Info Bali Soal Aksi Bersih-Bersih, Rakor Sampah dan Diskon PKB

Empat Menteri Turun Aksi Bersih-Bersih Sampah 

BADUNG – NEWINTERMEDIA.COM || Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terkait penanganan sampah kiriman yang belakangan terlihat menumpuk di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya. “Saya sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terkait permasalahan sampah di Bali. Terima kasih atas kedatangan langsung para Bapak dan Ibu Menteri,” kata Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam acara aksi bersih-bersih di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (4/1) lalu.

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!

Diterangkan Pj Gubernur, peristiwa menumpuknya sampah di Pantai Kuta dan sekitarnya merupakan fenomena musiman di mana arus laut yang melewati kawasan pantai tersebut membawa sampah dari luar Bali, terutama dari Pulau Jawa. “Karenanya, kami terus mendorong upaya penanganan sampah yang juga melibatkan masyarakat,” katanya.

Mahendra Jaya mengemukakan, sejatinya Bali sudah memiliki peraturan terkait penanganan sampah, yakni penanganan sampah berbasis sumber. “Jadi, kami mendorong penyelesaian sampah di sumbernya, sampah diolah di skala rumah tangga hingga tingkat desa. Beberapa desa sudah berhasil melakukan dan terus memberikan percontohan pada desa-desa lainnya di Bali,” tutur Mahendra Jaya.

Kehadiran para menteri dalam aksi bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, kata Pj Gubernur, akan semakin memberikan dorongan serta semangat bagi pemerintah daerah bersama masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Pulau Dewata secara menyeluruh. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas dukungannya untuk terus mendorong upaya penanganan sampah. Terima kasih kepada Bapak dan Ibu Menteri yang telah peduli terhadap kelestarian dan keindahan alam Bali,” ucap Pj Gubernur Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa masalah sampah kiriman di Bali menjadi perhatian bersama pemerintah pusat karena selain berpotensi mengganggu aktivitas pariwisata, juga dapat berdampak langsung pada lingkungan hidup dan pangan. “Bayangkan kalau dibiarkan, bisa-bisa lebih banyak sampah di laut daripada ikannya. Tentu ini mengganggu ketersediaan bahan perikanan kita nantinya,” ujar Menteri Zulkifli.

Menko Pangan juga mengatakan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga komponen masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. “Kita ini negara kepulauan yang sangat besar, jadi kuncinya adalah kita harus bekerja sama menjaga lingkungan kita,” tukasnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa sampah kiriman di kawasan Pantai Kuta dan sekitarnya terjadi saat musim angin barat yang berlangsung pada periode Oktober-Maret setiap tahunnya. “Jumlah sampah kiriman di pesisir Bali pada 2024-2025 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pada 2020-2021 yang mencapai sekitar 6.000 ton, sedangkan pada 2023 sekitar 2.900 ton,” urainya.

Karenanya, menurut Menteri LH RI, penting untuk berkolaborasi menangani sampah ‘musiman’ di pantai-pantai di Bali secara konkret melalui kerja sama berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat. “Apalagi Bali memiliki reputasi pariwisata internasional dan perlu juga edukasi lebih masif kepada masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,” tukas Menteri Hanif.

Sebanyak 2.115 peserta, mulai dari kalangan pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, mahasiswa Poltekpar Bali, komunitas, tenaga kebersihan, Satgas Kuta, desa adat, LSM, serta media massa hingga pegiat media sosial turut terlibat dalam aksi bersih-bersih tersebut meskipun sempat diguyur hujan. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan MoU antara Kementerian LHK dan Kementerian Pendidikan Dasar RI untuk upaya edukasi penanganan sampah dan kelestarian lingkungan sejak usia sekolah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Kegiatan membersihkan sampah kiriman tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Pangdam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, hingga perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (noer/tra).

Pemerintah Pusat Diminta Dukung Bangun Waste to Energy

BADUNG – NEWINTERMEDIA.COM || Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat dalam penanganan sampah di Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Pullman Hotel Legian, Sabtu (4/1).

Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah, mulai dari pembangunan TPS3R, TPST, pemilahan sampah berbasis sumber, hingga teknologi modern. Namun, upaya tersebut belum mampu sepenuhnya menyelesaikan permasalahan sampah di Bali, sementara saat ini TPA Regional Sarbagita Suwung telah mengalami kelebihan kapasitas.

Menurutnya, untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan pariwisata di Bali, diperlukan pengelolaan sampah dengan teknologi modern sebagai pengganti penanganan sampah model TPA atau control landfill. “Kami terus berupaya meminta dukungan dari pusat. Jika diizinkan, Bali sudah saatnya memiliki Waste to Energy,” kata Mahendra Jaya. Ia berencana mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (waste to energy), yang diyakini mampu mengatasi persoalan pengelolaan sampah di kawasan Sarbagita.

Di sisi lain, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menyiapkan aturan serta anggaran agar penanganan sampah di Bali dapat segera direalisasikan. “Sudah ada SK Menko Pangan, termasuk anggarannya. Nanti kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian terkait, serta pemerintah daerah akan terus dilaksanakan secepat-cepatnya, mulai hari ini hingga April, terkait penanganan sampah, khususnya di daerah tujuan pariwisata seperti Bali,” kata Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Saifol Nurofiq, menyampaikan bahwa detail mengenai upaya penanganan sampah di Bali telah dibahas bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah.

“Program-program di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PU, Kementerian Pariwisata, dan kementerian terkait lainnya akan kita kolaborasikan untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali,” jelas Hanif. Ia menambahkan bahwa upaya penanganan sampah ini melibatkan seluruh instansi, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota di bawah komando Gubernur Bali. Dalam waktu dekat, kebijakan akan dibuat untuk menangani persoalan sampah kiriman di pantai dan laut di Bali.

Rapat koordinasi penanganan masalah sampah di Bali tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta Forkopimda Bali. (Kar/tra).

Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

DENPASAR – NEWINTERMEDIA.COM || Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi memberlakukan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk meringankan beban masyarakat seiring dengan pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan Terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Diskon ini juga merespons kekhawatiran masyarakat terkait pemberlakuan opsen pajak yang akan dimulai pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, Sabtu (4/1).

Plt. Kepala Bapenda Bali Wayan Budiasa mengatakan pemberian diskon pajak juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Lebih dari itu, ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi pajak dan/atau retribusi serta/atau objek pajak atau objek retribusi.

“Sesuai Perda 1 Tahun 2024, Bapak Pj. Gubernur Bali memberikan keringanan terhadap pokok PKB atas kepemilikan Kendaraan Bermotor serta keringanan pokok BBNKB yang diatur dalam Pergub Nomor 30 Tahun 2024,” tambah Budiasa.

Seperti yang tertuang dalam pasal 2 Pergub Nomor 30 Tahun 2024, diskon yang diberikan berupa pengurangan terhadap pokok PKB untuk kendaraan bermotor sampai dengan 200cc sebesar 14,35%, pengurangan terhadap pokok PKB untuk kendaraan bermotor diatas 200cc sebesar 12,15%, dan pengurangan terhadap pokok PKB kendaraan bermotor ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah, dan pemerintah daerah sebesar 39,76%. Sedangkan pembayaran pokok BBNKB mendapat diskon sebesar 24%.

“Pemberian diskon PKB dan BBNKB ini mulai diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2025. Kebijakan ini dikeluarkan guna meringankan dan mengurangi beban masyarakat,” kata Budiasa.

Dalam menentukan besaran insentif atau diskon ini, Pemprov Bali mempertimbangkan agar besaran pajak yang dibayar masyarakat ekuivalen dengan tahun sebelumnya.

“Dengan demikian, pemberlakuan opsen tidak menyebabkan naiknya PKB dan BBNKB yang harus dibayar masyarakat,” ujar Budiasa lagi.

Diharapkan dengan kebijakan ini memberikan motivasi bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu.