Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Denpasar SoaI Literasi, RepIeksi UU, Posbankum, dan Piagam

Info Denpasar SoaI Literasi, RepIeksi UU, Posbankum, dan Piagam

Bunda Literasi Kota Denpasar Buka KRAMA SMAN 7 Denpasar

NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR |  Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara secara resmi membuka kegiatan KRAMA (Kreativitas Literasi SMAN 7 Denpasar) yang mengusung tema “Literasi Tanpa Batas: Berkisah, Berkreasi dan Beraksi Untuk Masa Depan” di halaman SMAN 7 Denpasar, Jumat (12/12).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pembukaan tersebut, juga turut diserahkan buku “Perempuan Mata Air Pengetahuan” dari Bunda Literasi Kota Denpasar kepada Kepala SMAN 7 Denpasar, Cokorda Gede Anom Wiratmaja, S.Pd., M.Pd. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Cokorda Gede Partha Sudarsana, S.Sos., M.A.P., serta Bunda Literasi Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam kesempatan itu, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan harapan besar terhadap kemajuan literasi di Kota Denpasar. Ia mengapresiasi hadirnya wadah kreativitas seperti KRAMA yang menurutnya sangat penting dalam menumbuhkan generasi muda yang aktif, inovatif, mandiri, dan kritis.

“Denpasar adalah kota kreatif berwawasan budaya. Melalui literasi, adik-adik dapat menjaga kearifan lokal di tengah pesatnya kemajuan zaman. Literasi tidak hanya membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami, memaknai, dan menyaring informasi, terutama di media sosial yang memiliki sisi baik dan buruk,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan KRAMA dapat berlangsung sukses dan menjadi inspirasi bagi sekolah lain dalam mengembangkan program literasi. Kepala SMAN 7 Denpasar, Cokorda Gede Anom Wiratmaja, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa KRAMA merupakan pameran hasil kreativitas literasi siswa selama satu tahun, yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya gemar membaca dan meningkatkan kompetensi literasi siswa, sejalan dengan visi sekolah.

Berbagai program literasi telah dikembangkan di sekolah tersebut, antara lain, Pojok Baca di halaman dan setiap kelas dengan koleksi buku yang dapat diakses seluruh siswa. Selain itu ada juga program Literasi 15 Menit di awal pembelajaran, dimana siswa sudah hadir pukul 07.15, kemudian dilanjutkan sembahyang, lalu menulis apa pun yang dibaca dalam bentuk google form. Selanjutnya ada juga pembukuan Karya Siswa dari 36 kelas, mulai dari puisi, cerpen, hingga karya lainnya yang dicetak dan dimasukkan ke perpustakaan sekolah.

Program lainnya adalah Esai Ilmiah untuk Kelas XII, sebagai syarat sebelum lulus. Program ini disiapkan untuk melatih kemampuan berpikir kritis dan mendukung kebutuhan masa depan, termasuk persyaratan di dunia kerja maupun perguruan tinggi. “Dari penulisan esai itu akan tergambar pola pikir siswa. Ini adalah pembiasaan supaya mereka siap dalam berbagai kebutuhan akademis ke depan,” jelasnya.

Tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan KRAMA. Setiap kelas membuka stan pameran, total 36 stan yang akan dinilai untuk menentukan karya terbaik sebagai bentuk motivasi bagi siswa. Pihak sekolah juga mengundang influencer untuk menambah wawasan dan inspirasi bagi peserta.

Lebih lanjut, Cokorda Gede Anom Wiratmaja berharap kegiatan ini dapat menambah pemahaman siswa bahwa literasi tidak terbatas pada baca tulis saja. Literasi kini mencakup banyak bidang, termasuk literasi digital, finansial. “Terutama literasi digital, bagaimana siswa bijak bermedia sosial dan memahami konsekuensi hukum dalam dunia digital,” ujarnya. Kegiatan KRAMA diharapkan menjadi ruang bagi siswa untuk mengekspresikan kreativitas sekaligus memperkuat budaya literasi yang berkelanjutan di lingkungan sekolah. (Ayu/Tra).


Perkuat Implementasi UU Menuju Pariwisata Berkelanjutan

NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR |   Kegiatan yang diprakarsai Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) yang difasilitasi oleh Pemkot Denpasar ini menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka antara lain Anggota DPD RI Dapil Bali sekaligus Ketua IKAYANA, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, perwakilan dari Rektor Universitas Udayana (Wakil Rektor III Unud) disertai sejumlah narasumber ternama dan refleksi Undang-Undang Kepariwisataan dan Strategi Implementasinya dilaksanakan  di Ruang Audiovisual Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (12/12) siang.

Acara dimoderatori oleh Ketua Pusat Unggulan Pariwisata, LPPM Unud, Prof. Ir. A.A Putu Agung Suryawan Wiranatha. Hadir bersama Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, bersama keluarga besar IKAYANA serta undangan lainnya yang berasal dari berbagai sektor profesi.

Anggota DPD RI Dapil Bali, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tetap IKAYANA. Sejalan juga peran kami di pusat dalam mengawal hal strategis terkait perubahan UU Kepariwisataan ini yang perlu kita diskusikan dan pantau implementasinya melalui peran IKAYANA disini.

“Difokuskan adalah penguatan pendekatan pariwisata berkelanjutan, paradigma baru membangun pariwisata holistik, inklusif dan berbasis komunitas, pengaturan rencana, managemen destinasi, marketing terintegrasi serta pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pariwisata. UU ini serta merta menjawab tantangan global dimana garis besarnya adalah menguatkan pariwisata kearifan lokal dan menyesuaikannya dengan tantangan global,” ujar Rai Mantra.

