Pemprov Bali Serahkan Bantuan dan Gelar Pelatihan Pertolongan
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menggelar Bhakti Sosial Ngrombo ke-48 yang dirangkaikan dengan Pelatihan Pertolongan Pertama di Kantor Kesbangpol Bali, Jumat (24/1). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu serta meningkatkan kapasitas anggota organisasi masyarakat (ormas) dan perangkat daerah dalam memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat.
Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!
Sekretaris Badan Kesbangpol Bali, Ida Ayu Tantri Ardani, mengapresiasi kepedulian dan semangat gotong royong dari berbagai ormas yang turut berkontribusi dalam kegiatan ini. Ia berharap bantuan berupa sembako dan kursi roda yang diberikan dapat bermanfaat bagi kaum disabilitas dan lanjut usia (lansia). “Semoga semangat gotong royong ini terus terjaga dan semakin kuat untuk membantu sesama yang membutuhkan,” ujarnya.

Pada kegiatan ini, diserahkan bantuan sembako kepada delapan penerima yang berasal dari Kabupaten Bangli, Klungkung, dan Denpasar, serta satu unit kursi roda kepada Nengah Mudakari dari Kabupaten Bangli. Selain penyerahan bantuan, peserta juga mendapatkan pelatihan pertolongan pertama yang berkolaborasi dengan PMI Bali guna meningkatkan keterampilan dalam menangani keadaan darurat.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Bali, Gede Adhi Tiana Putra, menyampaikan bahwa antusiasme peserta sangat tinggi. Awalnya pelatihan hanya dibuka untuk 24 peserta, namun pendaftar mencapai 50 orang. Pelatihan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WITA ini menghadirkan pelatih dari PMI Bali, PMI Kota Denpasar, PMI Jembrana, dan PMI Bangli. (Ari/Tra).
Dukung Percepatan PBG, Pj. Gubernur Bali Dampingi Mendagri
BADUNG-NEWSINTERMEDIA.COM || Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung di Puspem Mangupura, Kamis (23/1).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan serta transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, yang baru saja diluncurkan beberapa hari lalu.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyatakan bahwa program ini sangat didukung oleh Pemprov Bali karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. “Pemprov Bali sangat mendukung program ini, karena diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu. Sangat menguntungkan bagi mereka, disamping proses yang tidak berbelit-belit, efisiensi waktu, yang terpenting efisiensi biaya, sepanjang persyaratannya lengkap. Untuk itu kami pun memacu Pemkab/Pemkot se-Bali untuk mempercepat realisasi dan sosialisasi program ini,” ujarnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan biaya pembuatan PBG sebesar Rp0, sehingga masyarakat yang ingin mendirikan bangunan tidak perlu mengeluarkan biaya. “Kebijakan PBG Rp0 khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Maruarar menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam pembangunan tiga juta rumah. “Sesuai arahan Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, guna mendukung program prioritas pembangunan tiga juta rumah, kita sudah membuat SKB 3 menteri dan sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah yang membuat peraturan kepala daerah untuk PBG Rp0 bagi MBR,” katanya.
Selain biaya, pemerintah juga telah memangkas waktu pengurusan PBG dari yang sebelumnya 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan di beberapa daerah, pengurusan dapat diselesaikan dalam hitungan belasan menit. Namun, Maruarar mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan.
“Walaupun kita mengejar proses pengurusan yang singkat, tapi jangan sampai mengabaikan substansinya. Sehingga cepat tapi kurang berkualitas, karena melewatkan syarat-syarat penting yang harus dilengkapi. Jadi tetap harus berkualitas, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ya, standar waktu yang harus dilewati maksimal 10 hari,” tegasnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menilai MPP Kabupaten Badung sebagai salah satu mal pelayanan publik terbaik di Indonesia. Bahkan, ia menyebut MPP Kabupaten Badung layak menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia. “Silakan nanti datang berkunjung ke Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung. Ke depan saya berharap Pemerintah Kabupaten Badung untuk mempertahankan sukses ini dan tingkatkan serta sesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, memandu simulasi proses pembuatan PBG yang disaksikan langsung oleh Mendagri, Menteri PKP, Pj. Gubernur Bali, dan rombongan. Kabupaten Badung mencatatkan penyelesaian dalam waktu 17 menit 28 detik, termasuk rekomendasi pemanfaatan ruang melalui izin Rencana Tata Ruang (RTR), atau yang dikenal sebagai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang sebelumnya memerlukan waktu hingga seminggu.
Dengan demikian, Kabupaten Badung menjadi yang tercepat dalam pengurusan PBG karena telah mencakup RTR, sementara daerah lain yang mencatatkan waktu lebih singkat belum memasukkan unsur RTR dalam prosesnya. Selain meninjau layanan PBG, rombongan juga melakukan interaksi dengan berbagai stan instansi vertikal dan horizontal, lembaga, serta perbankan di MPP Kabupaten Badung.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung. (Leonk/tra).
Pj. Gubernur Minta Dukungan Pusat Atasi Kemacetan Bali
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Pj. Gubernur S.M. Mahendra Jaya meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan kemacetan di Provinsi Bali. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimasi Layanan Kebandarudaraan yang digelar di Hotel Novotel, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (23/1) kemarin.
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta BPKP.
Dalam paparannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas perhatian besar pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Bali. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pertumbuhan ekonomi Bali masih sangat bergantung pada sektor pariwisata. Terkait perkembangan pariwisata, ia menuturkan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi turis mancanegara. Hal ini dapat dilihat dari layanan penerbangan di Bandara Ngurah Rai yang didominasi oleh penerbangan internasional. “60 persen internasional, 40 persen domestik,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas upaya penataan dan penambahan moda transportasi di sekitar bandara. Berkat langkah tersebut, ia bersyukur kemacetan di akses bandara yang terjadi tahun lalu tidak terulang tahun ini. Namun, menurutnya, penataan transportasi masih perlu terus dilakukan, khususnya di akses keluar bandara. Ia juga menyoroti pemberhentian operasi Trans Metro Dewata per 1 Januari 2025 yang berdampak pada akses menuju bandara, karena tiga koridor dari dan ke Bandara Ngurah Rai otomatis dihentikan.
“Saat ini kami sedang mengupayakan pergeseran anggaran untuk bisa mengambil alih,” ujarnya seraya mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan water taxi sebagai transportasi alternatif.

