Sekda Denpasar Tandatangani PKS Sinergitas Penerimaan PKB
Ket. Foto : Pelaksanaan penandatanganan PKS terkait sinergitas penerimaan PKB, BBNKB, dan Pajak MBLB antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali berlangsung di The Meru Hotel, Sanur, Kecamatan Denpasar SelatanSelasa, (15/10).
DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM l Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali berlangsung pada Selasa, (15/10) di The Meru Hotel, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.
Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, turut menandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam optimalisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor. Acara ini difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar selaku tuan rumah, dan dibuka oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda dari masing-masing kabupaten di Bali serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Bali dan kabupaten/kota se-Bali.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, melalui penandatanganan PKS ini diharapkan adanya peningkatan koordinasi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengharapkan PKS ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan penerimaan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
Sementara Kepala Bapenda Denpasar, Dr. Ir. I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, bahwa pelaksanaan PKS terkait sinergitas penerimaan pajak tidak terlepas dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini mengatur objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan perubahan dari format bagi hasil BBNKB menjadi pola opsen.
“Opsen adalah sistem distribusi langsung kepada kabupaten/kota, berdasarkan data kendaraan bermotor yang dikelola secara “by name by address” dan proporsional sesuai potensi. Dengan pola ini, 66 persen pendapatan akan diterima langsung oleh kabupaten/kota, sementara 34 persen diterima Provinsi Bali. Peraturan ini akan mulai berlaku pada Januari 2025, dan Kota Denpasar telah siap untuk implementasinya,” ujar Eddy Mulya.
Lebih lanjut dijelaskan, menurut data dari Bapenda Provinsi Bali, Kota Denpasar memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak serta volume transaksi pembelian kendaraan bermotor terbesar. Berdasarkan data tersebut, Kota Denpasar merancang pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB sekitar 450 miliar rupiah, yang merupakan bagian dari 66 persen total pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.
Eddy Mulya berharap PKS yang telah ditandatangani ini dapat berjalan dengan baik, sejalan dengan fungsi koordinasi antar kabupaten/kota yang melibatkan komponen penting seperti pendataan, pembinaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penagihan piutang pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan PKB dan BBNKB. (pur/tra).
Karya Pengratep dan Padudusan Alit Pura Bhagawan Sidakarya
DENPASAR – NEWSINTERMEDIA.COM l Bertepatan dengan hari anggara kliwon medangsia, Warga Banjar Kertha Petasikan Desa Sidakarya menggelar upacara Pengratep dan Padudusan Alit di Pura Bhagawan Penyarikan, Selasa (15/10).

Ket. Foto : Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana berkesempatan menghadiri upacara Pengeratep Karya Pura Bhagawan Penyarikan Banjar Kertha Petasikan Desa Sidakarya Selasa (15/10).
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana berkesempatan menghadiri upacara Pengeratep Karya sekaligus ngaturang punia. Hadir juga dalam kesempatan ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Bendesa Adat setempat, Lurah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat. Sebelum upacara Pengratep Karya Pura Bagawan Penyarikan, acara di awali dengan tarian Rejang Dewa, Baris dan Tari Topeng Sidakarya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Alit Wiradana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Banjar Kertha Petasikan atas semangat gotong royong dalam melestarikan adat dan budaya, serta menjaga kesucian pura.
“Pentingnya penerapan nilai-nilai Tri Hita Karana, yaitu menjaga harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam sekitar,” ujarnya.
Manggala Karya yang sekaligus Kelian Banjar Kertha Petasikan, I Made Suparta mengatakan, Pengratep Karya Pura Bagawan Penyarikan ini merupakan yang ke sekian kalinya dilaksanakan selama 10 tahun terakhir ini.
