Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Terkini Denpasar Soal Perayaan Tawur Agung Penyepian

Info Terkini Denpasar Soal Perayaan Tawur Agung Penyepian

Pemkot Denpasar Gelar Tawur Agung Tilem Kesanga

DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM ||
Prosesi Tawur Agung Kesanga serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1947 di Kota Denpasar berlangsung bertepatan dengan Tilem Sasih Kesanga, di Kawasan Catus Pata Catur Muka Denpasar, Jumat (28/3). Diringi suara Gambelan, Kekidungan, Rejang Renteng, Rejang Dewa, Baris Gede dan Topeng Wali, upacara Tawur Agung ini berlangsung khidmat yang dipuput 6 sulinggih Sarwa Sadhaka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri dan mengikuti prosesi Tawur Agung Kesanga serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1947 di Kota Denpasar berlangsung bertepatan dengan Tilem Sasih Kesanga, di Kawasan Catus Pata Catur Muka Denpasar, Jumat (28/3).

Tak sedikit umat Hindu Kota Denpasar dan perwakilan Desa Adat se-Kota Denpasar yang mengikuti rangkaian prosesi Tawur hingga selesai. Hadir langsung di tengah masyarakat, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Made Oka Cahyadi Wiguna, Forkopimda Kota Denpasar dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

Tampak pula Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Perwakilan Bandesa serta umat sedharma. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara bersama jajaran turut nyaksiang dan mengikuti seluruh prosesi yang diakhiri dengan mendem Tawur di kawasan Catus Pata Catur Muka Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Tawur Agung Tilem Kesanga serangkaian Hari Suci Nyepi. Dimana, setelah Tawur Kesanga, prosesi dilanjutkan dengan malam Pangerupukan yang identik dengan pengarakan ogoh-ogoh sebagai prosesi nyomya Bhutakala.

Jaya Negara menekankan, pelaksanaan malam Pangerupukan dan Nyepi diserahkan kepada Desa Adat yang disesuaikan dengan Dresta, Adat Istiadat dan Awig yang berlaku. Namun demikian, pada tahun ini terdapat Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dimana, pengarakan ogoh-ogoh dapat dimulai Pukul 16.00 Wita hingga Pukul 00.00 Wita dengan tidak menggunakan Soundsystem. Hal ini dilaksanakan agar adat dan budaya Bali tetap ajeg lestari yang dibentengi dengan Desa Adat.

“Mari kita laksanakan malam Pangerupukan dan Catur Brata Penyepian ini dengan khidmat, dengan penuh rasa tanggung jawab agar pelaksanaannya lancar, tertib, aman dan kondusif,” jelasnya.

Sementara, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, IB Alit Antara mengatakan, Upacara Tawur Agung Tilem Kesanga Kota Denpasar serangkaian Nyepi Caka 1947 ini sudah dimulai sejak tanggal 14 Maret 2025 dengan mepiuning, dilanjutkan dengan Nyukat Genah di Timur Laut Patung Catur Muka pada hari Jumat 21 Maret 2025. Sedangkan runtutan acara lainnya seperti Ngingsah dan Mapepada telah dilaksanakan di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

Dikatakannya, adapun Sarwa Sadhaka yang muput pelaksanaan Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasar yakni Ida Pedanda Putra Telaga, Ida Pedande Gede Made Dharma Kerti, Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Sara Shri Satya Jyoti, Ida Jro Dukuh Udhalaka Dharma, Shri Mpu Dharma Sunu dan Ida Pandita Mpu Dhaksa Siwa Putra Santhi Yoga.

“Tentunya kami berharap kerjasama semua pihak sehingga Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1946 berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya

Sementara itu, dalam SE PHDI tentang pedoman perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1947 terdapat beberapa rangkaian utama. Dimana, Nyepi Sipeng dilaksanakan pada 29 Maret 2025 selama sehari penuh atau 24 jam sejak pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 06.00 Wita keesokan harinya, dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian. Yakni Amati Gni, Amati Karya, Amati Lelungan dan Amati Lelanguan. (Ags/TRA).

Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 Kondusif Bebas Soundsystem

DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Upaya penegakan Perda Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh dan Perwali No. 11 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 terus dilakukan di wilayah Kota Denpasar.

Kali ini, Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar kembali bergerak memantau Kelompok Pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring Ogoh-ogohnya.

Tim gabungan kecamatan Denpasar Utara – Denpasar Barat ini bergerak memantau Kelompok Pemuda perihal ada atau tidaknya yang masih memakai soundsystem sebagai pengiring Ogoh-ogohnya.
Tim bergerak dari Kantor Camat Denpasar Barat kearah timur di sepanjang jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Pada kesempatan ini hadir Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kasatpol-PP Kota Denpasar, AAN. Bawa Nendra didukung pula oleh Kapolsek Denbar, Kompol Laksmi Trisnadewi, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA. Made Angga Harta Yana beserta unsur/desa kelurahan dan unsur masyarakat lainnya.

Berkolaborasi dengan unsur Kecamatan Denpasar Utara, Camat Denut, Wayan Yusswara dan Kapolsek Denut, Iptu I Wayan Juwahyudhi.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara sebagai ketua Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh – Ogoh Kota Denpasar mengatakan Tim gabungan Denbar -Denut ini bergerak di sepanjang ruas jalan Gunung Agung, Denpasar berangkat dari Kantor Camat Denbar menuju ke timur. Selanjutnya Tim akan dibagi dua menyusur di masing-masing fokus wilayah, Denpasar Utara dan Denpasar Barat.

“Tim kami ini berupaya terus memastikan penegakan Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh- Ogoh terkait pelarangan penggunaan soundsystem saat pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 di wilayah Kota Denpasar. Kami inggin tercipta suasana malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 berjalan kondusif dan aman sesuai dengan tradisi budaya yang berlaku” ucapnya.

Dari hasil pemantauan ditemukan masih ada segelintir kelompok pemuda yang menyiapkan soundsystem sebagai pengiring ogoh-ogoh. Tim dengan sigap langsung menyita barang bukti berupa seperangkat soundsystem, menghubungi penanggung jawab kelompok pemuda tersebut untuk dilakukan pemanggilan oleh pihak kecamatan yang disertai sosialisasi dan penataran. (esa/TRSA)