Info Bali Soal Sinegritas LPSK RI, Tata Kelola Investasi dan Meeting Inflasi

Pimpinan LPSK RI Apresiasi Sinergitas dengan Pemprov Bali

Gubernur Koster Minta LPSK RI Beri Perlindungan Hukum

NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Wawan Fahrudin, dan pertemuan berlangsung hangat dan penuh penekanan pada penguatan sinergi dalam pelayanan perlindungan saksi dan korban di Bali, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, pada Jumat (14/11) siang.

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!

Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan LPSK Wawan Fahrudin menyampaikan bahwa LPSK saat ini tengah menangani dan menginvestigasi tiga kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) di BalIa mengapresiasi sinergitas yang selama ini telah terbangun antara Pemerintah Provinsi Bali dan LPSK, khususnya dalam memfasilitasi para korban terorisme, termasuk korban Bom Bali I dan II. “Terima kasih atas sinergitas dalam mengayomi dan memfasilitasi korban bom Bali 1 dan 2. Sampai saat ini masih kami dampingi dalam jangka panjang, bekerja sama dengan RSUP Sanglah (RS Ngoerah, red) ” ujar Wawan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas keberadaan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pekerja Migran, yang disebutnya sebagai satu-satunya perda sejenis di Indonesia. Wawan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan LPSK perlu terus diperkuat mengingat kompleksitas kasus yang ditangani di Bali, termasuk yang melibatkan WNA dan pekerja migran.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pelaksanaan tugas LPSK di wilayah Bali. Ia menegaskan kesiapan pemerintah untuk menyediakan fasilitas penunjang, termasuk kemungkinan penyediaan kantor atau unit layanan untuk memperkuat kinerja lembaga tersebut. “Saya tentu akan mendukung fasilitasi LPSK dalam menjalankan tugas di Bali, termasuk fasilitas kantor dan penunjang lainnya,” tegas Gubernur Koster.

Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran asal Bali yang bekerja di luar negeri. Ia meminta LPSK untuk turut memberikan dukungan dalam aspek perlindungan hukum. “Tolong bantu pekerja migran Bali untuk perlindungannya. Lindungi secara hukum agar jelas tempat kerjanya dan siapa yang memberangkatkan. Warga kita cukup banyak yang bekerja ke luar negeri, dan banyak di antara mereka sukses serta dikenal secara internasional,” ujarnya.

Menurut Koster, pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan agar pekerja migran asal Bali dapat bekerja secara aman, resmi, dan memiliki akses perlindungan yang memadai. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster turut didampingi oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Bali, I.B. Gede Sudarsana.

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemprov Bali dan LPSK, terutama dalam hal penanganan kasus kekerasan, pendampingan korban, dan perlindungan pekerja migran. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat Bali maupun pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan selama berada di wilayah Bali.(Noer/Tra).


Bali akan Miliki Desk Khusus Perizinan, Termasuk Platform OSS

NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu,dan pertemuan ini membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore.

Wamen Todotua menegaskan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah.  “Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.

Wamen Investasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan. “Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.

Wamen Tegaskan sudah Cabut Ratusan Izin Investor Nakal yang Langgar Kearifan Lokal dan Rugikan UMKM Todotua juga memaparkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya.  “Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujarnya.

Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal.  “Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.

Gubernur Koster Tekankan Penertiban dan Pengendalian Investasi di Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik langkah BKPM dan menegaskan bahwa Bali saat ini berada pada kondisi yang membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi. Menurut Gubernur Bali dua periode ini, banyak izin yang masuk melalui sistem OSS yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.  “Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,,” ungkapnya.

Koster juga menyoroti praktik manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lain.
“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tiga garis besar pengendalian investasi di Bali yakni Evaluasi agar investasi bernilai di atas Rp10 miliar, Menjaga sektor UMKM agar tidak disentuh investasi besar, Melarang penggunaan lahan produktif, terutama sawah. “Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.

Koster juga menyoroti banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan. Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali. “Tidak adil bagi mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar. Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal. Kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali. “Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutup Koster. Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam memastikan investasi yang masuk ke Bali lebih bersih, tertib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Noer/Tra).


Gubernur Tegaskan Inflasi Harus Direspon Cepat, Tekankan Sinergi

NEWS INTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali 2025 dan pertemuan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh daerah Bali, yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Denpasar, Jumat (14/11).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, Forkopimda Bali, para Bupati/Wali Kota se-Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Kepala BPS Bali, serta seluruh anggota TPID se-Bali tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa kondisi inflasi Bali masih berada dalam kategori terkendali, namun tetap memerlukan langkah antisipatif dan kerja sama yang solid antar-instansi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi Bali pada Oktober 2025 tercatat 2,61% (y-on-y) dengan inflasi 0,16% (m-to-m) dan 1,79% (y-to-date). Inflasi tertinggi berada di Kota Denpasar sebesar 3,29%, sementara terendah di Kabupaten Badung sebesar 1,65%. Angka-angka ini menunjukkan perlunya perhatian serius, terutama untuk menjaga keseimbangan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif sesuai strategi 4K.

