Info Denpasar Seputar Aksi Menyapa, MPLS, Kopdes dan Ranperda 

TP PKK Kota Denpasar Kembali Gelar Kegiatan “Menyapa dan Berbagi PMT” 

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!

NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –Program dan komitmen penurunan angka stunting secara berkelanjutan dilaksanakan Tim Penggerak PKK Kota Denpasar. Pada Senin (21/7) kembali melaksanakan kegiatan “Menyapa dan Berbagi PMT” (Pemberian Makanan Tambahan) kepada ibu hamil, balita, dan lansia di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Ket. Foto : Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua Bidang IV Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana saat Menyapa dan Berbagi PMT

Kegiatan ini digelar di dua lokasi sekaligus, yakni Banjar Abian Kapas Kelod, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur dan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah konkret PKK Kota Denpasar dalam menguatkan program pencegahan stunting sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua Bidang IV Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta Sekretaris II TP PKK Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari.

Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi antara TP PKK dan Pemerintah Kota Denpasar sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Besar harapan kami, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan,” ujarnya.

Ny. Ayu Kristi juga menegaskan komitmen PKK Kota Denpasar dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuan PMT yang diberikan meliputi berbagai bahan pangan bergizi, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi,
bantuan untuk lansia berupa pisang hijau, daging ayam, telur, biskuit Regal, dan susu Anlene Gold 170 gr. Untuk ibu hamil berupa pisang hijau, daging ayam, telur, biskuit Regal, dan susu Anmum Materna Lite 180 gr, dan untuk balita bantuan pisang hijau, daging ayam, telur, biskuit Regal, dan susu Chil Kid Gold 190 gr.

“Total penerima manfaat di Kecamatan Denpasar Timur mencapai 126 orang, terdiri dari 60 balita, 22 ibu hamil, dan 44 lansia. Sementara di Kecamatan Denpasar Selatan, sebanyak 120 orang menerima bantuan, terdiri dari 60 balita, 20 ibu hamil, dan 40 lansia,” ujarnya.

Sekretaris Kecamatan Denpasar Timur Ida Bagus Agung Upawana Manuaba mewakili warga menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada TP PKK Kota Denpasar yang telah berkali-kali hadir dan berbagi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan. Kegiatan ini sangat membantu dalam meningkatkan gizi dan mencegah stunting,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu penerima bantuan, Ketut Sudana, seorang lansia asal Banjar Geladag, Pedungan. Ia mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diterima.
“Bulan ini saya tidak perlu membeli susu, telur, daging, maupun buah. Bantuan ini sangat membantu. Terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar, khususnya TP PKK,” ucapnya.
(Ayu/tra).

Wawali Buka MPLS Tingkat SMP Dorong Wujudkan Pendidikan Inklusif

NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede membuka secara resmi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang dipusatkan di SMPN 14 Denpasar, Senin (21/7).

Teks Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede membuka secara resmi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang dipusatkan di SMPN 14 Denpasar, Senin (21/7).

Pelaksanaan pembukaan ditandai dengan pengalungan tanda peserta MPLS dan pelepasan burung yang dihadiri Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, dan para Kepala Sekolah SMP di Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa secara keseluruhan, MPLS di jenjang SMP tidak hanya sebagai pengenalan fisik terhadap sekolah baru, tetapi juga sebagai fondasi penting dalam pembentukan karakter, pengembangan keterampilan sosial, dan persiapan akademis siswa untuk menghadapi tahun ajaran yang baru.

“Mari kita bersama-sama melaksanakan pendidikan inklusif yang tidak terlepas dari Tema MPLS tahun ini dalam mewujudkan pendidikan inklusif, stop bullying, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah,” ujar Arya Wibawa.
Lebih lanjut disampaikan, Kota Denpasar sendiri memiliki Misi “Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya menuju Denpasar Maju”, yang sejalan dengan moto pelayanan Sewaka Dharma, yakni melayani, adalah kewajiban bagi ASN Pemkot Denpasar yang dikuatkan dengan Vasudhaiva Kutumbakam

yakni kita semua bersaudara. Secara umum, kalimat tersebut bermakna dalam memberikan pelayanan publik, bahkan dalam jenjang pendidikan sekalipun, agar dijadikan sebagai pelayanan dasar,dan tulus, karena rasa persaudaraan yang melekat.

“Kami berharap agar semua pemangku kepentingan pendidikan di Kota Denpasar secara bersama-sama untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, berinovasi untuk percepatan kemajuan pendidikan guna mewujudkan generasi muda yang memiliki karakter religius, nasionalis, gotong royong, integritas dan mandiri,” kata Arya Wibawa.