Sementara Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma membacakan sambutan Wali Kota Denpasar mengatakan hadirnya perubahan UU Tentang Kepariwisataan ini merupakan respon pemerintah pusat dalam menjawab dinamika pariwisata dewasa ini.”Tidak hanya dampak pariwisata terhadap sektor ekonomi tapi juga mewujudkan pariwisata yang memperhatikan kelestarian alam dan budaya, ” ujarnya.

Wali Kota Denpasar dalam sambutan juga menyebut kegiatan ini bertujuan sebagai media. penyamaan persepsi yang diharapkan dapat berujung menjadi visi membangun pariwisata yang berkelanjutan. Implementasi UU ini perlu komitmen dan pemahaman yang sama dan mendalam dari semua pihak, agar kebijakan yang dihasilkan dapat berkemanfaatan dengan baik. “Perubahan UU Kepariwisataan ini ditekankan peningkatan kualitas SDM yang menangani Pariwisata,”ungkapnya.

HaI ini juga menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terkait kepariwisataan agar linier, penguatan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dengan kegiatan pemberdayaan, penguatan UU sebagai landasan komitmen melaksanakan pembangunan Pariwisata yang lebih memperhatikan kelestarian alam dan isinya dan juga percepatan transformasi digital kepariwisataan tanpa meninggalkan kearifan lokal. “Jadi pada akhirnya, keberhasilan implementasi UU Kepariwisataan ini keberhasilannya ada ditangan kita smua, ” ujar Wali Kota Denpasar dalam sambutannya. (esa/Tra).


Walikota Dampingi Kunjungan Menkum, Supratman

Komitmen Berikan Kemudahan Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum

NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR |  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meninjau Posko Bantuan Hukum (Posbankum) di desa tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12).

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12).

Tampak mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster, Kakanwil Kemenkum Wilayah Bali, Eem Nurmanah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Komang Lestari Kusuma Dewi, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, serta Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. “Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Supratman.

Ia menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi hukum, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah. Supratman mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang telah menjaga keberlanjutan layanan Posbankum. “Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik diluncurkannya Posko Bantuan Hukum (Posbankum) di Bali, khususnya Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan berbagai inovasi Pemerintah Kota Denpasar di bidang hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Jaya Negara menjelaskan bahwa Posbankum ini akan melengkapi layanan hukum di Kota Denpasar. Seperti halnya Bale Kerta Adhyaksa, Restorative Justice serta inovasi lainya untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Denpasar. “Tentunya kami sangat menyambut baik diluncurkannya Pusbankum, kami berharap layanan ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan bantuan hukum,” ujarnya.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta berharap Posbankum ini dapat berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan. “Ini menjadi tugas kami di Desa Dauh Puri Kaja, dan kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” ujar Sucipta. (Ags/Tra).


WawaIi Harapkan Posbankum Permudah Akses Keadilan Bagi Masyarakat

NEWS INTERMEDIA.COM || BADUNG |  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali, di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12). Peresmian Posbankum ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dan pihak terkait lainnya.

Ket. Foto : Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Bupati se-Bali lainnya juga menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing. Arya Wibawa mengatakan, peresmian Posbankum ini sendiri menjadi wujud nyata untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Momentum ini juga sekaligus menjadi langkah untuk menunjukkan praktik terbaik dalam hal  pelayanan hukum berbasis masyarakat.

Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kota Denpasar sendiri kata Arya Wibawa, telah membentuk 43 Posbankum yang berada di wilayah Desa/Kelurahan. “Keberadaan Posbankum di 43 Desa /Kelurahan Kota Denpasar diharapkan juga bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses keadilan bahkan hingga di pelosok desa/kelurahan,” ujarnya.

Saat membacakan laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan, kegiatan peresmian Posbankum yang digelar ini menjadi penegasan eksistensi Posbankum di wilayah Provinsi Bali. Saat ini di seluruh wilayah Bali, telah terbentuk 717  Posbankum Desa/Kelurahan atau  prosentase 100%, dan paralegal, yang berjumlah 8680 orang. “Pada momentum peresmian kali ini, kami juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan 7 Universitas di Bali, sebagai bentuk penerapan akses keadilan yang berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyatakan, Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum yang diluncurkan pada 5 Juni 2025 lalu sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo. Tujuan utama Posbankum adalah mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

Supratman Andi kemudian melanjutkan, Posbankum memiliki esensi yakni membuka akses hukum mudah dan keadilan bagi warga hingga ditingkat desa/kelurahan. Posbankum juga memberi layanan sederhana bagi masyarakat mulai dari konsultasi, informasi hukum hingga mediasi. “Mediasi pada Posbankum itu merupakan esensi dari penyelesaian perkara melalui restoratif justice. Sehingga bisa semakin mengurangi eskalasi kasus hukum sampai ke jenjang peradilan,” tegasnya.

Selain itu, Supratman Andi juga mengungkapkan terima kasih atas kerjasama dan semangat kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk ikut turun mendukung pendirian Posbankum di masing-masing wilayahnya. Pihaknya berharap, Posbankum Desa/Kelurahan menjadi tonggak nyata bahwa negara hadir lebih dekat.  “Posbankum menjadi sebuah langkah tegas bahwa keadilan bukan hanya untuk yang mampu, tetapi hak setiap warga negara,” ucapnya. (Win/Tra).