Ny. Putri Koster, Raih Juara III Nasional Implementasi 6 SPM
NEWSINTERMEDIA.COM || JAKARTA – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, meraih Juara III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi Tahun 2025 berkat implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Senin (22/9).
Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!
Kegiatan berskala nasional ini mengangkat tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045” dengan fokus pada enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Capaian yang diraih Ketua Pembina Posyandu Provinsi Bali ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen kuat Bali dalam mengoptimalkan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.
Dalam sambutannya, Ny. Tri Tito Karnavian, selaku Penasihat Utama TP Posyandu Pusat, menekankan pentingnya Rakornas sebagai momentum konsolidasi nasional dalam memperkuat peran Posyandu. “Mudah-mudahan hasil Rakornas Posyandu 2025 bisa mendorong pembangunan enam SPM di Posyandu masing-masing. Tentunya, kegiatan ini akan bermanfaat untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berperan di bidang kesehatan, melainkan telah berevolusi menjadi mesin sosial dengan jangkauan hingga ke tingkat keluarga.
“Posyandu adalah mitra pemerintah yang diakui undang-undang. Dengan jaringan luas yang dimilikinya, Posyandu bisa menjadi kekuatan besar dalam mendukung program pemerintah, termasuk penguatan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Bayangkan jika kader PKK, Posyandu, dan pemerintah desa bergerak bersama menanam cabai di setiap rumah, maka inflasi bisa ditekan dari tingkat keluarga,” ujar Mendagri.
Selain membahas kebijakan makro, Rakornas juga menyoroti isu-isu strategis seperti digitalisasi data kesehatan masyarakat, peningkatan kapasitas kader, serta berbagi praktik baik antar-daerah. Seluruh peserta diharapkan dapat membawa pulang rekomendasi untuk memperkuat Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan. (EKA/TRA).
Wagub Giri Ajak Krama Adat Masikian Lestarikan Adat, Agama, dan Budaya
NEWSINTERMEDIA.COM || GIANYAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengajak krama di Banjar Adat Kenanga, Desa Adat Batuyang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, masikian bersatu dalam menjaga tatanan adat, agama, dan budaya Bali. Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Wagub Bali, Giri Prasta, saat menghadiri Upacara Karya Padudusan Alit, Mecaru Rsi Gana, dan Balik Sumpah di Banjar Adat Kenanga, Desa Adat Batuyang, pada Selasa (Anggara Pon, Ukir), 23 September 2025.

Berbaur bersama masyarakat, Wagub Giri Prasta juga turut menghaturkan sembah bhakti di Pura Melanting, Banjar Adat Kenanga, yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Kekeran dari Griya Blahbatuh. “Titiang berharap generasi penerus kita (oka-oka/anak-anak, alit-alit hingga cucu, red) agar tetap melestarikan adat istiadat di Bali. Kalau kita bersatu, maka setengah perjuangan akan berhasil. Kalau kita tidak bersatu, maka setengah perjuangan akan gagal. Masikian ngih,” tegas Wagub Giri Prasta dalam sambrama wacana-nya, yang disambut dengan balasan nada “ngih” serta tepuk tangan meriah dari krama adat Banjar Kenanga.
Kehadiran Nyoman Giri Prasta yang disambut antusias oleh masyarakat adat setempat, sekaligus menegaskan bahwa Banjar Kenanga yang berada di Kabupaten Gianyar merupakan bagian dari daerah seni sekaligus penjaga tatanan adat, agama, dan budaya Bali. Untuk itu, Gianyar boleh maju, tetapi dengan kemajuan tersebut jangan sampai tergerus akar adat dan budaya Bali.
Di akhir sambutannya, Wagub Giri Prasta menyampaikan rasa bangga karena tokoh bersama krama adat, para istri, serta yowana-nya sudah bersatu menjalankan swadharma agama. “Demogi pemargi Pujawali rahina mangkin puniki prasida memargi antar, sida sidaning don, lan nemu labda karya,” doa Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta, seraya memberikan dana punia sebesar Rp50 juta kepada panitia upacara.
Sementara itu, Kelian Banjar Adat Kenanga, Wayan Suparta, menyampaikan terima kasih kepada Wakil Gubernur Bali, Bapak I Nyoman Giri Prasta, yang telah meluangkan waktu untuk hadir sekaligus ikut mendoakan upacara Karya di Banjar Adat Kenanga. “Suksma ring Bapak Wagub Bali sampun rauh. Rasa bahagia kami karena upacara Karya ini dihadiri oleh Bapak Giri Prasta, yang menjadi idola kami,” ujarnya. (KPB/TRA).
Soal Uang Makan PNS, Sesuai Regulasi Memang Tak Dianggarkan Sejak 2021
NEWSINTERMEDIA.COM || DENPASAR – Uang makan bagi PNS di lingkungan Pemprov Bali memang sudah tidak dianggarkan sejak tahun 2021. Hal ini juga berlaku bagi tenaga kesehatan pada Rumah Sakit yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Demikian ditegaskan Kadis Kesehatan dr.I Nyoman Gde Anom saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (24/9).
Lebih jauh ia menerangkan bahwa sejak tahun 2021 tidak ada lagi alokasi anggaran uang makan bagi pegawai yang bertugas di lingkup Dinas Kesehatan, termasuk Rumah Sakit yang berada di bawah naungan Pemprov Bali. “Jadi memang tidak dianggarkan. Jangan diartikan anggarannya ada, tapi tidak dibayar atau dicairkan,” sebutnya. Namun menurutnya peningkatan kesejahteraan bagi ASN tetap menjadi atensi Pemprov Bali. Buktinya, pasca tidak ada alokasi anggaran uang makan, Pemprov Bali melakukan penyesuain pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Ada pemberian tambahan kesejahteraan selain gaji berupa penyesuaian tunjangan kinerja. Bahkan, khusus bagi pegawai yang bertugas di RS, selain TPP juga ada tambahan Jaspel yang rutin diberikan setiap bulan,” imbuhnya.
Kadiskes dr. Gde Anom berharap seluruh pegawai di lingkup Dinas Kesehatan memahami hal ini. “Ke depannya kalau ada masalah, mohon disampaikan kepada pimpinan di masing-masing rumah sakit. Apalagi sekarang sudah banyak saluran komunikasi. Langsung ke Dinas Kesehatan juga bisa,” pintanya.
Mempertegas penyampaian Kadiskes, Direktur RS Bali Mandara dr. I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya menerangkan bahwa sejak tahun 2021, PNS yang bertugas di rumah sakit yang dipimpinnya memang tidak menerima uang makan. “Hasil koordinasi kami dengan BPKAD, hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Dalam Permendagri ini tidak tersedia nomenklatur uang makan bagi ASN di pemerintah daerah,” jelasnya. Ditambahkan olehnya, memang ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur standar uang makan, namun diperuntukkan khusus bagi ASN yang bertugas dilingkup kementerian dan lembaga yang dianggarkan dari APBN . Hal senada juga disampaikan Direktur RS Mata Bali Mandara dr. Ni Made Suryanadi dan Plt. Direktur RS. Dharma Yadnya dr. Kadek Iwan Darmawan. (DSK/TRA).