“Pelaksanaan upacara ini pada awalnya sudah dimulai dari tahun 2014, dan ini adalah yang terakhir, usai dilaksanakan pembuatan candi bentar Pura Bagawan Penyarikan di Banjar Kertha Petasikan pada tahun 2021 silam, yang mana Pura ini sebenarnya sudah berdiri pada tahun 1984,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pengratep Karya ini sebenarnya dilaksanakan tepat pada piodalan Pura Bagawan Penyarikan yang jatuh pada Ping Telulas Purnama Kapat. Akan tetapi, karena warga Banjar Kertha Petasikan dominan pendatang dengan jumlah 115 KK yang beragama Hindu dan 100 KK lagi umat non Hindu, pada saat Purnama Kapat mendatang pasti akan banyak yang melaksanakan persembahyangan di kampung halaman mereka masing-masing, jadi puncak Pengratep Karya di laksanakan hari ini.
Disampaikan pula bahwa, dudunan karya sudah dimulai sejak hari, Senin 7 Oktober lalu dengan upacara Nuasen Karya, dan puncak karya pada hari ini, 15 Oktober dilanjukan pada hari, Jumat 18 Oktober 2024 dengan upacara nyineb. Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Manuaba, dari Griya Kutat Sanur.
“Kami bersama warga mengucapkan terimakasih kepada warga Banjar Kertha Petasikan dan semua pihak yang telah membantu sampai upacara ini selesai terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia juga merasa bahagia dan bangga Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana dapat hadir menyaksikan upacara Pengratep Karya ini dan telah memberikan perhatian dan Dana Punia sebagai stimulan kepada warga Banjar Kertha Petasikan. Ditambahkannya lagi, dengan dilangsungkan upacara ini kedepan diharapkan tercipta suasana harmonis antar warga Banjar Kertha Petasikan dan mampu meningkatkan kerukunan antar sesama warga dan umat beragama. (ays/tra).
Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu
Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan bhakti Pujawali di Pura Luhur Uluwatu, Badung pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (15/10).
BADUNG – NEWSINTERMEDIA.COM l Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (15/10). Berbaur bersama pemedek dan masyarakat, tampak hadir Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Penglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya.
Diriingi suara gambelan dan kidung, pelaksanaan pujawali berlangsung khidmat. Tampak silih berganti masyarakat datang untuk ngaturang bhakti. Diawali dengan pangilen Topeng Wali, rangkaian pujawali diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa, Griya Tegal Sari Denpasar dan Ida Pedanda Gede Isana Manuaba, Griya Lebah Abiansemal, Badung.
Pengempon Pura Luhur Uluwatu yang merupakan Panglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya yang akrab dipanggil Turah Joko didampingi Bandesa Adat Pecatu, I Wayan Sumerta mengatakan bahwa, rangkaian acara pujawali diawali dengan prosesi nedunang Ida Bhatara Dewa Agung Sakti dari Pura Pererepan Desa Adat Pecatu yang selanjutnya menuju pura Luhur Uluwatu. Kemudian dilanjutkan prosesi ngaturang pujawali di Luhur Pura Uluwatu.
Lebih lanjut Jaka Pratidnya menambahkan, setelah pujawali, pada hari Rabu (20/3) sampai dengan hari Jumat (22/3) akan dilanjutkan dengan bakti penganyar berturut-turut dari Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Mengwi. Sedangman penyineban dilaksanakan oleh Kecamatan Kuta Selatan bersama Desa Adat Pecatu dan Puri Agung Jro Kuta.
“Dengan melakukan srada bhakti kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa, astungkara mudah-mudahan seluruh umat di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dijauhkan dari bencanaa serta diberikan kekuatan dan keselamatan sehingga semua umat bisa rahayu, serta keseimbangan alam semesta tetap terjaga,” ujar Turah Joko sembari menekankan pelaksanaan pujawali di Pura Luhur Uluwatu juga meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai. Sehingga diimbau untuk tidak menggunakan plastik untuk membawa sarana upacara atau banten.
Sementara, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan bahwa pujawali ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Pujawali ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.
“Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujar Alit Wiradana. (Ags/tra)


