Beranda / Berita Terkini / DENPASAR / Info Bali Soal Pilkada Zero dan Perjanjian PKS PKB

Info Bali Soal Pilkada Zero dan Perjanjian PKS PKB

Pj. Gubernur Bali Harap Pilkada Bali “Zero” Masalah

DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM l Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra, mengapresiasi KPUD Provinsi Bali karena telah mempersiapkan tahapan Pilkada 2024 dengan baik. Meskipun persaingan pasangan calon kepala daerah sudah mulai terlihat, ia tetap berharap tahapan Pilkada mendatang bisa berjalan dengan baik, bahkan hingga “zero” permasalahan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dari KPUD Bali yang dipimpin oleh Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (14/10).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga mengungkapkan bahwa Pemprov Bali mempunyai kewajiban untuk mengawal serta memfasilitasi Pilkada agar bisa berjalan dengan sukses. “Ini sudah menjadi tanggung jawab kami juga, selain menjaga kondusifitas Bali, kami juga memastikan Pilkada bulan depan di Bali bisa berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya seraya menekankan bahwa Pilkada yang sukses merupakan prioritas untuk saat ini.

Demi kelancaran tersebut, ia juga menyatakan bahwa Pemprov Bali akan terus memberikan yang terbaik untuk memfasilitasi KPUD. “Sampai nanti sudah ada kepala daerah terpilih di Bali hingga dilantik, tugas Pemprov adalah mendukung upaya-upaya KPUD,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyinggung netralitas ASN selama perhelatan Pilkada. Menurutnya, komitmen untuk menjaga netralitas ASN terus dilakukan. Bahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Netralitas ASN yang terus berkeliling memantau dan mensosialisasikan tentang netralitas ASN selama Pilkada. “Untuk ini, saya menjamin bahwa ASN di lingkungan Pemprov Bali tidak ada yang terlibat aktif dalam kampanye pasangan calon tertentu,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, melaporkan bahwa KPUD Bali telah menjalani semua persiapan Pilkada, termasuk penyediaan fasilitas alat peraga kampanye bagi semua pasangan calon. “Contohnya, kami sudah memfasilitasi 1 spanduk di masing-masing desa bagi para paslon, dan lima baliho di masing-masing kabupaten/kota. Paslon bisa menambahkan baliho tersebut maksimal 200%, artinya hanya 15 baliho, tidak lebih,” ujarnya.

Mengenai penertiban alat peraga kampanye, pihaknya sudah bekerja sama dengan Satpol PP, sehingga tidak ada lagi Satpol PP yang bertindak sendiri dalam menertibkan alat peraga. “Semua komando berasal dari KPUD. Jika ada indikasi pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu ke kami, maka KPUD akan menindak bersama dengan Satpol PP,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya sedang memenuhi kebutuhan logistik Pilkada serta merancang format debat pasangan calon kepala daerah. Ia menyampaikan bahwa logistik sudah mulai berdatangan, mulai dari bilik suara hingga kertas pemungutan suara, namun belum sepenuhnya tiba. Sementara untuk format debat, diharapkan bisa dilakukan sebanyak tiga kali, tetapi jika tidak memungkinkan, maka debat akan dilakukan dua kali. “Untuk pelaksanaan pemungutan suara, kami harap Bapak Pj. Gubernur bisa ikut turun ke TPS-TPS bersama kami saat Pilkada berlangsung,” tutupnya. (mul/tra).

Sekda Tandatangani Perjanjian PKS Pemerintah Bali

Sekda Dewa Indra Ajak Bapenda se-Bali Gali Potensi Pajak dan Tunggakan Pajak

DENPASAR-NEWSINTERMEDIA.COM l Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak dan tunggakan pajak kendaraan bermotor selama program relaksasi pajak.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD, serta instansi terkait atas upaya pemungutan pajak yang berhasil mencapai pendapatan 188 miliar rupiah dari target 98 miliar rupiah. Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait Sinergitas Penerimaan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB di The Meru Hotel, Denpasar, Selasa (15/10).

Dewa Indra menekankan bahwa Provinsi Bali menjadi daerah pertama yang berhasil menyelesaikan instrumen ini, sehingga setiap kabupaten/kota memiliki cukup waktu untuk menyesuaikan aturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Regulasi ini mencakup sumber penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi, serta pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Selain itu, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, penyederhanaan retribusi, dan harmonisasi dengan UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Dewa Indra mengajak Bapenda dan BPKAD se-Bali untuk turun langsung ke lapangan guna menggali potensi dan menagih tunggakan pajak, terutama di daerah pelosok. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti sistem jemput bola pembayaran pajak, layanan drive-thru, dan memperpanjang jam operasional Samsat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, sinergi antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi kunci penting. Sinergi ini mencakup pendanaan pemungutan pajak, opsen PKB, opsen BBNKB, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dalam PKS yang ditandatangani, telah diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Diharapkan perjanjian ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB, sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.

Dengan penandatanganan PKS ini, beberapa langkah segera dilaksanakan, seperti sinergi dengan UPTD Pelayanan Pajak, perencanaan program pemungutan pajak, serta penganggaran cost sharing dalam APBD 2025. Upaya bersama untuk menggali potensi dan menagih tunggakan pajak di seluruh Bali akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. (tutt/tra).