Gubernur Koster menegaskan bahwa peningkatan harga sejumlah komoditas pangan strategis, serta naiknya permintaan masyarakat menjelang akhir tahun, menjadi faktor pendorong inflasi yang perlu direspons cepat melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Bulog, serta pelaku usaha. “Kita harus memastikan stabilitas pasokan dan distribusi kebutuhan pokok agar inflasi tetap rendah dan daya beli masyarakat terjaga,” ujarnya.

Melalui HLM TPID 2025 ini, Gubernur Koster berharap seluruh pihak dapat memperkuat kerja sama dan merumuskan langkah strategis yang lebih tepat sasaran. Kolaborasi TPID provinsi dengan kabupaten/kota juga diharapkan semakin solid dalam mengawal program pengendalian harga di lapangan.

Percepatan Realisasi APBD sebagai Penggerak Utama Ekonomi

Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk dalam paparannya menyampaikan ringkasan kondisi ekonomi nasional dan arah kebijakan pemerintah menuju Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2025–2029, yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. Wamendagri menjelaskan bahwa inflasi nasional per Oktober 2025 berada pada level 2,86% (y-on-y), meningkat tipis dibanding bulan sebelumnya tetapi tetap dalam batas target pemerintah.

Inflasi bulan ke bulan tercatat 0,28%, sementara inflasi tahun kalender sebesar 2,10%. Data ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat tetap kuat, didukung oleh stabilitas ekonomi nasional. Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III 2025 yang stabil dan kompetitif dibanding banyak negara G20, serta capaian positif seperti surplus neraca perdagangan selama 64 bulan berturut-turut, penurunan tingkat pengangguran, dan penurunan angka kemiskinan.

Terkait pengendalian inflasi daerah, Wamendagri menekankan pentingnya:
• Pelaporan dan evaluasi rutin TPID,
• Penguatan data dan monitoring harga pangan,
• Respons cepat terhadap komoditas penyumbang inflasi.

BI:  Inflasi Bali lebih Rendah dan Terjaga dari Inflasi Nasional

Wamendagri juga menyampaikan arahan penting terkait percepatan realisasi APBD, mengingat peran belanja pemerintah sebagai penggerak utama ekonomi. Pemda didorong meningkatkan serapan anggaran, mengoptimalkan pendapatan daerah, menertibkan potensi kebocoran pajak, dan menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun.

Mengakhiri sambutanya pada HLM TPID, Wamendagri mengajak seluruh pemerintah daerah di Bali memperkuat komitmen, mempercepat kerja-kerja kolaboratif, dan menjaga stabilitas inflasi melalui respons cepat dan kebijakan berbasis data. Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, dalam paparannya menyampaikan bahwa Bali mencatat inflasi 0,16% (mtm) pada Oktober 2025, meningkat setelah deflasi bulan sebelumnya. Secara tahunan, inflasi Bali 2,61% (yoy), lebih rendah dari inflasi nasional 2,86% (yoy).

Hal ini menunjukkan inflasi Bali relatif terjaga, meski volatilitas harga bulanan masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan. BI menyoroti sejumlah komoditas penyumbang inflasi bulanan, yaitu: cabai merah, sawi hijau, daging ayam ras, emas perhiasan, dan jeruk.
Sementara komoditas penyumbang deflasi antara lain: beras, tomat, canang sari, bahan bakar rumah tangga, dan jagung manis.

BI juga menyampaikan bahwa komoditas dengan bobot pengaruh inflasi terbesar adalah:
beras, daging ayam ras, minyak goreng, telur ayam ras, dan daging babi. Sementara komoditas dengan volatilitas tertinggi mencakup cabai rawit, cabai merah, tomat, dan sawi hijau, yang harus menjadi fokus pengendalian. Berdasarkan pola historis, komoditas seperti canang sari, cabai merah, cabai rawit, pisang, jeruk, dan daging babi hampir selalu mengalami kenaikan harga pada periode Galungan–Kuningan.

BI juga menyoroti risiko tambahan seperti tingginya permintaan selama peak season wisatawan, ketidakpastian cuaca yang memengaruhi produksi hortikultura, kenaikan harga emas global, potensi gangguan distribusi akibat gelombang tinggi dan angin kencang. nData neraca pangan awal November 2025 menunjukkan bahwa meski stok beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging babi masih relatif aman, ketahanan stok daging ayam, cabai rawit, dan tomat masih di bawah rasio 3, sehingga perlu penguatan pasokan lokal.

Untuk itu, BI mengusulkan langkah jangka pendek dan menengah melalui strategi 4K, antara lain: Ketersediaan Pasokan: modernisasi pertanian (GAP, smart farming), penguatan cadangan pangan daerah, dan KAD. Keterjangkauan Harga: pasar murah, operasi pasar, dan sinergi dengan Bulog. Kelancaran Distribusi: pemantauan distribusi BBM & LPG, koordinasi satgas pangan, dan fasilitasi distribusi pangan.

Komunikasi Efektif: publikasi informasi harga, jadwal pasar murah, dan diseminasi neraca pangan. BI juga menekankan perlunya penguatan program GNPIP 2025 yang mencakup klaster pangan, hilirisasi, pemanfaatan teknologi pertanian, hingga optimalisasi pasar murah di seluruh kabupaten/kota.(Eka/Tra).