengembangan industri di Kota Denpasar. Salah satunya adalah pengembangan industri kriya, seperti halnya tas yang diharapkan akan mampu menjadi salah satu produk unggulan dari Kota Denpasar.
“Kami berkolaborasi dengan Balai Diklat Industri Denpasar, untuk memberikan pelatihan dan pembekalan kepada para pelaku usaha IKM, utamanya pelaku usaha pemula agar memiliki bekal pengetahuan dan informasi untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya,“ ungkapnya.
Lebih jauh, Sri Utari juga menekankan, dimasukkannya materi mengenai strategi pemasaran produk melalui platform media sosial dan teknologi digital dalam pelatihan itu, ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku IKM, langkah apa yang harus dilakukan agar tetap dapat mengikuti trend teknologi saat ini.
“Setelah tahap pembuatan produk tas yang berkualitas tentunya harus disempurnakan juga dengan pemasaran yang tepat. Di masa kini teknologi digital sangat diperlukan, untuk itu kami harapkan materi strategi pemasaran ini akan dapat mendorong penjualan produk ke pasar yang lebih luas,“ katanya.
Kepala Balai Diklat Industri Denpasar, Arga Mahendra menuturkan, kolaborasi dengan Pemerintah Kota Denpasar ini diharapkan akan dapat berkelanjutan kedepannya. Dirinya melihat banyak potensial industri di Kota Denpasar yang bisa menjadi produk unggulan.
Arga Mahendra juga berharap, pada setiap hasil karya yang dibuat oleh pelaku industri, tidak hanya memiliki aspek estetika semata, namun juga aspek aplikatif, sehingga produk tersebut dapat berdaya guna dan memiliki daya saing. “Pelatihan ini juga mengajarkan peserta untuk dapat menghitung biaya produksi sendiri, dengan harapan para dapat meningkatkan ekonomi para pelaku usaha itu sendiri,“ ujarnya. (Win/TRA)
Bulan Bung Karno Angkat Tema “Pancasila, Bung Karno, dan Toleransi”
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR-Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno Tahun 2025, Kecamatan Denpasar Utara menyelenggarakan berbagai kegiatan kreatif, salah satunya Lomba Mural yang untuk pertama kalinya digelar dan sukses menyemarakkan peringatan tahun ini. Kegiatan ini juga dimeriahkan Lomba Fotografi.
Ket. Foto : Kegiatan Lomba Mural yang diaplikasikan langsung di media dinding Kantor Camat Denpasar Utara pada 13 Juni 2025.
Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, saat ditemui pada Senin (16/6) mengatakan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila, Bung Karno, dan Toleransi”. Lomba Mural berhasil menarik antusiasme masyarakat, dengan total 15 peserta yang berasal dari kalangan pelajar hingga masyarakat umum.
“Proses pengumpulan karya berlangsung dari 9 hingga 30 Mei 2025. Setelah melalui proses kurasi pada 4 Juni, kami memilih enam karya terbaik untuk diaplikasikan langsung di media dinding Kantor Camat Denpasar Utara,” jelas Yusswara.
Pelaksanaan mural dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita. Selama proses berlangsung, kreativitas para peserta dipantau langsung oleh tiga dewan juri yang berkompeten di bidang seni rupa, yakni Jango Pramartha, Monez, dan Dwymabim.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang ekspresi seluas-luasnya bagi generasi muda untuk menyampaikan pesan kebangsaan dalam bentuk visual yang menarik dan inspiratif,” imbuhnya.
Adapun pengumuman pemenang Lomba Mural dan Lomba Fotografi dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Sarasehan sebagai puncak peringatan Bulan Bung Karno di Kecamatan Denpasar Utara.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan, menanamkan nilai-nilai Pancasila, serta menumbuhkan sikap toleransi melalui media seni dan budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat,” tutup Yusswara. (Humasdps/PUR)
Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025-2029
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR- Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025- 2029 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar pada Senin (16/6). Penyampaian Ranperda ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dan menjadi bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029.
Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini turut dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta pimpinan OPD dan undangan lainya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa berbagai dinamika dalam proses penyusunan telah dilalui melalui tahapan Forum Konsultasi Publik, Pembahasan Rancangan Awal RPJMD di DPRD, Konsultasi Rancangan Awal RPJMD dengan Provinsi Bali, Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD, sehingga substansi dokumen RPJMD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyusunan.
Lebih lanjut dijelaskan, RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar untuk mencapai Visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Hal ini telah sejalan dengan Visi RPJMD Provinsi Bali 2025-2029 yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru” yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala niskala,
Dikatakan Jaya Negara, Denpasar sebagai Kota Kreatif dimaknai sebagai Kota yang dibangun dengan kelengkapan infrastruktur, fasilitas, ruang, lingkungan dan atmosfer yang mendukung iklim kreatif dari penduduknya. Sementara, Denpasar Berbasis Budaya diwujudkan dalam dukungan inovasi, dinamika, dan kreasi yang dimanfaatkan untuk mewujudkan kenyamanan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat yang sepenuhnya dilandasi kebudayaan. “Denpasar Maju dimaknai sebagai Denpasar yang memiliki penduduk yang berkualitas, dan mampu menggerakan roda perekonomian di Kota Denpasar,” ujarnya.
Ditambahkannya, Visi ini diwujudkan dalam beberapa misi utama, yakni pertama meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Denpasar melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat yang berkeadilan. Kedua, menjaga stabilitas keamanan dengan terkendalinya kamtibmas, ketahanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana.
Ketiga, kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (goodgovernance). Keempat, unggul dalam kualitas sdm, pemanfaatan teknologi dan inovasi menuju keseimbangan pembangunan berbasis tri hita karana. Dan kelima yakni penguatan jati diri dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan kebudayaan Bali. “Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” ujarnya. (Ags/TRA).
Seluruh Fraksi DPRD Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2025
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR- Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).
Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).
Ketiga Ranperda yang ditetapkan yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta pimpinan OPD dan undangan lainya.
Dimana, secara umum keempat Fraksi DPRD Kota Denpasar yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PSI-Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud diatas Dapat Disetujui dan Ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahkan, secara umum fraksi memberikan apresiasi atas kemampuan Pemerintah Kota Denpasar yang secara konsisten terus berinovasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat terus ditingkatkan.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya mengatakan bahwa hari ini merupakan momen yang sangat penting dan bermakna bagi kita semua. Bukan hanya karena Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 telah disepakati, tetapi juga karena hal ini menjadi bukti nyata dari kuatnya sinergi dan kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar.
“Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas dukungan, kesungguhan dan kerjasamanya sehingga seluruh Ranperda tersebut telah disepakati. Kolaborasi antara eksekutif dan dan legislatif merupakan fondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Jaya Negara mengatakan, mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2024 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,83 Triliun lebih dengan realisasinya mencpai Rp.3,14 Triliun lebih. Sementara, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.3,31 Triliun lebih dengan realisasinya sebesar Rp.2,86 Triliun lebih.
Sementara, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp3,10 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,35 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp251,48 Miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer awalnya dirancang sebesar Rp3,59 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp408,41 Miliar lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp3,99 Triliun lebih.
Dimana, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.640,13 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp757,55 Miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp117,41 Miliar lebih. (Ags/TRA).
Direktur RSUD Wangaya Dukung Inovasi SIPENA AKSI
Dorong RSUD Wangaya Raih Predikat WBBM 2027
Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), terutama di sektor pelayanan publik. Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui peluncuran inovasi SIPENA AKSI (Strategi Pertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) oleh RSUD Wangaya, yang digagas oleh I Putu Agus Jayadi, S.IP., M.AP., sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025.
