Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan di HAKORDIA 2024
JAKARTA–NEWSINTERMEDIA.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berhasil meraih dua penghargaan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Penghargaan pertama diberikan untuk capaian skor terbaik pada Monitoring Center for Prevention (MCP) periode 1 Januari hingga 30 November 2024. Pemprov Bali dinobatkan sebagai provinsi dengan skor tertinggi se-Indonesia. Selain itu, Bali juga dianugerahi penghargaan sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluhan antikorupsi dan ahli pembangunan integritas melalui program PAKSI-API (Penyuluhan Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Bali dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat. “HAKORDIA kita peringati untuk mengevaluasi pencapaian dan merumuskan langkah baru dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa KPK telah menangani 597 kasus korupsi sejak 2020 hingga 2024 dan berhasil melakukan asset recovery senilai Rp2,49 triliun. Selain itu, pada tahun 2023, sinergi melalui MCP berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan pajak daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, yang turut hadir, menekankan pentingnya HAKORDIA sebagai momen untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak ekonomi, dan menyengsarakan rakyat. HAKORDIA menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan anti korupsi kepada seluruh masyarakat,” kata Budi.
Ia berharap HAKORDIA mampu membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menciptakan Indonesia yang maju menuju Indonesia Emas 2045.
Selain untuk Pemprov Bali, penghargaan pada HAKORDIA 2024 juga diberikan kepada Kabupaten Badung sebagai percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Sementara itu, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan memperoleh peringkat pertama dan kedua dalam capaian skor MCP Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Peringatan HAKORDIA tahun ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan budaya antikorupsi di seluruh penjuru Tanah Air. (Kar/Tra).
Bali Raih Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Dipenghujung 2024, Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi sebagai provinsi dengan predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,94, kategori A (zona hijau), dari Ombudsman RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, kepada Pj. Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Inna Bali Heritage, Jalan Veteran, Denpasar, Selasa (10/12).

Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas sinergi serta komitmen semua pihak, baik pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal di Provinsi Bali, yang telah bekerja keras untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat sesuai bidangnya masing-masing.
“Hal yang menggembirakan, seluruh kabupaten/kota berada pada zona hijau 100%, dengan skor tertinggi (A). Pemprov Bali juga masuk peringkat 5 besar nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.
Sekda Dewa Indra menambahkan, meskipun hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 menunjukkan prestasi yang sangat baik dengan skor tertinggi (A) serta tidak ada yang berada pada zona kuning dan merah, hal ini bukan berarti kita boleh berpuas diri atas layanan yang kita berikan kepada masyarakat. Penilaian yang diberikan oleh Ombudsman merupakan salah satu instrumen yang dilakukan oleh institusi berwenang untuk mengevaluasi layanan publik, baik dari segi standar pelayanan, kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana, pengawasan, maupun pengelolaan pengaduan. Namun, penilai sesungguhnya atas layanan publik kita adalah masyarakat.

“Penilai sesungguhnya dari layanan publik kita adalah penerima manfaat, yaitu masyarakat. Merekalah yang merasakan kualitas layanan kita. Oleh karena itu, raihan penghargaan ini harus menjadi pendorong untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam memberikan layanan publik terbaik,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki tren kenaikan skor yang signifikan sejak 2021. Pemerintah Provinsi Bali berhasil mempertahankan kategori A (tertinggi) dari tahun 2022 hingga 2024. Tidak hanya Pemprov Bali, seluruh kabupaten/kota juga menunjukkan tren kenaikan skor signifikan sejak 2021. Pada tahun 2024, skor rata-rata kabupaten/kota di Bali mencapai 96,79, di atas rata-rata nasional.

“Ini menunjukkan komitmen serta sinergi yang kuat dari seluruh stakeholder di Provinsi Bali untuk selalu memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat. Hal ini sangat kami apresiasi, dan kami akan terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, jajaran instansi vertikal di Provinsi Bali, serta bupati/wali kota se-Bali, juga diserahkan penghargaan kepada jajaran vertikal serta kabupaten/kota atas raihan predikat prestasi tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (Ari/tTra).
Mitigasi Cuaca Ekstrem, BPBD Bali Koordinir Perompesan Pohon
KLUNGKUNG – NEWSINTERMEDIA.COM || Dalam upaya menghadapi potensi cuaca ekstrem, Tim Gabungan yang dikoordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali memulai kegiatan perompesan pohon di sepanjang jalan Bypass I.B. Mantra, jalur Banjarangkan menuju Goa Lawah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 13 Desember 2024.
Tim ini terdiri atas berbagai in
stansi, termasuk Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) III Bali, BPBD dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, sejumlah OPD Pemkab Klungkung (BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup), serta dukungan BUMN seperti PLN dan Telkom. Pelaksanaan teknis di lapangan juga melibatkan personel Polri dan TNI.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin di Denpasar, Selasa (10/12), mengatakan kegiatan dimulai dengan pendataan dan asesmen pada hari pertama, untuk mengidentifikasi pohon-pohon besar, tua, dan rapuh yang berpotensi roboh atau mengganggu pengguna jalan. Pohon-pohon yang menghalangi jaringan kabel atau instalasi juga masuk dalam prioritas penanganan.
“Setelah data lengkap, di hari kedua (Selasa 10/12) sampai nanti hari Jumat akan dilakukan perompesan (pemangkasan),” kata Rentin. Ia menambahkan, tingkat pemangkasan disesuaikan dengan jenis pohon, posisi, dan tingkat kerawanannya. Ada pohon yang hanya dipangkas beberapa cabang, sementara yang lain dipotong habis karena dianggap membahayakan. Material hasil pemangkasan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, misalnya sebagai kayu bakar.
Birokrat asal Desa Werdi Bhuwana ini mengatakan langkah ini menjadi bagian dari mitigasi bencana menyusul rilis BMKG yang memperkirakan cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi dalam beberapa bulan mendatang. Selain perompesan pohon, ia mengimbau warga untuk menjaga saluran air agar tidak tersumbat, guna mencegah banjir.
Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat hujan, karena potensi bencana seperti pohon tumbang, petir, banjir, dan longsor. Warga diimbau selalu memantau informasi cuaca dari BMKG dan mengenali potensi bencana di sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Mari kenali potensi ancaman bencana di sekitar kita dimulai dari rumah tempat tinggal masing-masing, lalu siapakan strategi penyelamatan diri termasuk mengenali jalur-jalur evakuasi,” pinta Rentin.
Ia juga mengingatkan wisatawan untuk mematuhi arahan keamanan dari pengelola obyek wisata, terutama di lokasi wisata alam. Para pengelola diminta untuk secara rutin melakukan perompesan pohon yang berpotensi berbahaya, menyiagakan tim tanggap darurat, dan memberikan informasi keselamatan kepada pengunjung. “Mari kita semua selalu siap untuk selamat sebagaimana tagline Penanggulangan Bencana, dengan bersama-sama kita jaga alam maka alam jaga kita,” pungkasnya. (Tutt/Tra).