Sementara Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama menyampaikan, MPLS tahun pelajaran 2025/2026 ini mengusung tema MPLS Ramah. “MPLS jenjang SMP di Kota Denpasar menekankan lingkungan belajar yang inklusif, stop bullying, kekerasan seksual, dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Selebihnya dikatakannya pula, pengenalan lingkungan sekolah merupakan kegiatan sangat penting bagi peserta didik baru untuk memperkenalkan lingkungan barunya. Sehingga mereka merasa nyaman dan aman sebagai peserta didik baru, serta dapat memberikan kesan positif kepada para peserta untuk memulai proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan di jenjang pendidikan barunya

“Pelaksanaan MPLS dengan sasaran siswa kelas 7, baik negeri dan swasta, dengan melibatkan peran Osis, guru dan instansi terkait yang dilaksanakan mulai tanggal 21-24 Juli 2025 dan dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial di lingkungan sekolah,” tutupnya. (Eka/Tra)

Kopdes Tegal Harum, Selaras Program Nasional 80.000 Kopdes Merah Putih

NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –Pemerintah Kota Denpasar turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7), yang berlangsung secara hybrid dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Ket. Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama jajaran Forkopimda dan seluruh undangan menghadiri serta meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat. Peresmian ini berlangsung serentak secara nasional dan merupakan bagian dari peluncuran 80.000 Kopdes/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (21/7)

Salah satu Kopdes yang diresmikan adalah Kopdes Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat, yang peresmiannya ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Anak Agung Putu Gde Wibawa, anggota DPRD Denpasar Ni Luh Gede Ernawati, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para camat dan perbekel/lurah se-Kota Denpasar.

Secara nasional, Presiden Prabowo dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih merupakan langkah besar memperkuat struktur ekonomi rakyat dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan. Presiden Prabowo menganalogikan koperasi sebagai sapu lidi, yang jika disatukan akan menjadi kuat dan mampu mengubah ekonomi lemah menjadi ekonomi kuat. “Semua ini berlandaskan semangat koperasi dan kebersamaan,” ujarnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa saat ini telah berdiri 108 model Kopdes percontohan, dan peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih merupakan langkah konkret pemerataan ekonomi berbasis desa. Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang mendukung implementasi program ini.

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa, didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung, menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, dengan menargetkan terbentuknya Kopdes aktif di seluruh 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Kopdes Tegal Harum saat ini menjadi percontohan yang sudah beroperasi aktif. Tiga Kopdes lainnya tengah kami siapkan untuk segera menyusul,” jelas Arya Wibawa.

Pemkot Denpasar telah memberikan dukungan melalui fasilitasi perizinan, pembentukan badan hukum, serta pendampingan dan pelatihan manajemen koperasi. Tak hanya itu, kerja sama juga dijalin dengan BUMN seperti Bulog dan Pertamina guna memperluas peluang usaha Kopdes.

“Setiap Kopdes akan diarahkan berdasarkan potensi lokal. Misalnya di Tegal Harum yang fokus di sektor perdagangan, di Denpasar Utara pada pertanian, serta di wilayah pariwisata diarahkan ke perikanan dan layanan homestay atau villa,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Harum Komang Adi Widiantara menjelaskan bahwa Kopdes Tegal Harum hadir dengan semangat dari warga, oleh warga, untuk warga, dan telah memiliki tujuh unit usaha. Antara lain, gerai sembako, unit simpan pinjam, gerai apotek, serta layanan kesehatan.

Dengan dukungan penuh masyarakat, jumlah anggota meningkat pesat dari 61 pendiri menjadi 500 anggota dalam waktu kurang dari dua bulan, dan per Juli 2025, modal koperasi telah mencapai Rp700 juta, bersumber dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela.

“Kami menargetkan 1.000 anggota dalam waktu dekat. Antusiasme warga menjadi energi besar untuk membangun koperasi sebagai wadah ekonomi gotong royong,” ujar Komang Adi Widiantara. (Pur/tra).

Wawali Sampaikan Ranperda Perubahan Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

NEWSINTERMEDIA.COM ll DENPASAR –
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Pembukaan Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (21/7).

Ket Foto : Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (21/7).

Tampak Hadir pula dalam pembukaan sidang tersebut, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, dan kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dijelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang berkelanjutan dan adil, serta menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

  • Rancangan Peraturan Daerah disusun berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Daerah yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 127 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan mencakup beberapa poin penting sebagai tindak lanjut hasil evaluasi diantaranya terkait penyesuaian terhadap penormaan dalam muatan pasal, pemberian kemudahan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk mendukung iklim usaha dengan mempertimbangkan peran serta pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik, penegasan nomenklatur objek pajak reklame serta penambahan beberapa ketentuan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan tersebut merupakan bentuk harmonisasi regulasi agar sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemudahan administrasi bagi masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dalam implementasi Peraturan Daerah  Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat dinamika, termasuk kebutuhan penyesuaian norma agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat. Oleh karena itu, dalam penyusunan Rancangan Perubahan ini, kami telah berupaya mengakomodasi hasil evaluasi dengan tetap menjaga substansi yang dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah”, ujar Arya Wibawa.

Untuk itu diharapkan proses pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Denpasar.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar yang selama ini telah menjalin sinergi erat dengan Pemerintah Kota. Harapan kami, pembahasan rancangan perubahan Peraturan Daerah ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif, implementatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar”, imbuhnya. (ays/Tra).