Lebih lanjut, Mahendra Jaya memaparkan progres rencana pembangunan Subway Bali yang saat ini memasuki fase penetapan trace (jalur). Rute yang diusulkan meliputi Bandara I Gusti Ngurah Rai–Central Parkir Kuta–Seminyak–Berawa–Cemagi, Bandara I Gusti Ngurah Rai–Jimbaran–Universitas Udayana–Nusa Dua, Central Parkir Kuta–Sesetan–Renon–Sanur dan Renon–Sukawati–Ubud.
Subway dinilai menjadi solusi karena pelebaran jalan di darat sulit dilakukan mengingat padatnya pemukiman penduduk. Ia berharap usulan tersebut segera disetujui oleh Kementerian Perhubungan sehingga proyek Subway Bali bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
Menko Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyambut baik rencana pengembangan Subway Bali dan berencana membahasnya dalam pertemuan khusus. Ia menegaskan bahwa pemerintah memberi perhatian khusus kepada Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia. “Kita ingin Bali tetap menjadi destinasi wisata kelas dunia,” ujar Menko yang akrab disapa AHY.
Menurut AHY, Bali merupakan pulau yang unik dengan daya tarik luar biasa. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai penataan, salah satunya melalui optimasi layanan kebandarudaraan.
Menutup pertemuan, Menko AHY menyampaikan beberapa arahan tindak lanjut kepada sejumlah kementerian. Kementerian Pariwisata bersama InJourney Airport diberi tugas untuk menjadikan Bali sebagai hub pariwisata bagi wisatawan asing melalui paket wisata bertajuk Bali Plus yang terhubung dengan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk memfasilitasi penyusunan regulasi guna mendukung pengoperasian water taxi. Kementerian Perdagangan ditugaskan untuk menentukan kriteria marketing points di beberapa bandara internasional guna membantu promosi produk-produk Indonesia dan meningkatkan ekspor nasional. (DSK/TRA).
Sekda Pastikan PWA Teralokasi Sesuai Peruntukan
DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM || Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2024 telah dialokasikan dalam APBD t2025. Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA), kebijakan ini bertujuan untuk melindungi lingkungan alam dan kebudayaan Bali.

“Realisasi total pendapatan PWA per 31 Desember mencapai lebih dari Rp 318 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 250 miliar. Seluruh pendapatan tersebut telah masuk ke kas daerah dan telah dialokasikan sesuai peruntukannya,” ujarnya saat memberikan penjelasan dalam acara Coffee Morning dan diskusi bertema “Tata Kelola Pelayanan Kepariwisataan Budaya Bali untuk Wisatawan Asing di Provinsi Bali,” yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Jl. Melati No. 14, Denpasar, pada Kamis (23/1).
Ia juga menjelaskan bahwa alokasi dana untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah di Bali, lebih besar dari pendapatan PWA. “Dalam upaya melindungi dan memajukan kebudayaan Bali, kami telah memberikan bantuan kepada desa adat, Subak di Bali dan bantuan ke Pura-Pura agar tata cara upacara agama sesuai dengan kaidah-kaidah yang sebenarnya, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi seniman partisipan PKB,” jelasnya.
Sementara itu, dalam hal perlindungan lingkungan alam Bali, birokrat asal Desa Pemaron tersebut mengakui bahwa Pemerintah Provinsi telah menyalurkan BKK ke kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah. “Seluruh anggaran telah disalurkan sesuai peruntukan di masing-masing pos,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka dan transparan dalam pengelolaan penerimaan ini. Namun, menurutnya, karena sistem ini masih tergolong baru, belum 100% wisatawan asing dapat dikenakan PWA. “Tahun 2025 kami berharap target penerimaan dapat meningkat seiring dengan perbaikan berbagai kendala yang kami hadapi di lapangan,” tambahnya.
Sekda Dewa Indra juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Bali atas komitmennya dalam mengawal pelayanan publik di Bali, termasuk implementasi PWA. Ia menyebutkan bahwa saat ini Perda tentang PWA sedang direvisi untuk mengakomodasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. “Beberapa kendala teknis seperti kurangnya sosialisasi, dukungan teknologi, hingga kerja sama dengan mitra akan terus kami tingkatkan,” tutupnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik melalui evaluasi kebijakan serta langkah-langkah yang akan diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan kepariwisataan budaya Bali bagi wisatawan asing. “Kami menemukan beberapa keluhan terkait sistem PWA, seperti kendala aplikasi, kurangnya sosialisasi, hingga kejelasan peruntukan penerimaan PWA,” ujarnya seraya menyebut bahwa program ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
Ia juga menegaskan bahwa PWA merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian Bali. Dengan pengelolaan yang baik, dana yang terkumpul dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan, budaya, dan perekonomian Bali. “Namun, diperlukan penyempurnaan tata kelola agar dapat meningkatkan PAD Bali serta kualitas pelayanan kepariwisataan budaya,” tegasnya. (MUL/TRA).
