Pemkot Denpasar Gelar Anugrah KIPRAH 2024
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2024. Penganugrahan perangkat daerah dengan inovasi terbaik ini dilkasanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Rabu (11/12).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) Kota Denpasar Tahun 2024 dalam Penganugrahan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Rabu (11/12).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pimpinan OPD dan Perusahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah serta undangan lainya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan, kompetisi ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di berbagai sektor, baik di pemerintahan, pelayanan publik, maupun kehidupan bermasyarakat dalam hal ini sekolah, baik negeri ataupun swasta. Inovasi adalah kunci bagi kita untuk terus maju dan bertahan dalam menghadapi dinamika zaman.
“Saya mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kompetisi ini. Ide, kerja keras, dan dedikasi yang anda semua menunjukan bahwa Kota Denpasar memiliki potensi luar biasa untuk menjadi kota yang semakin kreatif dan inovatif. Bukan hanya sekadar bersaing, tetapi yang lebih penting adalah kontribusi nyata dari setiap inovasi yang memberikan kemudahan pelayanan serta berkemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya
Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas semangat dan usaha yang telah dilakukan. Meski demikian, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah langkah awal untuk terus mengembangkan inovasi tersebut sehingga memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat.
“Saya juga mengajak kita semua untuk bersama-sama menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Denpasar akan terus mendukung dengan memberikan fasilitas, ruang, dan peluang bagi siapa saja yang memiliki ide-ide kreatif untuk diwujudkan,” ujar Jaya Negara.
Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira menjelaskan bahwa Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) Kota Denpasar merupakan kompetisi inovasi yang diselenggarakan untuk memotivasi seluruh aspek yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar. Hal ini utamanya untuk selalu berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya bagi masyarakat.
Dikatakannya, penilaian KIPRAH Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 bulan oleh dewan juri. KIPRAH tahun 2024 diselenggarakan dalam 4 kategori yakni Inovasi Tenaga Pendidik, Inovasi Pelayanan Publik, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Lainnya Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. Bahkan, di tahun 2024 ini Kota Denpasar berhasil meraih kota sangat inovatif dalam penilaian indeks inovasi daerah. Hal ini merupakan salah satu dampak yang dihasilkan dari penyelenggaraan KIPRAH di tahun 2023.
“Terdapat total 72 inovasi yang menjadi peserta pada KIPRAH tahun 2024, dimana 5 inovasi terbaik di masing masing kategori dan 1 video inovasi terbaik akan mendapatkan penghargaan. Hal ini berdampak pada semakin banyak inovasi yang dapat dijaring untuk dilaporkan pada indeks inovasi daerah di tahun berikutnya,” ujarnya.
Adapun Pemenang KIPRAH Tahun 2024 yakni Ketegori Inovasi Tenaga Pendidik Juara I diraih SDN 11 Padangsambian dengan Inovasi Labu Manis, Juara II diraih SMP Sapta Andika Denpasar dengan Inovasi Manca, Juara III diraih SMP PGRI 2 Denpasar dengan Inovasi Srada, Harapan I diraih SMP Bintang Persada dengan Inovasi Naturfusion dan Harapan II diraih SDN 13 Kesiman dengan Inovasi Biopelet Canang Sari.
Selanjutnya untuk kategori kedua yakni Inovasi Pelayanan Publik. Dimana Juara I diraih Puskesmas III Denpasart Utara dengan Inovasi Tobat, Juara II diraih Dinas Sosial Kota Denpasar dengan Inovasi TKSK Menyapa, Juara III diraih Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar dengan Inovasi Pagi Denpasar, Harapan I diraih RSUD Wangaya dengan Inovasi Si Bos dan Harapan II diraih Puskesmas III Denasar Selatan dengan Inovasi Cendikia.
Untuk ketegori yang ketiga yakni Inovasi Tata Kelola Pemerintahan. Dimana, Juara I diraih Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dengan Inovasi Nyuh Sudamala, Juara II diraih Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dengan inovasi Adinda Cantik, Juara III diraih Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dengan inovasi PACAAR, Harapan I diraih Bagian Tata Pemerintahan Seda Kota Denpasar dengan inovasi Simpul, dan Harapan I diraih Desa Dangin Puri Kangin dengan inovasi Siskomenkeu.
