NEWSINTERMEDIA.COM ll KLUNGKUNG –
Program Samsat Keliling (Samling) yang diadakan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, telah terbukti mendapatkan respon positif
dari masyarakat. Salah satu program unggulan dari Samsat Klungkung ini diadakan secara rutin dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian dikatakan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Klungkung, I Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha, saat ditemui di sela-sela kegiatan Samling sore, di UPTD PPRD Kabupaten Klungkung Kamis, (Wraspati Kliwon Menail) (17/07) tadi pagi .
Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha, juga mengatakan bahwa tujuan utama dari diadakannya program Samling adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar
Pajak Kendaraan Bermotor. Khusus program Samling di sore hari, menyasar masyarakat yang bekerja maupun kuliah hingga sore sehingga tetap bisa membayar pajak kendaraan di luar jam kantor. Dengan tagline “Sampunang Lali”, “Samsat Pulang Kerja Sambilang Melali”.
“Hal ini mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Masyarakat pun sangat antusias dalam memanfaatkan program Sampunang Lali yang dilaksanakan tepat di depan
pintu masuk Pasar Senggol Klungkung.
Keberhasilan dari program Samling Samsat Klungkung, melahirkan sebuah terobosan menarik,” ungkap Kepala UPT ini.
Dikatakan dalam program Sampunang Lali yang dilaksanakan pada Wraspati Kliwon Menail Kamis 17/07/2025 di Kantor Samsat Klungkung dengan menginisiasi pemberian tas ramah lingkungan secara gratis kepada masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.
“Hal ini kita lakukan dengan tujuan untuk mengapresiasi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk mengurangi penggunaan tas kresek dalam kehidupan sehari-hari.
“Ide ini hadir sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai di Provinsi Bali,” ujar Dewa.
Ia juga mengatakan implementasi dari Pergub ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, mendorong penggunaan produk ramah lingkungan dan
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.” ujar Dewa Krisna.
Jadi perubahan besar seringkali dimulai dari langkah kecil. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya berkelanjutan dan sosialisasi, edukasi serta partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk memastikan implementasi dari Pergub ini berjalan efektif sesuai tujuan,” pungkasnya. ( Tim red/ Gustra ).

