Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Denpasar Soal Sampah Organik, Kemacetan dan Penertiban Atribut 

Info Denpasar Soal Sampah Organik, Kemacetan dan Penertiban Atribut 

Pemkot Denpasar Dorong Optimalisasi Teba Moderen Atasi Sampah Organik

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –Pemerintah Kota Denpasar terus berusaha untuk mendukung percepatan penanganan sampah. Hal ini sebagai langkah preventif guna memastikan kelancaran penanganan sampah jika TPA Suwung resmi ditutup.

Beberapa langkah stratagis yakni optimalisasi Teba Moderen untuk sampah organik, TPS3R dan Pusat Daur Ulang (PDU) untuk sampah an organik.

Demikian disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda, Ida Bagus Alit Wiradana saat memimpin Rakor Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar dilaksanakan di Gedung Sewaka Dharma (GSD) Lumintang, Denpasar, pada Senin (11/8).

Pelaksanaan rapat kordinasi ini turut menghadirkan berbagai stakeholder terkait. Yakni Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Denpasar, Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, Bendesa Adat se- Kota Denpasar serta sejumlah kalangan lainnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kebijakan di Kota Denpasar yang telah bekerja maksimal terkait pengelolaan sampah.

Meski demikian, optimalisasi akan terus dilaksanakan agar penanganan sampah dapat berjalan baik.

“Saat ini TPA Suwung masih menerima sampah an organik, sampah organik kita akan optimalisasi di Teba Modern, dan juga ada TPS3R dan PDU, semoga optimal dalam mengurangi volume sampah,” ujarnya

Walikota Jaya Negara akan terus menggenjot pembangunan Teba Modern. Dimana, pada Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2025 telah dirancang pembangunan 5.000 titik Teba Moderen.

Pembangunan ini akan menyasar fasilitas umum seperti sekolah swasta, banjar, pura, dan lainya.

Kadis DPMD Denpasar, I Wayan Budha menyampaikan rencana sistem Teba Modern di perubahan anggaran 2025 masing-masing desa mendapat tambahan BHPR paling kecil 1 Miliar lebih. Penambahan BHPR ini, didorong memprioritaskan, pengelolaan sampah, dengan pembuatan teba modern dan komposter.

Ketua Forum Lurah Perbekel Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra menyebut terkait pemasangan sistem Teba Modern di Desa dapat memanfaatkan dana desa dan sumber lainnya dari pemerintah kota, dan sudah bisa dilakukan di tahun ini. Sementara pembangunan unit Teba Modern dari Pemerintah Kota Denpasar bisa dioptimalkan di kelurahan.

“Nanti tergantung kebutuhan dari masing – masing dan diutamakan menyasar fasilitas umum seperti Pura, Banjar, Lapangan dan fasilitas lainya,” ujarnya. (esa-dodi/,tra).

Antisipasi Kemacetan, Jalan Teleng, Diberlakukan Satu Arah Bagi Roda Empat

NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –
Dinas Perhubungan Kota Denpasar secara resmi melaksanakan uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Teleng, Desa Kesiman Petilan. Dimana, jalan yang semula berlaku dua arah bagi kendaraan roda dua dan roda empat, kini berlaku satu arah untuk kendaraan roda empat dan tetap dua arah untuk kendaraan roda dua. Demikian diungkapkan Kasia Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi Selasa (12/8).

Ket foto : Suasana pengaturan perubahan arus lalu lintas di Kawasan Jalan Teleng, Desa Kesiman Petilan pada Selasa (12/8).

Dikatakab lebih lanjut, perubahan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan menindaklanjuti adanya masukan dari masyarakat banjar setempat, yakni Banjar Kehen. Hal ini lantaran jalur tersebut sering terjadi macet karena kendaraan roda empat berpapasan.

“Yang pertama ada usulan dari masyarakat setempat, dan kami tindaklanjuti,” ujar Sriawan.

Setelah adanya usulan masyarakat melalui Kepala Dusun, Perbekel dan Kecamatan Denpasar Timur, Tim Dinas Perhubungan langsung melaksanakan kajian. Dimana, dari hasil kajian, Jalan Teleng dinyatakan layak untuk pemberlakuan satu arah untuk kendaraan roda empat.

“Setelah diusulkan langsung kami kaji, dan memang benar jalan tersebut layak diberlakukan satu arah untuk kendaraan roda empat, dan tetap dua arah untuk kendaraan roda dua. Dimana kendaraan roda empat dari Jalan Sulatri, tidak boleh belok kiri ke Jalan Teleng,” ujar Sriawan.

Pihaknya berharap, dengan pemberlakukan kebijakan tersebut dapat mencegah terjadinya kemacetan di kawasan tersebut. Saat ini Dishub Kota Denpasar bersma Kepala Dusun dan tim terkait melakukan pengawasan atas rambu yang terpasang.

“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas angkutan jalan di Kota Denpasar,” ujarnya. (Ags/tra).

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Atribut pada Fasilitas Umum

NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –
Dalam upaya menciptakan kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bersama Bidang KUKM melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, dan atribut sejenis yang terpasang di fasilitas umum, Senin (12/8).

Ket foto : Ciptakan Kebersihan dan Kenyamanan Kota, Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Atribut di Fasilitas Umum

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, A.A. Ngr. Gd. Yudie Asmara ini menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan WR. Supratman, Jalan Gandapura, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Patimura.

Dari hasil penertiban, Satpol PP berhasil menurunkan berbagai atribut yang melanggar aturan, dengan rincian Pamflet: 37 buah, Banner: 49 buah,Spanduk: 20 buah, Baliho: 2 buah, Umbul-umbul: 2 buah, Bendera: 1 buah dan Papan nama: 2 buah

Yudie Asmara mengatakan, penertiban ini merupakan langkah rutin untuk menjaga estetika kota dan memastikan fasilitas umum bebas dari pemasangan atribut yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lain agar memasang media promosi pada tempat yang telah disediakan. Dengan begitu, keindahan dan ketertiban Kota Denpasar dapat terjaga bersama,” ujarnya.

Yudie Asmara mengaku Satpol PP Kota Denpasar menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan kota yang bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Ayu/tra).