Dan yang keempat yakni kategori inovasi bentuk lainya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dimana Juara I diraih Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan Inovasi Mager di Pesisi, Juara II diraih Kelurahan Peguyangan dengan inovasi Si Uma, Juara III diraih Sekretariat DPRD Kota Denpasar dengan Inovasi Sejukmu. Harapan I diraih Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar dengan Inovasi Jaya Gupta dan Harapan II diraih DLHK Kota Denpasar dengan Inovasi Baling-Baling. Sedangkan pemenang video inovasi terbaik diraih Kelurahan Peguyangan dengan inovasi Si Uma. (Ags/tra).
Denpasar Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada lembaga publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Denpasar, Selasa (10/12). Sebanyak lima badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar meraih Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Ket foto : Lima badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar saat menerima penghargaan anugrah keterbukaan informasi publik serangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada lembaga publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Denpasar, Selasa (10/12).
Penghargaan yang diserahkan Sekretaris Daerah Propinsi Bali Dewa Made Indra ini diterima langsung Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, Sekretaris DPRD Kota Denpasar, I Gde Made Bhaju Pravita, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Dewa Adi Pradnyana, Perwakilan RSUD Wangaya dan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suene yang disaksikan langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan.
Badan Publik di Kota Denpasar yang berhasil meraih penghargaan dengan katagori Informatif yakni Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Sekretariat DPRD Kota Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, RSUD Wangaya dan Desa Kesiman Kertalangu.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya menyampaikan bahwa penganugerahan keterbukaan informasi publik 2024 merupakan bentuk komitmen besar Pemprov Bali dalam hal keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Anugerah keterbukaan informasi publik dilaksanakan dalam rangka memotivasi badan publik dalam melaksanakan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, untuk terus meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pengguna informasi,” ujar Wirajaya.
Sementara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.
“Hari ini dan ke depan informasi sudah menjadi hak asasi, hak rakyat. Karena merupakan hak asasi maka kewajiban kita untuk memenuhinya,” ujarnya.
Dikatakannya, setiap individu memiliki hak untuk memperoleh informasi yang dimiliki oleh badan publik, dan merupakan hak dasar setiap warga negara. Dengan memahami hak dan kewajiban terkait keterbukaan informasi, masyarakat Kota Denpasar dapat ikut serta dalam mengawasi dan memperbaiki kinerja pemerintah.
Ditambahkan Risnawan, untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publlk, Komisi Informasi Propinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaai Informasi Publik kepada Badan Publik se-Bali.
“Gelar Informatif merupakan suatu pengakuan atas komitmen tinggi Badan Publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.(Ags/tra).
Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK 2024
JAKARTA-NEWSINTERMEDIA.COM || – Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugrahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si dan juga disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengaku sangat bangga atas dedikasi dan kerjasama semua pihak hingga meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Lebih lanjut dikatakannya, adapun penghargaan WBK dari Kota Denpasar kali ini diraih oleh beberapa instansi seperti RSUD Wangaya, UPTD Puskesmas III Denpasar Selatan, dan Dinas Kominfo Kota Denpasar. “Tentu dengan perolehan ini kami tidak cukup sampai disini saja namun kedepannya kami tetap berjuang guna meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penciptaan budaya kerja melalui reformasi birokrasi telah tercapai juga dengan didapatkannya award WBK ini. “Oleh karena itu untuk kedepannya berbagai hal akan dilakukan guna mempertahankan penghargaan yang diraih saat ini. Dan tentu kami berharap kedepannya selain mempertahankan penghargaan ini juga dapat meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” pungkas Alit Wiradana.
Selebihnya Alit Wiradana mengharapkan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi instansi dan OPD lainnya dilingkungan Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. (Arm/TRA).
Sinergi dan Kolaborasi Sukseskan Posyandu Sesuai SPM
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara bersama Ketua TP-PKK Kabupaten se-Provinsi Bali, resmi dilantik sebagai Ketua Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten dan Kota. Pelantikan ini sendiri dipimpin langsung Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya bertempat di Gedung Wisma Sabha, kawasan Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/12).
Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Pembina Posyandu yang baru dilantik atas jabatan baru yang diamanahkan. “Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Ibu Ibu sekalian sebagai Ketua TP Posyandu. Meskipun masa bakti hanya kurang lebih 2 bulan saja, namun saya berharap para Ibu Ibu akan bisa menjadi memberikan inovasi dan juga motivasi bagi program Posyandu di wilayah masing-masing,” kata Ny. drg. Ida Mahendra.
