Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Bali Soal RPJMD, Pelaku UMKM, Layar PKB, dan Sidak LPG

Info Bali Soal RPJMD, Pelaku UMKM, Layar PKB, dan Sidak LPG

Sidang DPRD Bahas RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (24/6).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, apresiasi, serta catatan strategis terhadap kedua Raperda tersebut. Pandangan umum disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat-NasDem, Golkar, dan Gerindra–PSI.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Made Supartha menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan enam bidang prioritas, serta menyoroti perlunya indikator kinerja yang realistis dan partisipatif. Dalam hal belanja daerah, meskipun realisasinya mencapai 93,55%, Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar belanja berikutnya lebih diarahkan pada program-program produktif yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi Demokrat–NasDem yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham memberikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-12 kalinya, serta menyoroti perlunya konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD, dan evaluasi struktur APBD agar lebih realistis. Berdasarkan hasil kunjungan kerja anggota dewan, ditemukan banyak jalan provinsi yang rusak, dan diperkirakan mata anggaran rehabilitasi jalan yang tersedia belum mencukupi. Untuk itu, Fraksi Demokrat–NasDem menyarankan agar ke depan disediakan anggaran khusus dengan mata anggaran perbaikan jalan Provinsi Bali yang rusak.

Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Wirya menyampaikan sejumlah kritik konstruktif, termasuk isu pelanggaran terhadap RTRW, potensi pungutan wisatawan asing yang belum optimal, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan investasi dan belanja daerah. Persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Pengelolaan dan pengolahan sampah di seluruh kabupaten/kota di Bali masih tergolong konvensional dan parsial, sehingga belum mampu menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh. Dibutuhkan kebijakan yang komprehensif dari hulu hingga hilir. Untuk itu, Partai Golkar, jika dipandang perlu, siap memberikan masukan dan kajian agar permasalahan sampah di Bali dapat segera diatasi dengan solusi yang tepat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI yang dibacakan oleh Gede Harja Astawa menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang berbasis kebutuhan dan sesuai dengan dokumen perencanaan nasional, serta perlunya strategi afirmatif pascaputusan MK terkait pendidikan gratis. Prioritas lain yang perlu mendapat perhatian adalah bidang pertanian, mengingat semakin derasnya alih fungsi lahan. Meskipun telah ada peraturan perundang-undangan tentang LP2B dan KP2B, hal ini tetap memerlukan perhatian melalui penguatan regulasi tata ruang wilayah Provinsi Bali yang dipadukan dengan tata ruang kabupaten/kota.

Sekda Dewa Indra dalam keterangannya kepada media usai sidang menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi akan dijawab secara lengkap dalam sesi tanggapan pemerintah yang dijadwalkan pada rapat paripurna berikutnya.

Pelaku UMKM Puji Kualitas Penataan Stand PKB Tahun Ini

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun ini kembali membuktikan komitmennya sebagai panggung budaya dan ekonomi kerakyatan. Salah satu buktinya adalah peningkatan kualitas penataan stand UMKM yang mendapat apresiasi luas dari para pelaku usaha, termasuk Ketut Kresna Dharma Wijaya, Pelaku UMKM dari Mambal, Kabupaten Badung.

Pelaku usaha kerajinan perhiasan ini telah mengikuti PKB beberapa kali, dan menyebut bahwa tahun 2025 adalah penyelenggaraan terbaik, khususnya dalam hal penataan stand. “Tahun ini stand-nya paling bagus. Lebih luas, representatif, dan nyaman, baik untuk penjual maupun pembeli,” ujar Kresna dalam Podcast Creative Talk PKB 2025 , Senin (23/6).

Tak hanya lebih baik dari sisi desain dan kenyamanan, PKB tahun ini juga menghadirkan stand UMKM secara gratis, yang disebut Kresna sebagai langkah sangat membantu dalam promosi dan efisiensi biaya produksi. Selain itu, dari beberapa hari penyelenggaraan, Krisna melihat pengunjung terus meningkat apalagi jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Ini terobosan luar biasa. UMKM sangat terbantu dengan stand gratis. Penjualan meningkat, promosi berjalan, dan kualitas produk tetap terjaga,” tambahnya.

Perhatian serius Pemerintah Provinsi Bali, khususnya melalui Dekranasda yang diketuai oleh Ibu Putri Suastini Koster, juga menjadi faktor utama keberhasilan pelibatan UMKM dalam PKB. Konsep yang diusung Dekranasda, yaitu “barang berkualitas, harga pantas”, dinilai sangat tepat sasaran dan memperkuat daya saing UMKM Bali.

“Arahan Ibu Ketua Dekranasda jelas: UMKM harus hadir dengan kualitas terbaik namun tetap terjangkau. PKB menjadi ajang promosi efektif, karena produk kami dijual lebih murah dari harga toko tapi tetap unggul,” jelas Kresna.

Produk yang dibawanya tahun ini antara lain adalah perhiasan permata Pulaki, berbahan emas, perak, dan berbagai batu mulia seperti mirah, rambut sedana, kecubung, dan safir. Tak hanya bernilai estetika, perhiasan ini juga sarat makna budaya, karena di Bali batu permata digunakan dalam upacara adat dan dipercaya mengandung energi spiritual.

