Beranda / Berita Terkini / Gubernur Koster dan Bupati Arnawa Panggil Managemen GWK

Gubernur Koster dan Bupati Arnawa Panggil Managemen GWK

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Selasa, 30 September 2025 pukul 22.30 WITA, di Jaya Sabha. Pertemuan ini membahas polemik pagar tembok GWK yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset Daerah, sementara Bupati Adi Arnawa hadir bersama Kabag Tata Pemerintahan. Dari pihak GWK hadir jajaran direksi, komisaris, dan staf.

Gubernur Koster memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menghalangi akses warga, sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali. Instruksi Koster selaras dengan Bupati Adi Arnawa, yaitu kepentingan rakyat diatas segalanya. “Pembongkaran harus dimulai besok, 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.

Instruksi tegas Gubernur Koster mendapat dukungan penuh Bupati Badung Adi Arnawa. Keduanya sepakat agar proses pembongkaran diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, demi mengembalikan kenyamanan aktivitas warga. Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.

“GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik,” kata Gubernur Bali dua periode ini.

Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons positif. Di Hadapan Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, para direksi, komisaris, dan staf berkomitmen siap melaksanakan instruksi tersebut. Manajemen GWK mulai membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga setempat. Serta manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan. Pihak GWK juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, pada Selasa 30 September 2025 malam DPRD Bali telah menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif. Wakil rakyat Bali ini, mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar GWK yang menutup akses warga. Hal ini menindaklanjuti rekomendasi Komisi I DPRD Bali yang belum dijalankan GWK hingga deadline waktu 29 September 2025 pukul 00.00 WITA. (ADI/TRA).

Pihak GWK Janji Siap Bongkar Pagar, Komit Jaga Harmonisasi dengan Warga

NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR –Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa panggil manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK), dan usai bertemu Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, GWK janji siap bongkar pagar, komit jaga harmonisasi dengan warga. Demikian dikatakan Gubernur Koster di Jaya Sabha Denpasar, Selasa 30 September 2025 pkl 22.30.

Gubernur Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR, dan Kepala Badan Aset dan  Bupati Badung didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan, sedangkan pihak manajemen GWK dipimpin oleh Direktur, Komisaris serta staf. Dalam pertemuan tersebut Gubernur Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memerintahkan agar segera membongkar tembok yang menghalangi warga sebagaimana tuntutan warga setempat serta telah menjadi perhatian publik di berbagai media.

“Kami meminta agar pembongkaran dilaksanakan mulai tgl 1 Oktober 2025,agar warga bisa kembali menggunakan jalan yg sudah lama dipakai sehingga aktivitas warga berjalan normal kembali, “tegas Gubernur Koster.

Dikatakan perintah Gubernur didukung oleh Bupati Badung sejalan dengan rekomendasi DPRD Bali serta aspirasi warga. Pembongkaran agar diselesaikan dalam waktu sesingkat singkatnya. Gubernur Koster juga meminta pihak GWK agar ramah dan berkolaborasi dengan warga setempat, tidak boleh eksklusif,tidak boleh memusuhi warga, melainkan menjadikan warga harus dijadikan ekosistem yg mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik.

Gubernur mengatakan, pihak GWK merespon positif perintah Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa, dan berjanji akan membongkar tembok mulai tgl 1 Oktober 2025,dan segera menyelesaikan pembongkaran serta membuka akses warga keluar dan masuk wilayahnya. “Selanjutnya, sesuai arahan kami, pihak GWK berjanji akan berkolaborasi dengan warga desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan, serta berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa yang akan datang,”pungkas Gubernur Koster. (Gustra).