Pada kegiatan yang juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TP PKK Provinsi Bali itu, Ny. drg. Ida Mahendra juga menekankan, diperlukan adanya kolaborasi dan sinergitas antara berbagai kalangan untuk dapat mengoptimalkan tata kelola kelembagaan Posyandu. Apalagi, saat ini isu pencegahan stunting masih menjadi fokus Pemerintah untuk dapat mencetak generasi muda unggul.
“Sinergitas antara kelembagaan TP PKK, TP Posyandu, Pemerintah, stakeholder dan semua kalangan adalah hal mendasar yang perlu kita maksimalkan untuk dapat lebih menguatkan lagi program kerja pengentasan stunting, peningkatan kualitas keluarga dan juga ketahanan keluarga,” tegas Ny. Ida Mahendra.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, yang juga Ketua TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara menyampaikan, kedepannya dirinya terlebih dahulu akan mempelajari dan memahami dahulu tentang tata kelembagaan posyandu yang baru sesuai dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Untuk diketahui, saat ini Posyandu mengalami transformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan 6 SPM. Adapun 6 SPM tersebut yang dimaksud, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Melihat sejarahnya, sebelumnya posyandu merupakan kelompok kerja yang berada di binaan POKJA 4 yang kemudian berkembang hingga saat ini. Jadi Posyandu merupakan Pos Pelayanan Terpadu yang di dalamnya bukan hanya mengurusi permasalahan kesehatan saja, namun juga 6 SPM tersebut, ini yang harus kita garis bawahi,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.
Tak hanya itu, Sagung Antari juga berharap peran posyandu pada tingkatan desa dan kelurahan, agar bersinergi dengan pemerintah desa / kelurahan, dan juga gerakan PKK dalam pembangunan kesehatan terutama dalam penanggulangan stunting yang saat ini menjadi prioritas.
“Saya mengajak seluruh elemen untuk bekerja sama, menjalin sinergi dan kolaborasi untuk menyukseskan program-program yang sudah ditargetkan dalam transformasi ini,” ungkap Ny. Antari Jaya Negara lagi.
Selebihnya, Sagung Antari juga berharap, dengan adanya transformasi pada posyandu ini, akan bisa meningkatkan angka kunjungan masyarakat ke posyandu.
“Mari kita bersama-sama memajukan posyandu, karena saat ini posyandu sudah sangat lengkap. Keberhasilan posyandu tentunya tidak bisa kita capai sendiri, melainkan dengan kerja sama posyandu yang ada di setiap desa dan kelurahan,” tutur Ny. Antari Jaya Negara. (Win/TRA).
Kota Denpasar Raih Dua Penghargaan Nasional
JAKARTA-NEWSINTERMEDIA.COM || Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan prestasi gemilang pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 yang dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah pada Selasa, (10/12). Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dan dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, serta dihadiri oleh sejumlah Konsulat Jenderal, pakar, gubernur, bupati/walikota, dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Ket. Foto : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, mewakili Walikota Denpasar, didampingi Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati saat menghadiri peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 yang dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah pada Selasa, (10/12).
Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Denpasar mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan nasional. Pemkot Denpasar menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Bali yang berhasil mendapatkan Penghargaan Unit Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang diberikan kepada RSUD Wangaya dan Kecamatan Denpasar Selatan. Lebih istimewa lagi, Kecamatan Denpasar Selatan tercatat sebagai satu-satunya kecamatan di Indonesia yang memperoleh penghargaan ini.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga meraih Penghargaan Kota Peduli HAM untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kota Denpasar dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia, khususnya melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, mewakili Walikota Denpasar, didampingi Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Direktur RSUD Wangaya, dr. Anak Agung Made Widiasa, dan Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati.
I Made Toya menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur Pemkot Denpasar dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM. “Prestasi ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis HAM bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
I Made Toya juga mengungkapkan rasa syukur atas penilaian positif dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus membangun pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan pembinaan bersama Kemenkumham dan Bagian Hukum Setda Kota Denpasar.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Denpasar diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam sambutannya pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, menekankan pentingnya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) sebagai standar umum yang telah diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Deklarasi ini menjadi landasan global untuk penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia atas komitmen mereka dalam memenuhi kriteria Hak Asasi Manusia, khususnya dalam pelayanan publik,” ujar Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa implementasi pelayanan publik berbasis HAM merupakan langkah penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pujian ini diberikan kepada daerah-daerah yang berhasil memadukan prinsip-prinsip HAM dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Dalam peringatan ini, seluruh penghargaan dalam bidang pelayanan publik berbasis HAM akan diserahkan melalui masing-masing kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. (pur/tra)






