Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Bali Seputar Rakornas, Cegah Stunting dan WNI Asal Bali

Info Bali Seputar Rakornas, Cegah Stunting dan WNI Asal Bali

PJ Gubernur Sambut Baik Rakornas Bidang Hukum Kemendagri

DENPASAR l NEWSINTERMEDIA.COM l Mengusung tema pembangunan hukum nasional menuju Indonesia maju, kegiatan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan baik baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Lembaga yudikatif untuk mendiskusikan isu-isu strategis terkait penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan kesejahteraan rakyat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Demikian terungkap dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri dilaksanakan di The Meru Sanur, Bali pada Rabu (9/10).

“Rapat ini bertujuan agar menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dengan mudah dalam rangka membantu pelaksanaan tugas-tugas kedinasan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Karo Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhammad.

Sedangkan Penjabat Gubernur Bali, S. M. Made Mahendra Jaya menyambut baik pelaksanaan Rakornas Bidang Hukum Pemerintah Pusat dan Daerah tersebut. Ia menyampaikan keberadaan Biro Hukum sebagai unit kerja memiliki peran yang sangat penting dan strategis.

“Pelaksanaan tugasnya tidak sebatas hanya menjalankan fungsi hukum untuk mengawal berbagai produk hukum namun juga untuk membantu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi, termasuk memperkuat landasan hukum atas inovasi daerah guna meningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Mahendra Jaya berharap Biro Hukum kedepannya dapat bertransformasi menjadi lebih kuat dalam melakukan advokasi, pembinaan dan pelayanan hukum serta penanganan perkara yang semakin dinamis dan kompleks termasuk peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Di sisi lain Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan bahwa persoalan hukum di lingkungan pemerintahan banyak sekali. “Karena produk-produk hukum yang dibuat oleh Kementerian/ Lembaga termasuk Kemendagri serta Pemerintah Daerah itu turunannya sangat banyak sekali. Ribuan!,” katanya.

Ia mencatat dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 saja telah terdapat 892 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan daerah ke Kemendagri.

Sementara Kemendagri sendiri telah menyusun 296 Peraturan Menteri Dalam Negeri, 138 intruksi Mendagri dan 169 surat edaran serta surat edaran bersama Menteri lainnya. Selain itu juga terdapat 27 perkara di Mahkamah Agung, 97 perkara di PTUN dan 157 perkara di peradilan Negeri.

Sehingga ia menyampaikan peran dan fungsi biro hukum sangat penting dalam membantu memberikan pendapat hukum untuk Menyusun kebijakan-kebijakan terutama yang berdampak luas ke Masyarakat.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yulius, SH., MH yang mengampaikan sambutan kunci (keynote speaker) mengenai pandangan hukum tata negara dan hukum administrasi negara dalam memandang warga negara sebagai subjek hukum dan pelaksanaannya. (Kar/Tra).

Cegah Stunting, Ny. Ida Mahendra Sosialisasikan Gemar Ikan 

DENPASAR l NEWSINTERMEDIA.COM l Ny. drg. Ida Mahendra Jaya selaku Pj. Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Provinsi Bali mendorong sosialisasi gemar makan ikan melalui lagu. Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat menghadiri kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Bali, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (9/10).

Lebih jauh, ia menilai sosialisasi melalui lagu lebih efektif karena sasaran dari program ini adalah anak usia 0 hingga 59 bulan, ibu hamil, dan menyusui. “Tadi saya dengar anak-anak menyanyikan lagu Gemarikan, semangat sekali. Saya minta gaungkan terus lagu itu, khususnya di lingkungan PAUD atau TK,” katanya.

Ia berkeyakinan bahwa jika anak-anak sering mendengar lagu Gemarikan, otak mereka akan terstimulus untuk menyukai ikan.

Masih dalam sambutannya, perempuan berlatar belakang dokter gigi ini menekankan pentingnya kegiatan GEMARIKAN yang gencar dilaksanakan oleh pemerintah dari pusat hingga daerah. Disebutkan olehnya, melalui program ini masyarakat diberi pemahaman tentang manfaat mengonsumsi ikan.

“Sebagaimana diketahui, ikan kaya akan kandungan nutrisi yang sangat bermanfaat bagi masa pertumbuhan dan perkembangan otak anak. Ini berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain anak usia dini, ibu hamil juga menjadi sasaran program karena kandungan baik pada ikan akan berdampak pada pembentukan sistem saraf otak janin ketika masih dalam kandungan.

Sementara itu, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan GEMARIKAN di wilayah Klungkung. “Desa Nyalian dipilih sebagai tuan rumah karena angka stuntingnya tertinggi di wilayah Klungkung sehingga membutuhkan intervensi spesifik,” ujarnya.

Jendrika menambahkan, sosialisasi gerakan gemar makan ikan dengan sasaran ibu hamil, menyusui, dan anak-anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan stunting.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ikan adalah sumber protein hewani yang kaya nutrisi. Ini bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan otak anak sejak dalam kandungan,” urainya.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan budaya makan ikan sejak dini untuk membentuk generasi bangsa yang sehat, kuat, cerdas, dan berkualitas. Menutup sambutan, Jendrika menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, dalam laporannya menginformasikan bahwa kegiatan ini melibatkan 158 peserta yang terdiri dari anak usia 0 hingga 59 bulan, ibu hamil, dan menyusui. Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari gerakan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar gemar mengonsumsi ikan.

Kegiatan GEMARIKAN di Desa Nyalian diisi dengan pemberian makanan berbahan ikan oleh Pj. Ketua Forikan Bali, Ny. Ida Mahendra. Selain itu, peserta juga menerima paket makanan berbahan ikan dan bingkisan GEMARIKAN.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Artati Widiarti. Acara diakhiri dengan lomba memasukkan belut ke dalam botol dengan peserta anak-anak TK yang berlangsung meriah. (dsk/tra).

WNI Asal Bali Berhasil Dipulangkan dari Lebanon

Tidak Memandang Status PMI Ataupun Non PMI

DENPASAR l NEWSINTERMEDIA.COM l Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, berhasil memfasilitasi kepulangan tiga WNI asal Bali yang terdampak situasi krisis di Lebanon pasca serangan Israel. Ketiga WNI yang sebelumnya berada di Beirut tersebut terdiri dari dua orang asal Kabupaten Buleleng dan satu orang asal Kabupaten Gianyar. Mereka dipastikan telah tiba dengan selamat di Bali pada Selasa (8/10) sore.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa kepulangan para WNI ini adalah wujud nyata dari komitmen negara dalam melindungi seluruh warganya, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di luar negeri. “Negara, melalui Pemerintah Provinsi Bali, selalu hadir untuk melindungi WNI, terutama warga Bali yang kebetulan berada di kawasan konflik,” ujar Dewa Indra di Denpasar, Rabu (9/10).

Dewa Indra juga menegaskan bahwa perlindungan tersebut diberikan tanpa memandang status mereka, baik sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun bukan. “Siapa pun, selama ia WNI, negara akan hadir untuk memberikan perlindungan, di mana pun mereka berada,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa WNI asal Bali, yakni Ni Kadek Sriari (21 tahun), Ketut Septiani (21), dan Ni Luh Suarnadi (40), telah tiba di Bali dalam kondisi sehat. Sebelumnya, mereka diserahterimakan kepada Provinsi Bali di Kantor Badan Penghubung Provinsi Bali, Cikini, Jakarta Pusat. “Setelah itu, ketiganya dijemput oleh Satgas PMI di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan diserahkan kepada pemerintah kabupaten masing-masing,” jelas Setiawan.

Lebih lanjut, Setiawan menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam pengelolaan data PMI Bali di luar negeri, terutama di daerah konflik, dengan melibatkan basis data dari BP2MI dan BP3MI Bali. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi awal terkait sebaran PMI asal Bali.

“Kami menghimbau masyarakat Bali, terutama pencari kerja atau calon PMI, agar mengikuti prosedur penempatan ke luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan. Penting juga untuk memverifikasi informasi melalui Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota atau Provinsi guna memastikan kejelasan lembaga dan prosedur penempatan kerja,” kata Setiawan.

Pada 2 Oktober 2024, Pemerintah Provinsi Bali menerima daftar evakuasi WNI dari KBRI Beirut. Sebanyak 21 WNI akan dievakuasi dari Beirut karena situasi yang tidak kondusif. Dari daftar tersebut, tiga WNI asal Bali yang bekerja sebagai terapis spa di Lebanon juga akan dipulangkan, yakni dua orang dari Kabupaten Buleleng dan satu orang dari Kabupaten Gianyar.

Pada 4 Oktober 2024, tim Pemprov Bali berhasil menghubungi salah satu PMI asal Buleleng, Ketut Septiani, melalui WhatsApp. Dari percakapan tersebut, diketahui bahwa ketiga PMI asal Bali telah berada di Amman, Yordania, setelah melakukan perjalanan darat dari Beirut. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Jakarta.

Pada 7 Oktober 2024, seluruh WNI diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Emirates Airline EK 356 dari Dubai. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 15.23 WIB dengan difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penghubung kemudian menjemput ketiga PMI asal Bali di Bandara Soekarno-Hatta dan menampung mereka sementara di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Bali.

Pada 8 Oktober 2024, Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi kepulangan tiga PMI asal Bali dengan penerbangan NAM Air IN 2800 pukul 11.30 WIB, dan mereka tiba di Bandara Ngurah Rai pada pukul 14.20 WITA. Di Lounge PMI Bandara Ngurah Rai, satu PMI diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan dua PMI diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan disaksikan oleh perwakilan BP3MI Bali, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (Dwi/tra).