Kresna juga menyampaikan harapan agar Pemprov Bali terus memberi dukungan nyata seperti ini, termasuk wacana pribadinya untuk pendirian museum batu permata dan batu mulia sebagai pusat pelestarian budaya dan edukasi publik.“Dengan kualitas stand seperti sekarang dan dukungan dari pemerintah, UMKM merasa benar-benar dihargai. Semoga ke depan perhatian seperti ini bisa terus dilanjutkan dan diperluas,” pungkasnya.

PKB 2025 kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai perayaan seni, namun juga sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, di mana UMKM mendapat ruang tampil yang layak, didukung penuh, dan dihargai secara nyata. (Noer/Tra)

Cerita di Balik Layar PKB 2025 Esensi Budaya dan Regenerasi 2025

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Budayawan dan maestro tari Bali, Prof. Dr. I Wayan Dibia, membagikan pandangannya terkait esensi budaya dan pentingnya regenerasi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025. Hal ini disampaikannya dalam sesi podcast PKB yang digelar di Art Centre Denpasar, Senin (23/6).

Dibia menyampaikan keterlibatannya dalam PKB dimulai sejak 1979 melalui sendratari kolosal Ramayana Tujuh Kanda, hasil kolaborasi ASTI dan KOKAR. Ia kemudian dipercaya sebagai koordinator pergelaran pada 1985 dan aktif menggali potensi seni dari desa-desa di Bali. “Desa adat kita ibarat perpustakaan hidup. Setiap desa memiliki struktur dan kekhasan seni yang luar biasa,” ujarnya.

Menurut Dibia, PKB bukan hanya pergelaran seni, melainkan sarana penguatan budaya dan ekspresi identitas lokal. Pawai pembukaan atau Peed Aya menjadi ruang penting bagi alih generasi, dengan melibatkan anak-anak muda secara aktif. Tema PKB 2025, Seni Semesta Raya, menjadi dasar kurasi setiap kontingen. “Kita batasi agar tidak seragam, tapi tetap memberi ruang kreativitas sesuai karakter masing-masing desa,” jelasnya.

Dibia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara seni sakral dan seni pertunjukan. Ia mencontohkan seni wewalian, bentuk seni sakral yang dikembangkan secara teatrikal, namun tetap menjaga roh tradisi. Dalam visi kuratorialnya, Dibia mendorong keseimbangan antara pelestarian (60%) dan pengembangan (40%) seni. “Budaya luar boleh masuk, tapi harus diolah menjadi bagian dari jati diri Bali,” tegasnya.

Ia juga menilai meningkatnya minat internasional terhadap PKB sebagai peluang, bukan ancaman. PKB dapat menjadi ajang budaya global yang tetap berpijak pada nilai lokal.“Kesenian bukan hanya untuk hidup saya, tapi memang bagian dari hidup saya. Lewat PKB, saya menyaksikan langsung regenerasi yang berjalan penuh harapan,” pungkasnya. (Noer/Tra).

Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali PHU Pangkalan Nakal

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga, didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gas LPG 3 kg di wilayah Panjer, Selasa (24/6).

dSidak ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Panjer yang mengeluhkan kesulitan memperoleh gas LPG 3 kg, yang merupakan barang bersubsidi.

Dari 30 pangkalan LPG yang terdaftar di Desa Panjer, tim menyasar enam pangkalan, yakni Pangkalan TK Cahaya Mas milik Bu Yoga di Jl. Tukad Banyu Poh; Pangkalan I Wayan Werdhiana di Jl. Tukad Banyu Poh; Pangkalan Yuliana Falconieri Bota di Jl. Tukad Banyu Poh; Pangkalan Suhartono di Jl. Raya Sesetan Gang Bintang Laut No. 4; serta dua pangkalan fiktif (satu tidak ditemukan keberadaannya dan satu tidak memiliki palang resmi).

Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa sidak rutin ini bertujuan untuk mengawasi sekaligus menjaga keamanan distribusi gas LPG 3 kg agar tepat sasaran dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Namun demikian, masih banyak laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg di lapangan.

Ia menambahkan, dari enam pangkalan yang dikunjungi, dua di antaranya tergolong fiktif dan tidak memenuhi ketentuan karena tidak memiliki palang resmi. Atas temuan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Sementara itu, bagi pemilik pangkalan yang terbukti menjual gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (Rp18.000) dan melakukan canvassing (penjualan tidak sesuai ketentuan atau melalui pemesanan pribadi), diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Bermeterai.

Surat tersebut menyatakan kesanggupan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-5522/MG.05/DJM/2024 tentang Kewajiban Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg oleh Penyalur dan Subpenyalur, serta Keputusan Gubernur Bali Nomor 866/01-C/HK/2022 tanggal 1 Desember 2022.

Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ketersediaan LPG 3 kg, yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM. Ia juga mengimbau seluruh pemilik pangkalan untuk menyalurkan LPG 3 kg secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tutt/TRA)