Ket. Foto : Pelaksanaan pemaparan inovasi SIPENA AKSI oleh RSUD Wangaya, yang digagas oleh I Putu Agus Jayadi, S.IP., M.AP., sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025 pada Senin (16/6) di RSUD. Wangaya
Direktur RSUD Wangaya, dr. Anak Agung Made Widiasa SpA MARS, memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan tersebut. Saat ditemui pada Senin (16/6), dr Anak Agung Made Widiasa menyampaikan bahwa inovasi SIPENA AKSI menjadi instrumen strategis dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mempercepat pencapaian WBBM secara paripurna di RSUD Wangaya pada tahun 2027.
“Dengan adanya SIPENA AKSI, kami yakin kepercayaan publik terhadap RSUD Wangaya akan semakin meningkat. Masyarakat dapat melihat bahwa ada komitmen nyata dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujar dr. Anak Agung Made Widiasa
Selebihnya dr. Anak Agung Made Widiasa juga menegaskan bahwa keberadaan inovasi ini mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih dan profesional, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Denpasar. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan mendukung sepenuhnya inovasi ini demi pelayanan publik yang lebih baik ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, I Putu Agus Jayadi, selaku penggagas inovasi, menjelaskan bahwa SIPENA AKSI hadir sebagai jawaban atas pentingnya mekanisme penanganan aspirasi masyarakat yang cepat, tepat, dan terukur. Sistem ini juga sekaligus menjadi ruang bagi keterbukaan informasi publik yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. “SIPENA AKSI bukan sekadar sistem digital, tetapi merupakan langkah nyata menuju birokrasi yang terbuka dan responsif. Ini adalah wujud keseriusan dalam menciptakan layanan publik yang bersih dan melayani,” tegas Agus Jayadi.
Selebihnya Agus Jayadi berharap, melalui inovasi ini, partisipasi publik semakin meningkat, sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara di lingkungan RSUD Wangaya. (PUR/Tra)
Walikota Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR- Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025- 2029 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar pada Senin (16/6).
Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).
Penyampaian Ranperda ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dan menjadi bagian penting dari keseluruhan proses penyusunan dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029.
Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini turut dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta pimpinan OPD dan undangan lainya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa berbagai dinamika dalam proses penyusunan telah dilalui melalui tahapan Forum Konsultasi Publik, Pembahasan Rancangan Awal RPJMD di DPRD, Konsultasi Rancangan Awal RPJMD dengan Provinsi Bali, Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD, sehingga substansi dokumen RPJMD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyusunan.
Lebih lanjut dijelaskan, RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan pembangunan di Kota Denpasar untuk mencapai Visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”. Hal ini telah sejalan dengan Visi RPJMD Provinsi Bali 2025-2029 yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru” yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala niskala,
Dikatakan Jaya Negara, Denpasar sebagai Kota Kreatif dimaknai sebagai Kota yang dibangun dengan kelengkapan infrastruktur, fasilitas, ruang, lingkungan dan atmosfer yang mendukung iklim kreatif dari penduduknya. Sementara, Denpasar Berbasis Budaya diwujudkan dalam dukungan inovasi, dinamika, dan kreasi yang dimanfaatkan untuk mewujudkan kenyamanan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat yang sepenuhnya dilandasi kebudayaan. “Denpasar Maju dimaknai sebagai Denpasar yang memiliki penduduk yang berkualitas, dan mampu menggerakan roda perekonomian di Kota Denpasar,” ujarnya.
Ditambahkannya, Visi ini diwujudkan dalam beberapa misi utama, yakni pertama meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Denpasar melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat yang berkeadilan. Kedua, menjaga stabilitas keamanan dengan terkendalinya kamtibmas, ketahanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana.
Ketiga, kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (goodgovernance). Keempat, unggul dalam kualitas sdm, pemanfaatan teknologi dan inovasi menuju keseimbangan pembangunan berbasis tri hita karana. Dan kelima yakni penguatan jati diri dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan kebudayaan Bali. “Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” ujarnya. (Ags/TRA)










